• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh

Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 15:29:32 WIB
Cetak
Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh
Foto bersama usai penyerahan penganugerahan oleh Plt Gubernur Riau, di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026). (Foto: media center riau)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Melalui program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi, sebanyak tujuh desa di Provinsi Riau resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menyebutkan bahwa program tersebut merupakan bentuk kolaborasi strategis antara KPK RI dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi ini merupakan kolaborasi antara KPK RI dan pemerintah daerah, dengan tujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Syahrial Abdi di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga tercipta kontrol publik yang efektif.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Lebih lanjut, Syahrial Abdi mengungkapkan bahwa pelaksanaan program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi telah melalui sejumlah tahapan yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahap awal dimulai dengan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten se-Provinsi Riau agar pelaksanaan program di tingkat desa berjalan selaras.

Tahapan berikutnya berupa pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa sasaran guna memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi berjalan optimal dalam tata kelola pemerintahan desa. Selanjutnya, tim melakukan penilaian indikator antikorupsi yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat.

“Berdasarkan hasil penilaian tersebut, terdapat tujuh desa yang memenuhi kriteria dengan nilai istimewa dan ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi, Pemprov Riau memberikan penghargaan kepada desa-desa terpilih. Diharapkan, desa percontohan tersebut dapat menjadi teladan bagi desa lain di Riau.

“Kami berharap desa-desa ini menjadi contoh dan penggerak bagi desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan,” tambah Syahrial Abdi.

Adapun tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 yakni Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis), Desa Pasir Luhur (Kabupaten Rokan Hulu), Desa Salo (Kabupaten Kampar), Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti), Desa Kelawat (Kabupaten Indragiri Hulu), Desa Beringin Makmur (Kabupaten Pelalawan), serta Desa Sungai Intan (Kabupaten Indragiri Hilir).

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Riau juga memberikan apresiasi khusus kepada para kepala desa yang berhasil membawa desanya meraih predikat tersebut. Penghargaan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pada acara penganugerahan, Plt Gubernur Riau secara khusus memanggil tujuh kepala desa penerima penghargaan untuk berdiri di hadapan peserta kegiatan. Ia kemudian mengumumkan pemberian hadiah umroh sebagai bentuk apresiasi.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak-bapak semua. Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi berupa hadiah umroh,” ujar SF Hariyanto yang disambut tepuk tangan hadirin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras para kepala desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Itulah hasil kerja bapak-bapak. Pertahankan integritas desa, bekerjalah dengan cara yang halal, gunakan anggaran sebaik-baiknya, dan pastikan tata kelolanya tercatat dengan baik,” pesannya.

Selain memberikan apresiasi, SF Hariyanto juga mengingatkan agar para kepala desa terus konsisten menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengelola anggaran desa sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berpesan, bekerjalah dengan baik dan jaga amanah. Inilah bentuk perhatian kami,” tegasnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada para bupati dan wali kota di Riau untuk bersama-sama menjaga integritas pemerintahan daerah serta memberikan perhatian serius terhadap pembinaan desa.

“Itu komitmen saya. Semoga Riau semakin baik ke depan. Saya titip kepada bupati dan wali kota, jaga integritas kita dan jaga desa-desa kita, kalau bisa terus menambah desa percontohan antikorupsi,” pungkasnya.(srn3) 


Sumber : Media Center Riau /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.

Pemerintahan

Serap Aspirasi, Sosialisasi Program, Hingga Salurkan Bantuan Rp100 Juta per Masjid

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:39:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Selama Ramadan 1447 Hijriah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pemerintahan

Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.

Pemerintahan

Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
02 April 2026
Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Layanan Publik Dikecualikan
01 April 2026
Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
31 Maret 2026
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
31 Maret 2026
Antrean Pertalite Mengular, Dewan Kota Minta Pemerintah Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Sasaran
31 Maret 2026
Catat Kenaikan 8,7 Persen, Sukses Layani 218.071 Penumpang dan Zero Accident
31 Maret 2026
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
30 Maret 2026
Antusias Tinggi, 560 Atlet Siap Berlaga di Pekanbaru Open International 2026
27 Maret 2026
Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
19 Maret 2026
Gelar Juara Senegal Dicabut, Diberikan Ke Maroko
18 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 2 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 3 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru
  • 4 Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
  • 5 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved