
Nofrizal.
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Puluhan panel penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru dilaporkan dicuri. Sedikitnya 70 panel PJU raib, menyebabkan lampu jalan di sejumlah kawasan padam dan gelap.
Kondisi ini menjadi perhatian DPRD Pekanbaru. Masyarakat diminta tidak hanya mengeluhkan lampu jalan yang mati, tetapi juga ikut mengawasi dan menjaga aset PJU agar aksi pencurian tidak terus berulang dan melaporkan melalui layanan Pekanbaru Aman 112, dan juga di Call Center LPJU di nomor 0811 769 466.
Berita terkait;
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, mengatakan informasi pencurian 70 panel PJU tersebut disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dalam pertemuan bersama Komisi IV, Senin (14/9/2026).
"Laporan Dishub ke kita, ada 70 panel yang dicuri. Titiknya tersebar di beberapa wilayah," kata Nofrizal.
Menurut politisi senior PAN tersebut, pihaknya banyak menerima pengaduan masyarakat terkait lampu jalan yang padam di sejumlah wilayah Pekanbaru.
Dishub kemudian melakukan survei ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah komponen PJU yang hilang, termasuk panel dan kabel.
"Beberapa kali mereka melakukan survei, ternyata keluhan yang mereka hadapi, komponen-komponen itu banyak yang hilang. Satunya kabel-kabel. Informasi yang kami dapat itu dicuri," sebut Nofrizal.
Nofrizal menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa hanya diselesaikan dengan memperbaiki lampu jalan yang padam. Pemerintah juga harus memperkuat pengamanan aset agar panel dan komponen PJU yang telah dipasang tidak kembali menjadi sasaran pencurian.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting. Nofrizal mengajak warga, termasuk perangkat RT, RW dan kelurahan, ikut mengawasi fasilitas PJU yang berada di lingkungannya.
"Masyarakat membutuhkan penerangan, tapi masyarakat juga harus menjaga aset-aset pemerintah itu," harapnya.
Dia juga menyarankan Dishub lebih aktif berkoordinasi dengan lurah, RT dan RW setiap kali memasang panel maupun perangkat pendukung PJU.
Dengan demikian, keberadaan aset tersebut diketahui perangkat lingkungan dan pengawasannya dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Ketika mereka menaruh box ataupun perlengkapan-perlengkapan itu juga disampaikan kepada perangkat, misalnya melalui lurah. Kalau tidak seperti itu, nanti RT/RW diam-diam saja, tidak mau tahu. Yang tahu nanti lampunya padam," ujarnya.
Nofrizal menegaskan Dishub tetap harus memperbaiki PJU yang rusak atau padam. Namun, perbaikan tersebut harus dibarengi dengan langkah pengamanan sehingga pencurian tidak menjadi persoalan yang berulang.
"Artinya, tetap harus diperbaiki. Karena masyarakat membutuhkan penerangan. Tapi pengamanannya juga harus dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dishub Pekanbaru, Sunarko, membenarkan sedikitnya 70 panel PJU telah dicuri.
Dia menjelaskan, panel PJU berisi sejumlah perangkat penting yang mengatur operasional lampu jalan, di antaranya MCB, kWh meter, kontaktor dan perangkat pendukung lainnya.
"Kalau ini dicuri, satu kawasan bisa gelap," kata Sunarko.
Menurut Sunarko, pencurian panel PJU paling banyak terjadi di wilayah Kulim dan Tenayan. Belakangan, aksi serupa juga mulai ditemukan di wilayah Sukajadi.
Sunarko menyebut aksi pencurian diduga dilakukan pada dini hari.
"Mereka main sekitar jam 3 dini hari," sebutnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dishub Pekanbaru kini meningkatkan pengawasan dengan melakukan patroli setiap hari. Kasus pencurian panel PJU juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Pengawasan terhadap PJU diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan masyarakat, RT, RW dan kelurahan dinilai penting untuk membantu menjaga aset penerangan yang digunakan untuk kepentingan bersama.
Sebab, ketika panel dan perangkat PJU dicuri, bukan hanya aset pemerintah yang hilang, tetapi penerangan yang dibutuhkan masyarakat juga ikut terganggu.(srn1)