• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 19:09:20 WIB
Cetak
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
Masykur

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat ikut aktif menjaga Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari aksi perusakan, pembongkaran hingga pengambilan komponen.

Pesan layanan untuk masyarakat ikut bersama-sama menjaga LPJU dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. (FOTO: istimewa) 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi. Dia menegaskan bahwa menjaga LPJU bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi fasilitas publik tersebut.

Masykur mengimbau warga agar tidak mengabaikan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar LPJU. Terlebih jika terlihat seseorang melakukan pembongkaran atau mengambil bagian dari perlengkapan penerangan jalan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri yang berisiko membahayakan keselamatan. Warga cukup mengamati dari lokasi yang aman, mendokumentasikan aktivitas mencurigakan apabila memungkinkan, mencatat lokasi kejadian, kemudian segera melaporkannya kepada petugas.

"Jangan biarkan. Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan seperti pembongkaran atau pengambilan bagian LPJU, segera laporkan," kata Masykur kepada siaran.co.id, Kamis (27/8/2025). 

Disampaikannya, laporan dapat disampaikan melalui layanan Pekanbaru Aman 112, dan juga di Call Center LPJU di nomor 0811 769 466.

Masykur juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai petugas LPJU. Petugas resmi yang melakukan pekerjaan di lapangan harus menggunakan atribut kedinasan, di antaranya rompi Dishub dan helm lapangan.

"Rekam dari tempat yang aman, catat lokasinya, kemudian segera laporkan," pesannya.

Ia menekankan, keberadaan LPJU sangat penting bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Ketika komponen LPJU dirusak atau dicuri, fungsi penerangan dapat terganggu dan pada akhirnya berdampak terhadap pengguna jalan.

Karena itu, diungkapkannya, pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan fasilitas umum. Warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi LPJU diharapkan tidak bersikap masa bodoh ketika melihat sesuatu yang mencurigakan.

Namun demikian, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan. Jika situasi tidak memungkinkan, warga tidak perlu menegur atau menghadapi pelaku secara langsung. Informasi dan laporan melalui saluran resmi jauh lebih penting untuk membantu petugas melakukan penanganan.

Larangan merusak atau mengganggu fungsi perlengkapan jalan juga telah diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk itu, ditegaskan Masykur, melalui keterlibatan aktif masyarakat, dia berharap fasilitas LPJU di Kota Pekanbaru dapat terus terjaga dan berfungsi sebagaimana mestinya.(srn3)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Prabowo Tiba di Pekanbaru, Langsung Tinjau Karhutla di Kampar

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:59:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Presiden RI Prabowo Subianto datang langsung ke Provinsi Riau untuk meli.

Nasional

Menteri LH Apresiasi Universitas Pahlawan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Konservasi Hortus Botanicus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:29:29 WIB

SIARAN.CO.ID, KAMPAR - Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah .

Nasional

Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:22:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau diharapkan menjadi mitra strate.

Nasional

Hari Mangrove Sedunia 2026 di Siak, Bupati Usul Pemecah Ombak ke Pemerintah Pusat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:13:03 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK- Puncak peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 digelar di Desa Bunsur.

Nasional

Hutama Karya Gelar Monev Tol Bukittinggi – Padang Panjang - Sicincin Bersama Pemda

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08:33 WIB

SIARAN.CO.ID, SUMATERA BARAT– PT Hutama Karya (Persero) bersama para pemangku kepentingan melak.

Nasional

OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC

Kamis, 09 Juli 2026 - 23:02:56 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pelindungan konsumen dari .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar
26 Agustus 2026
Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus
25 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved