• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Nasional

Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor

Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 19:09:20 WIB
Cetak
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
Masykur

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat ikut aktif menjaga Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dari aksi perusakan, pembongkaran hingga pengambilan komponen.

Pesan layanan untuk masyarakat ikut bersama-sama menjaga LPJU dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. (FOTO: istimewa) 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi. Dia menegaskan bahwa menjaga LPJU bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas di lapangan. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi fasilitas publik tersebut.

Masykur mengimbau warga agar tidak mengabaikan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar LPJU. Terlebih jika terlihat seseorang melakukan pembongkaran atau mengambil bagian dari perlengkapan penerangan jalan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu mengambil tindakan sendiri yang berisiko membahayakan keselamatan. Warga cukup mengamati dari lokasi yang aman, mendokumentasikan aktivitas mencurigakan apabila memungkinkan, mencatat lokasi kejadian, kemudian segera melaporkannya kepada petugas.

"Jangan biarkan. Jika masyarakat melihat aktivitas mencurigakan seperti pembongkaran atau pengambilan bagian LPJU, segera laporkan," kata Masykur kepada siaran.co.id, Kamis (27/8/2025). 

Disampaikannya, laporan dapat disampaikan melalui layanan Pekanbaru Aman 112, dan juga di Call Center LPJU di nomor 0811 769 466.

Masykur juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai petugas LPJU. Petugas resmi yang melakukan pekerjaan di lapangan harus menggunakan atribut kedinasan, di antaranya rompi Dishub dan helm lapangan.

"Rekam dari tempat yang aman, catat lokasinya, kemudian segera laporkan," pesannya.

Ia menekankan, keberadaan LPJU sangat penting bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada malam hari. Ketika komponen LPJU dirusak atau dicuri, fungsi penerangan dapat terganggu dan pada akhirnya berdampak terhadap pengguna jalan.

Karena itu, diungkapkannya, pengawasan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan fasilitas umum. Warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar lokasi LPJU diharapkan tidak bersikap masa bodoh ketika melihat sesuatu yang mencurigakan.

Namun demikian, masyarakat diminta tetap mengutamakan keselamatan. Jika situasi tidak memungkinkan, warga tidak perlu menegur atau menghadapi pelaku secara langsung. Informasi dan laporan melalui saluran resmi jauh lebih penting untuk membantu petugas melakukan penanganan.

Larangan merusak atau mengganggu fungsi perlengkapan jalan juga telah diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Untuk itu, ditegaskan Masykur, melalui keterlibatan aktif masyarakat, dia berharap fasilitas LPJU di Kota Pekanbaru dapat terus terjaga dan berfungsi sebagaimana mestinya.(srn3)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Napi Kabur Berulang Di Riau, DPR RI Desak Kakanwil dan Kalapas Di Evaluasi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:11:42 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau kembali.

Nasional

Puan: Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, Karena Sudah Waktunya

Kamis, 01 Oktober 2026 - 13:59:24 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari .

Nasional

Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 - 12:11:07 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Komjen Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri. Selama be.

Nasional

Calon Tunggal Kapolri, Suyudi Ario Seto Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:58:27 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan gagasan 'Polisi Bersa.

Nasional

Komisi XIII DPR RI Kecewa, Arisal Azis Usulkan Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 25 September 2026 - 20:42:01 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengaku kecewa berat dengan kiner.

Nasional

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Hingga Agustus 2026 Tembus Rp 57,23 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 22:14:45 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan p.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved