Muhammad Isa Lahamid
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Keputusan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memutus kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) dinilai sebagai langkah tegas dan tepat dalam menyelesaikan persoalan klasik pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru.
Sejumlah kalangan menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemko dalam menuntaskan kisruh pengangkutan sampah yang kerap terjadi selama masa pengelolaan oleh pihak ketiga.
“Ini langkah yang memang harus diambil. Sudah terlalu lama masalah sampah tidak terselesaikan secara tuntas karena pengelola yang tidak kompeten,” tegas ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid yang turut menyuarakan dukungan atas kebijakan ini.
Berita terkait:
https://siaran.co.id/news/detail/700/akhirnya-pemko-pekanbaru-putus-kontrak-pt-epp
Ia berharap, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memiliki langkah antisipatif yang matang dalam menghadapi kondisi darurat ini, termasuk menyiapkan berbagai alternatif strategi pengangkutan agar persoalan sampah tidak berlarut-larut.
"DLHK harus bergerak cepat. Jangan sampai jeda transisi ini justru memperburuk kondisi. Harus ada efektivitas dalam pola pengangkutan agar dalam waktu tidak terlalu lama masalah ini bisa dituntaskan,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan dukungan penuh atas langkah Wali Kota Pekanbaru yang telah mengerahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terlibat langsung dalam penanganan sampah di masa kritis ini.
“Kita apresiasi keseriusan Wali Kota. Semua OPD diturunkan untuk membantu penyelesaian masalah ini. Ini menunjukkan kesungguhan pemerintah,” tambahnya.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/698/gaji-belum-dibayar-karyawan-pt-epp-mogok-kerja-sampah-menumpuk
Di sisi lain, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu petugas dan relawan yang tengah bekerja keras di lapangan.
“Kita harap masyarakat bisa terlibat, baik secara pribadi maupun melalui perangkat RT/RW atau elemen sosial lainnya. Kita gotong royong, bantu petugas di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga menyarankan masyarakat agar menyimpan terlebih dahulu sampah kering yang tidak mendesak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), guna mengurangi volume sampah yang harus diangkut selama masa transisi.
Saat ini, Kota Pekanbaru tengah menjalani masa perubahan tata kelola pengangkutan sampah, dari sistem pengelolaan oleh pihak ketiga menuju model berbasis partisipasi masyarakat, sebagaimana pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Wali Kota Herman Abdullah.
“Memang dalam masa transisi akan muncul sejumlah masalah, tapi kita yakin Pemko mampu melakukan perbaikan. Ini momentum untuk membenahi total sistem pengelolaan sampah agar lebih efisien dan berkelanjutan,” tutupnya.(siaran.co.id/*1)