• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah

Lalai Bayar Upah dan Sewa Armada, Sampah Menumpuk, Pekerja Mogok

Akhirnya Pemko Pekanbaru Putus Kontrak PT EPP

Redaksi

Ahad, 08 Juni 2025 21:34:08 WIB
Cetak
Akhirnya Pemko Pekanbaru Putus Kontrak PT EPP
Agung Nugroho. Foto pekanbaru.go.id

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas memutus kontrak kerja sama dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), perusahaan pihak ketiga pengangkut sampah, per Ahad (8/6/2025).

Keputusan ini diambil setelah PT EPP dinilai lalai menjalankan kewajiban, termasuk tidak membayar sewa armada dan upah pekerja, yang berujung pada mogok kerja dan penumpukan sampah di berbagai titik kota.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/692/soroti-pembatasan-wilayah-angkut-dlhk-dengan-pelaku-lps

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyatakan pemutusan kontrak dilakukan lebih cepat dari masa berakhirnya yang dijadwalkan akhir Juni 2025.

"Kontrak dengan pihak ketiga pengelola sampah resmi kami putuskan. Sudah tiga kali diberi peringatan, tapi tidak ada tindak lanjut. Para pekerja pun akhirnya mengadu ke DLHK," tegas Agung, Ahad (8/6/2025).

Kelalaian PT EPP bukan hanya berdampak pada terganggunya layanan publik, tetapi juga merugikan pekerja yang hak-haknya tak dipenuhi. Pemko tidak bisa lagi menoleransi ketidakprofesionalan ini.

Sebagai langkah darurat, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikerahkan untuk membantu pengangkutan sampah sejak Sabtu malam.

"Saya instruksikan semua OPD untuk turun tangan. Alhamdulillah, dari semalam mereka sudah mulai bergerak," ujar Agung.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/697/pemko-pekanbaru-diminta-bertanggung-jawab

Tidak hanya itu, kader Partai Demokrat juga ikut dikerahkan untuk membantu membersihkan kota.

"Ini demi menjaga wajah Pekanbaru dan nama baik kita bersama," tambahnya.

Pemko Pekanbaru kini tengah membenahi sistem pengelolaan sampah dengan menyiapkan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di setiap kecamatan. "Kita tidak bisa tinggal diam. Pekanbaru harus tetap bersih dan layak," tutup Agung.(siaran.co.id/*1) 
 


Sumber : cakaplah.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 12:12:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.

Daerah

BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah

Selasa, 09 September 2025 - 15:27:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.

Daerah

Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak

Senin, 08 September 2025 - 21:51:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.

Daerah

Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti

Senin, 08 September 2025 - 21:30:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .

Daerah

Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa

Senin, 08 September 2025 - 13:53:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.

Daerah

TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang

Senin, 08 September 2025 - 16:23:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved