SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan langkah bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto AMd Ip SH MH, hadir dalam peringatan HANI yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, di Aula Kantor BNN Kota Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Peringatan ini juga diikuti unsur pimpinan instansi terkait di lingkungan penegakan hukum dan pemberantasan narkotika se Kota Pekanbaru,
Kepala BNN Kota (BNNK) Pekanbaru, Kombes Pol Dr Wawan SH MH, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dia mengajak seluruh instansi yang hadir untuk terus memperkuat sinergi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Pekanbaru.
“Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan langkah bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Wawan dikutip lapaspekanbaru.id.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari berbagai instansi, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang selama ini turut berperan aktif dalam upaya pembinaan dan rehabilitasi warga binaan yang terjerat kasus narkotika.
Menurutnya, sinergi antara BNN dan Lembaga Pemasyarakatan menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lingkungan lapas.
“Kami berharap seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, instansi pemerintah, hingga masyarakat, dapat terus bergandengan tangan mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen penuh mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Di dalam Lapas, kami terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta program rehabilitasi bagi warga binaan agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik dan terbebas dari pengaruh narkoba,” tegas Yuniarto.(srn4)