pilihan +INDEKS
17 Suara Tentukan Nasib PKDP Riau: Muswil 20 Juni Pilih Ketua 2026-2031
SiARAN.CO.ID, PEKANBARU–DPW Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi Riau akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pada Sabtu, 20/6/2026. Agenda utama muswil adalah pemilihan Ketua DPW PKDP Riau periode 2026-2031 untuk melanjutkan estafet kepemimpinan Herman Nazar.
Ketua DPW PKDP Riau saat ini, Herman Nazar, dinilai telah membangun fondasi organisasi dengan baik selama masa jabatannya. Muswil akan dipusatkan di Hotel Pangeran, Pekanbaru, mulai pukul 08.30 WIB.
Penanggungjawab Muswil, Martius Busti, menyebut pembukaan direncanakan dilakukan oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua Umum DPP PKDP Jhon Kennedy Azis yang juga Bupati Padang Pariaman.
“Insya Allah akan dibuka oleh Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua Umum DPP PKDP yang juga Bupati Padang Pariaman Jhon Kennedy Azis,” kata Martius, Senin (15/6/2026) malam kepada siaran.co.id.
Martius menegaskan, muswil kali ini tidak hanya sekadar pergantian pimpinan. Momentum ini diarahkan untuk alih generasi ke tokoh muda yang kompeten.
“Kami menginginkan transisi alih kepemimpinan ke depan dari generasi, tokoh muda yang punya kompetensi, punya relasi bagus, punya komitmen dan integritas,” ujar Martius yang juga Sekretaris DPW PKDP Riau.
Tujuan alih generasi ini untuk menindaklanjuti program yang sudah dibangun Herman Nazar. Harapannya, PKDP Riau ke depan menjadi lebih baik, berkembang, dan berkesinambungan.
“Maka Muswil kali ini merupakan momentum strategis dalam rangka alih generasi. Tentu kita tidak ingin terjadi hal-hal yang kurang bagus. Tapi kita ingin benar-benar terjadi secara kondusif dan muncul tokoh-tokoh dari generasi baru,” lanjutnya.
DPW PKDP Riau memastikan penjaringan calon ketua resmi dibuka mulai 15 Juni hingga 18 Juli 2026.
Total ada 17 suara yang akan menentukan nahkoda baru PKDP Riau. Rinciannya, 12 suara dari DPD PKDP Kabupaten/Kota se-Riau, 3 suara organisasi sayap, 1 suara DPW, dan 1 suara DPP.
Martius menegaskan, yang berhak mengajukan calon hanya DPD Kabupaten/Kota se-Riau. Pengajuan tidak bisa dilakukan perorangan.
Panitia juga menetapkan syarat ketat untuk calon Ketua. Calon harus berpengalaman berorganisasi, baik internal maupun eksternal, dan pernah menjadi pengurus PKDP. Misalnya pernah menjabat Ketua DPC, Ketua PKDP Kabupaten/Kota, pengurus DPW, atau organisasi sayap seperti Gempar dan Bundo Kanduang.
“Semua itu ada aturan-aturannya,” tegas Martius.
Menjelang Muswil V PKDP Riau, kepengurusan di bawah Ketua Herman Nazar, Sekretaris Martius Busti, dan Bendahara dr Chairul telah membentuk Steering Committee (SC) : H A Tambi, Martius Busti, Syafrialidin, Roni Amriel, dan Ir Nofrizal. Sementara Organizing Committee (OC) diisi Donny Adelino dan Fauzan. (srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
Napi Kabur Berulang Di Riau, DPR RI Desak Kakanwil dan Kalapas Di Evaluasi
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau kembali.
Puan: Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, Karena Sudah Waktunya
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari .
Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri
SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Komjen Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri. Selama be.
Calon Tunggal Kapolri, Suyudi Ario Seto Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan gagasan 'Polisi Bersa.
Komisi XIII DPR RI Kecewa, Arisal Azis Usulkan Evaluasi Menyeluruh
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengaku kecewa berat dengan kiner.
DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Hingga Agustus 2026 Tembus Rp 57,23 Triliun
SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan p.







