pilihan +INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegas: PKL yang Langgar Perda Akan Ditertibkan, Tak Ada Pilih Kasih
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan bertindak tegas terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan dan mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita tidak ada pilih kasih. Penertiban rutin terus kita lakukan dan semuanya berdasarkan peraturan yang berlaku," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, Rabu (1/7/2026).
Desheriyanto menjelaskan, saat ini penertiban difokuskan pada sejumlah ruas jalan utama dan kawasan protokol yang kerap menjadi lokasi aktivitas PKL. Namun sebelum tindakan dilakukan, petugas lebih dulu mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan dan peringatan kepada para pedagang.
Menurutnya, keberadaan PKL di trotoar dan bahu jalan merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Kita lakukan pendekatan humanis terlebih dahulu. Pedagang diberikan imbauan dan peringatan agar tidak lagi berjualan di lokasi yang dilarang," ujarnya.
Sejumlah kawasan yang telah menjadi sasaran penertiban di antaranya Jalan HR Soebrantas, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Arifin Ahmad. Satpol PP juga telah memetakan sejumlah titik lain yang akan menjadi target penertiban berikutnya.
Selanjutnya ditegaskan Desheriyanto, pihaknya juga akan bergerak ke kawasan Arengka, Jalan Riau, dan Jalan Naga Sakti.
Untuk mencegah lokasi yang telah ditertibkan kembali ditempati PKL, Satpol PP meminta dukungan dari pihak kecamatan agar turut melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
"Kami sudah meminta para camat untuk ikut melakukan monitoring. Jika masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti," katanya.
Desheriyanto juga mengimbau para pedagang agar bersikap kooperatif dan mematuhi aturan yang berlaku. Ia menegaskan penertiban dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan menjaga fungsi trotoar, kelancaran lalu lintas, serta ketertiban kota.
"Kami tidak ingin terjadi gesekan antara petugas dengan pedagang. Karena itu selalu diawali dengan sosialisasi, imbauan, dan peringatan. Harapan kami, seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban Kota Pekanbaru," tutupnya.(srn2)
Berita Lainnya +INDEKS
Pemprov Riau Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Responsif dan Humanis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penguatan sinergi ant.
Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-– Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluar.
Posko Pajak Hadir di CFD, Permudah Masyarakat Bayar Pajak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Tujuannya masyarakat mengurus pajak jadi mudah. Itu yang jadi semangat.
Tingkatkan PAD dari Sektor PKB dan PBB, Bapenda Pekanbaru Gandeng Kader PKK
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, melakukan kegiat.
Posko Pajak di CFD Diserbu, Warga Manfaatkan Penghapusan Denda Hingga 31 Agustus
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Antusias warga tampak di Posko Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Ko.
Bapenda Pekanbaru Raih Kategori Sangat Memuaskan, Kadis: Arsip Kunci Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Bapenda Pekanbaru berhasil meraih Peringkat II Audit Sistem Kearsipan .







