Kanal

Karhutla Tak Kunjung Teratasi, Pemko Pekanbaru Kembali Keluarkan SE Terapkan PJJ

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kualitas udara Kota Pekanbaru terus memburuk dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk proses belajar mengajar anak-anak sekolah.

Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penyesuaian pembelajaran akibat penurunan kualitas udara. Kali ini, Pemko memutuskan menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari bagi peserta didik PAUD, TK, SD, dan SMP.

Isi SE Pemerintah Kota Pekanbaru tentang PPJ.

Kebijakan tersebut berlaku pada Senin (7/9/2026) dan Selasa (8/9/2026).

Langkah ini menjadi perhatian serius karena persoalan karhutla tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi telah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas pendidikan.

Asap akibat karhutla membuat masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Warga yang terpaksa berkegiatan di luar juga dianjurkan menggunakan masker untuk mengurangi paparan udara yang tidak sehat.

Pemko Pekanbaru menyatakan kesehatan anak menjadi pertimbangan utama dalam mengambil keputusan penyesuaian pembelajaran di tengah kondisi kualitas udara yang terus memburuk.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melalui SE yang ditandatangani Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (6/9/2026), menyampaikan keputusan PJJ diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap perkembangan kualitas udara dalam beberapa hari terakhir.

"Kita tentu tidak bisa membuat setiap keputusan menyenangkan semua orang. Ada orang tua yang mungkin ingin anaknya tetap sekolah seperti biasa, ada juga yang khawatir dengan kondisi udara. Tetapi ketika menyangkut kesehatan, terutama kesehatan anak-anak kita, bagi kami keselamatan dan kesehatan harus menjadi nomor satu," kata Agung usai rapat evaluasi, Minggu (6/9/2026) malam.

Menurut Agung, kebijakan PJJ bukan keputusan yang diambil secara tergesa-gesa. Pemko Pekanbaru telah memantau kondisi kualitas udara secara berkala dalam dua hingga tiga hari terakhir.

Pemantauan dilakukan dengan mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

"Atas pertimbangan kesehatan itu, untuk satu sampai dua hari ini kita kurangi dulu paparan terhadap anak-anak. Mereka bukan diliburkan. Anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan, hanya sementara dilakukan melalui sistem daring dari rumah," tegas Agung.(srn2) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER