SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Razia gabungan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru digelar Rabu (23/9/2026) malam, dan tim menemukan puluhan barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Temuan tersebut menjadi perhatian untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan gangguan keamanan di lingkungan lapas.
Penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.30 WIB. Petugas menyasar lima blok hunian di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Razia melibatkan petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru bersama Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau, Brimob Polda Riau, Polresta Pekanbaru, Polsek Bukit Raya, Koramil 05 Sail dan BNNK Pekanbaru.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang yang dilarang maupun berpotensi disalahgunakan. Di antaranya tujuh senjata tajam, rakitan, enam potongan kaca, 13 potongan besi, delapan gunting, 18 pisau cukur, 16 gunting kuku dan 23 sendok.
Selain itu, ditemukan 34 mancis, empat elemen, enam cok sambung, satu kompor listrik, enam botol parfum kaca, lima kabel bekas, satu spatula besi, satu tali tembaga serta sejumlah barang lainnya.
“Dalam razia gabungan ini, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam blok hunian. Seluruh barang temuan kemudian dicatat dalam berita acara dan selanjutnya dilakukan pemusnahan,” ujar Kabid Perawatan, Pengamanan dan Patnal Kanwil Ditjenpas Riau, Nimrot Sihotang.
100 Warga Binaan Tes Urine
Selain penggeledahan, petugas juga melakukan tes urine terhadap 100 warga binaan yang dipilih secara acak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif,” kata Nimrot.
Kegiatan razia berlangsung tertib dan lancar. Petugas juga memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai larangan penggunaan barang terlarang, termasuk narkoba, handphone serta praktik penipuan online.
Seluruh barang hasil penggeledahan kemudian dicatat dalam berita acara temuan, disaksikan petugas, dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.
Temuan berbagai barang terlarang dalam razia tersebut menjadi perhatian agar pengawasan di dalam blok hunian terus diperkuat. Terlebih, sejumlah barang yang ditemukan dapat berpotensi disalahgunakan dan mengganggu keamanan apabila tidak dikendalikan.
Kanwil Ditjenpas Riau selanjutnya mengarahkan seluruh unit pelaksana teknis untuk rutin melakukan penggeledahan dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang terlarang serta potensi gangguan keamanan di lingkungan lapas.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi lintas instansi dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), aman, tertib serta berintegritas.
“Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat. Razia dan tes urine ini merupakan bagian dari langkah pencegahan untuk memastikan Lapas Pekanbaru tetap berada dalam kondisi aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutur Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Eko Ari Wibowo.(srn3)