• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Hukrim

Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 18:13:24 WIB
Cetak
Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi
Perwakilan OJK saat memberikan masukan kepada konsumen Bank CIMB Niaga dalam RDP bersama Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Kamis (9/7/2026). (FOTO: siaranCoId)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– PT Bank CIMB Niaga Tbk mangkir dari panggilan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru. Bank swasta itu tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Kamis (9/7/2026) tanpa konfirmasi.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1238/abaikan-undangan-dprd-pekanbaru-komisi-ii-kecam-sikap-cimb-niaga-dan-akan-panggil-ulang

Sikap CIMB Niaga ini langsung disorot Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau. OJK menegaskan ada sanksi yang menanti jika terbukti bersalah dalam penanganan pengaduan nasabah.

"Kami sangat menyayangkan. Setelah dari sini kami akan berkomunikasi dengan pihak CIMB Niaga untuk segera memberi jawaban tegas dan tindak lanjut terkait kasus pengaduan yang disampaikan konsumennya," kata Asisten Direktur OJK Provinsi Riau, Taufik di DPRD Pekanbaru.

RDP yang diagendakan pukul 10.00 WIB itu membahas fasilitasi penyelesaian permasalahan perbankan antara PT Patria Riau Jaya Perkasa dengan CIMB Niaga. Namun hingga acara selesai, tidak ada satupun perwakilan CIMB Niaga yang datang.

Diketahui pengaduan PT Patria ke OJK sudah berjalan sejak Januari 2026. Artinya sudah hampir 7 bulan dan belum ada penyelesaian. Bagaimana OJK menanggapinya?

"Dalam pengaduan kami itu ada namanya Aplikasi Penanganan Pengaduan Konsumen (APPK). Di situ yang bersangkutan telah menyampaikan pengaduan dan telah ditanggapi oleh pihak CIMB Niaga. Pihak konsumen tidak menerima jawaban yang memuaskan," jelas Taufik.

Saat ini sengketa tersebut sedang dalam proses verifikasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Jakarta. OJK mengaku akan mengawal kasus ini karena menyangkut hak konsumen.

"Konsumen memiliki haknya terkait produk yang ditawarkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dalam hal ini Bank CIMB Niaga. Kami akan kawal terkait penanganan kasus klaim nasabah yang bersangkutan dalam hal ini PT Patria Riau Jaya Perkasa," tegasnya.

Disorot Dugaan Hacker, Ada Sanksi Menanti

Dalam hearing, terungkap PT Patria juga telah membuat Laporan Polisi ke Polda Riau. Korban menduga dana raib akibat ulah hacker yang membobol sistem keamanan bank.

"Pihak bank sampai hari ini mungkin tahu cuma tidak mau menyampaikan karena ini berkaitan dengan security keamanan uang nasabah," kata Taufik.

Terkait sanksi, Taufik menegaskan OJK akan ada sanksi jika dalam verifikasi ditemukan kelalaian dari pihak bank.

"Tentunya terkait sanksi harus melalui verifikasi dan penelitian lebih lanjut. Apa penyebab terjadinya klaim dari nasabah ini? Apakah ini kelalaian nasabah atau memang kelalaian dari pihak bank. Jika memang dari pihak PUJK ada kesalahan, ada sanksi yang bisa dikenakan kepada pihak bank," ujarnya.

"Ini kita lihat dulu kasusnya. Kalau kaitannya pelanggaran UU ITE tentunya tunduk pada UU ITE. Kalau pelanggaran perbankan tunduk pada UU P2SK," pungkas Taufik. (srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Hukrim

Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:17:32 WIB

SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat.

Hukrim

Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:47:52 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Transformasi digital yang semakin pesat mendorong perusahaan mengintegrasi.

Hukrim

Rumah Rehabilitasi Baitul Fitrah Hadir di Pekanbaru, Buka Harapan Baru untuk Pulihkan Penyintas Adiksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:57:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Upaya pemulihan bagi penyintas adiksi di Pekanbaru kini bertambah. Rum.

Hukrim

Pengamat Edyanus Desak Bank CIMB Niaga Pekanbaru Segera Buka Fakta dan Bertanggung Jawab!, Korban Diarahkan Lapor OJK

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kasus dugaan raibnya dana sebesar Rp250 juta milik nasabah Bank CIMB Niag.

Hukrim

Kasus Dana Nasabah Raib, Bank CIMB Niaga Pekanbaru Diminta Bertanggungjawab

Kamis, 16 April 2026 - 21:32:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kasus dana nasabah raib di Bank CIMB Niaga Pekanbaru hingga ratusan juta.

Hukrim

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta

Rabu, 15 April 2026 - 22:03:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk menyampaikan tanggapan resmi terkait kelu.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
23 Agustus 2026
Menteri LH Apresiasi Universitas Pahlawan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Konservasi Hortus Botanicus
22 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
20 Agustus 2026
Jaga Keamanan Pangan, Relawan MBG di Riau Perlu Rutin Medical Check Up
20 Agustus 2026
KPU Riau Perkuat Standar Layanan Informasi Publik Lewat Forum Konsultasi
19 Agustus 2026
Sensus Jangan Formalitas! DPRD: Banyak Warga Miskin Pekanbaru Kehilangan Hak Gara-gara Desil Salah
18 Agustus 2026
Sampah Pekanbaru Mulai Teratasi, DPRD Minta Armada dan LPS Terus Dibenahi
18 Agustus 2026
1.608 Warga Binaan Lapas Pekanbaru Terima Remisi HUT ke-81 RI, 7 Langsung Bebas
17 Agustus 2026
Meriahkan HUT RI ke-81, Warga RW 07 Kampung Baru Resmikan Kampung Ibadah
16 Agustus 2026
PHRI Riau Gandeng Polda Gelar Sosialisasi Pengamanan Hotel, Tekankan Pentingnya Risk Assessment di Setiap Event
11 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
  • 5 Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved