Kanal

Wako Tinjau Penataan TPA Muara Fajar, Targetkan Jadi Sumber Energi Listrik

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho kembali meninjau progres penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Minggu (4/1/2025).

Peninjauan dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah, dari open dumping menuju controlled landfill dan, sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai energi listrik.

Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Markarius Anwar, Pj Sekda Ingot Ahmad Hutasuhut, Plt Kepala DLHK Pekanbaru Reza Aulia Putra, serta unsur kecamatan dan kelurahan setempat.

Agung menyampaikan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah strategis Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. Melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan ditanggung pihak swasta, sehingga Pemko dapat menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar.

“Seluruh proses penataan dari open dumping ke controlled landfill hingga sanitary landfill dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE,” ujar Agung.

Saat ini, progres penutupan sampah telah mencapai sekitar 40 persen. Sampah ditutup bertahap menggunakan lapisan tanah dan selanjutnya akan dilapisi membran khusus untuk menangkap gas metana.

“Kita targetkan penutupan selesai pertengahan tahun ini agar pemanfaatan gas metana bisa segera dimaksimalkan,” jelasnya.

Gas metana dari TPA Muara Fajar nantinya akan diolah menjadi energi listrik, dan dijual ke PT PLN dengan skema bagi hasil yang juga memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Agung menambahkan, penataan ini memperpanjang usia pakai TPA Muara Fajar dari sebelumnya sekitar dua tahun menjadi 7 hingga 9 tahun. Proyek ini dirancang untuk jangka menengah hingga panjang, yakni 3 sampai 5 tahun ke depan.

Untuk solusi jangka panjang, Pemko Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten/kota kawasan Pekansekawan tengah menyiapkan pembangunan TPA Regional di atas lahan seluas 39 hektare milik Pemprov Riau. Di lokasi tersebut direncanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan nilai investasi hampir Rp2,5 triliun oleh Danantara Indonesia.

Dalam skema TPA Regional, Pekanbaru akan menyuplai sekitar 70 persen sampah sebagai bahan baku PLTSa. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 3 hingga 4 tahun ke depan.

Selama masa transisi, Pemko Pekanbaru menata TPA Muara Fajar agar tetap aman dan berfungsi optimal. Sampah lama nantinya akan dipindahkan ke TPA Regional untuk diolah, sementara lahan eks TPA Muara Fajar akan dimanfaatkan sebagai lokasi pembibitan tanaman dan penghijauan kota.(srn2) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER