Penerimaan Pajak DJP Riau Tembus Rp4,64 Triliun, PPh Non-Migas Jadi Andalan

Rabu, 04 Juni 2025

Ilustrasi istimewa

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp4,64 triliun hingga April 2025.

Pencapaian ini menandai realisasi sebesar 26,13 persen dari target tahunan Rp17,75 triliun.

Di tengah dinamika kebijakan perpajakan dan tekanan ekonomi, PPh Non-Migas tampil sebagai penopang utama dengan pertumbuhan paling signifikan, yakni 43,58 persen dibanding tahun lalu.

Kontribusi besar PPh Non-Migas ini menjadi titik terang di tengah kontraksi yang dialami oleh beberapa jenis pajak lainnya.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/692/soroti-pembatasan-wilayah-angkut-dlhk-dengan-pelaku-lps

Kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tercatat mengalami penurunan sebesar 9,23 persen, dan kelompok Pajak Penghasilan (PPh) secara keseluruhan menyusut 0,27 persen akibat perubahan pelaporan terpusat pada PPh Pasal 21 dan 25/29 Badan.

Meski menghadapi tantangan kebijakan baru, yakni implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang administrasi pajak terpusat Kanwil DJP Riau mampu menjaga tren pertumbuhan. Penerimaan neto pajak per April 2025 tumbuh 7,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain PPh Non-Migas, kelompok Pajak Lainnya yang mencakup bunga penagihan dan deposit pajak juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 34,64 persen, menunjukkan efektivitas strategi pengawasan dan intensifikasi pajak yang diterapkan.

Dari sisi kepatuhan administrasi, hingga akhir April 2025, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang telah disampaikan oleh wajib pajak di Provinsi Riau mencapai 325.836 SPT, atau 73,47 persen dari target 443.506 SPT. Mayoritas berasal dari SPT Orang Pribadi Karyawan sebanyak 261.857, disusul Orang Pribadi Non-Karyawan 44.651, dan SPT Badan sebanyak 19.328.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/689/modus-laporan-fiktif-enam-agen-pupuk-di-rohul-didakwa-rugikan-negara-rp245-miliar

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau, Bambang Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai elemen, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Penerimaan dari sektor PPh Non-Migas menjadi sinyal kuat bahwa dunia usaha di Riau mulai stabil. Ini perlu dijaga dengan dukungan dari semua pihak,” ujar Bambang dalam rilisnya, Rabu (4/6/2025).

Menghadapi sisa tahun 2025, Kanwil DJP Riau menargetkan optimalisasi layanan digital, peningkatan pengawasan berbasis risiko, serta edukasi pajak yang masif guna menjaga laju pertumbuhan penerimaan dan kepatuhan wajib pajak.(siaran.co.id/*1)