pilihan +INDEKS
Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Pengalihan Sistem Pengangkutan Sampah
Soroti Pembatasan Wilayah Angkut DLHK dengan Pelaku LPS
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah bersiaplah menggulirkan kebijakan baru dengan mengalihkan sistem pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tingkat kelurahan.
Perubahan ini pun mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
"Yang pertama tentu kita apresiasi upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merubah tata kelola pengangkutan sampah dari pihak ketiga kepada pola LPS," ujar Isa Lahamid, Selasa (3/6/2025).
Namun, ia mengungkapkan bahwa proses peralihan ini belum sepenuhnya mulus diawal.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/691/musim-liburan-ssk-ii-siapkan-layanan-maksimal
Berdasarkan koordinasi Komisi IV DPRD, saat ini masih ada pembahasan lanjutan terkait implementasi sistem LPS, terutama menyikapi sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan saat masa reses.
Salah satu isu yang mencuat adalah pembatasan wilayah pengangkutan. Disampaikan politisi PKS ini, pelaku LPS merasa keberatan karena tidak diizinkan mengelola sampah di jalan protokol yang tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sementara LPS hanya mengelola lingkungan permukiman.
"Ini harus dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan ketika sistem LPS resmi berjalan," tegas Isa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem LPS ini belum tentu langsung efektif dan sesuai harapan. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses implementasi disertai evaluasi berkala guna melakukan perbaikan-perbaikan ke depan.
"Harapan kita proses LPS ini tetap berjalan. Namun, kita juga membuka ruang untuk penyesuaian, baik dari sisi pola retribusi maupun sistem iuran yang diterapkan. LPS harus siap menjalankan ini dengan optimal," katanya.
Untuk diketahui rencananya, sistem LPS akan mulai diberlakukan secara resmi pada Juli mendatang. Seiring habisnya kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) akhir Juni ini.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







