pilihan +INDEKS
Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Pengalihan Sistem Pengangkutan Sampah
Soroti Pembatasan Wilayah Angkut DLHK dengan Pelaku LPS
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah bersiaplah menggulirkan kebijakan baru dengan mengalihkan sistem pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tingkat kelurahan.
Perubahan ini pun mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
"Yang pertama tentu kita apresiasi upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merubah tata kelola pengangkutan sampah dari pihak ketiga kepada pola LPS," ujar Isa Lahamid, Selasa (3/6/2025).
Namun, ia mengungkapkan bahwa proses peralihan ini belum sepenuhnya mulus diawal.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/691/musim-liburan-ssk-ii-siapkan-layanan-maksimal
Berdasarkan koordinasi Komisi IV DPRD, saat ini masih ada pembahasan lanjutan terkait implementasi sistem LPS, terutama menyikapi sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan saat masa reses.
Salah satu isu yang mencuat adalah pembatasan wilayah pengangkutan. Disampaikan politisi PKS ini, pelaku LPS merasa keberatan karena tidak diizinkan mengelola sampah di jalan protokol yang tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sementara LPS hanya mengelola lingkungan permukiman.
"Ini harus dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan ketika sistem LPS resmi berjalan," tegas Isa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem LPS ini belum tentu langsung efektif dan sesuai harapan. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses implementasi disertai evaluasi berkala guna melakukan perbaikan-perbaikan ke depan.
"Harapan kita proses LPS ini tetap berjalan. Namun, kita juga membuka ruang untuk penyesuaian, baik dari sisi pola retribusi maupun sistem iuran yang diterapkan. LPS harus siap menjalankan ini dengan optimal," katanya.
Untuk diketahui rencananya, sistem LPS akan mulai diberlakukan secara resmi pada Juli mendatang. Seiring habisnya kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) akhir Juni ini.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.
Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.







