pilihan +INDEKS
Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Pengalihan Sistem Pengangkutan Sampah
Soroti Pembatasan Wilayah Angkut DLHK dengan Pelaku LPS
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah bersiaplah menggulirkan kebijakan baru dengan mengalihkan sistem pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tingkat kelurahan.
Perubahan ini pun mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
"Yang pertama tentu kita apresiasi upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merubah tata kelola pengangkutan sampah dari pihak ketiga kepada pola LPS," ujar Isa Lahamid, Selasa (3/6/2025).
Namun, ia mengungkapkan bahwa proses peralihan ini belum sepenuhnya mulus diawal.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/691/musim-liburan-ssk-ii-siapkan-layanan-maksimal
Berdasarkan koordinasi Komisi IV DPRD, saat ini masih ada pembahasan lanjutan terkait implementasi sistem LPS, terutama menyikapi sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan saat masa reses.
Salah satu isu yang mencuat adalah pembatasan wilayah pengangkutan. Disampaikan politisi PKS ini, pelaku LPS merasa keberatan karena tidak diizinkan mengelola sampah di jalan protokol yang tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sementara LPS hanya mengelola lingkungan permukiman.
"Ini harus dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan ketika sistem LPS resmi berjalan," tegas Isa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem LPS ini belum tentu langsung efektif dan sesuai harapan. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses implementasi disertai evaluasi berkala guna melakukan perbaikan-perbaikan ke depan.
"Harapan kita proses LPS ini tetap berjalan. Namun, kita juga membuka ruang untuk penyesuaian, baik dari sisi pola retribusi maupun sistem iuran yang diterapkan. LPS harus siap menjalankan ini dengan optimal," katanya.
Untuk diketahui rencananya, sistem LPS akan mulai diberlakukan secara resmi pada Juli mendatang. Seiring habisnya kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) akhir Juni ini.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru dengan tegas menolak rencana.
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Bertepatan dengan momentum Peresmian Gedung Baru SMP Negeri 50, 51 dan .
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daer.
Penting, Diminta Segera Dibahas dan Disahkan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Dinilai penting, sebagai pendukung kemajuan Kota Pekanbaru, Pemko Pekan.
Honorer Non-Database di Riau Terancam Dirumahkan, Fraksi PDIP Dorong Solusi Manusiawi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Terhitung Oktober 2025, nasib tenaga honorer non-database Badan Kepega.
Fraksi PDIP Ingatkan, APBD Ini Uang Rakyat, Bukan untuk Kepentingan Perorangan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar Rapat .







