pilihan +INDEKS
Ketua DPRD Pekanbaru Dukung Pengalihan Sistem Pengangkutan Sampah
Soroti Pembatasan Wilayah Angkut DLHK dengan Pelaku LPS

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengelolaan sampah oleh pihak ketiga selama ini dinilai tidak berjalan sesuai harapan.
Pemerintah Kota Pekanbaru kini tengah bersiaplah menggulirkan kebijakan baru dengan mengalihkan sistem pengangkutan sampah dari pihak ketiga ke Lembaga Pengelola Sampah (LPS) tingkat kelurahan.
Perubahan ini pun mendapat dukungan dari Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.
"Yang pertama tentu kita apresiasi upaya Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merubah tata kelola pengangkutan sampah dari pihak ketiga kepada pola LPS," ujar Isa Lahamid, Selasa (3/6/2025).
Namun, ia mengungkapkan bahwa proses peralihan ini belum sepenuhnya mulus diawal.
Baca juga:
https://siaran.co.id/news/detail/691/musim-liburan-ssk-ii-siapkan-layanan-maksimal
Berdasarkan koordinasi Komisi IV DPRD, saat ini masih ada pembahasan lanjutan terkait implementasi sistem LPS, terutama menyikapi sejumlah keluhan masyarakat yang disampaikan saat masa reses.
Salah satu isu yang mencuat adalah pembatasan wilayah pengangkutan. Disampaikan politisi PKS ini, pelaku LPS merasa keberatan karena tidak diizinkan mengelola sampah di jalan protokol yang tetap ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sementara LPS hanya mengelola lingkungan permukiman.
"Ini harus dijelaskan secara gamblang agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan ketika sistem LPS resmi berjalan," tegas Isa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sistem LPS ini belum tentu langsung efektif dan sesuai harapan. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses implementasi disertai evaluasi berkala guna melakukan perbaikan-perbaikan ke depan.
"Harapan kita proses LPS ini tetap berjalan. Namun, kita juga membuka ruang untuk penyesuaian, baik dari sisi pola retribusi maupun sistem iuran yang diterapkan. LPS harus siap menjalankan ini dengan optimal," katanya.
Untuk diketahui rencananya, sistem LPS akan mulai diberlakukan secara resmi pada Juli mendatang. Seiring habisnya kontrak kerja dengan PT Ella Pratama Perkasa (EPP) akhir Juni ini.(siaran.co.id/*1)
Berita Lainnya +INDEKS
Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pembangunan SPBU di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani Pekanbaru, .
DPRD: Semua Provider Tak Berizin, Pemko Diam Saja
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Kota Pekanbaru kini disesaki tiang-tiang kabel milik penyedia layanan.
Jangan Coba-coba Jual Seragam, DPRD Pekanbaru Siap Bertindak Jika Membandel
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Komisi III DPRD Kota Pekanbaru mengeluarkan peringatan keras kepada s.
Lindungi Konsumen, DPRD Pekanbaru Tekankan Aksi Nyata Cegah Peredaran Beras Oplosan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Ancaman beras oplosan yang marak secara nasional kini turut menjadi p.
DPRD Minta PUPR Percepat Perbaikan Jalan dan Penanganan Banjir
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois SAg, menekankan pentingnya per.
DLHK Mulai Tegas dengan Aturan Main LPS, Angkutan Sampah Mandiri Dilarang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menertibkan sistem pengelolaan sampah.