SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh pertanyaan dan catatan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna , Senin (13/4/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE MM, didampingi dua wakil ketua, Andry Saputra dan Dikky Suryadi, serta dihadiri anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Usai rapat, Markarius menyampaikan bahwa sejumlah isu strategis menjadi sorotan fraksi, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), infrastruktur, kesejahteraan rakyat (Kesra), pendidikan hingga kesehatan sosial.
“Ada beberapa hal yang fokus ditanyakan fraksi-fraksi. Mulai dari PAD, infrastruktur, bidang Kesra, pendidikan, dan kesehatan sosial. Itu yang banyak ditanyakan dan sudah kita jawab satu per satu,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Pemko mencatat realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp1,182 triliun, ditambah retribusi serta pendapatan lain-lain daerah yang sah.
Tak hanya itu, Pemko juga mengklaim terjadi surplus anggaran lebih dari Rp200 miliar. Jika ditambah efisiensi belanja proyek dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), total surplus mencapai Rp255 miliar.
“Mudah-mudahan ini menjadi peningkatan yang luar biasa, sehingga kita ada surplus lebih dari Rp200 miliar. Bahkan dengan efisiensi anggaran pekerjaan proyek juga terdapat surplus dengan SiLPA, jadi totalnya Rp255 miliar,” terang Markarius.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bantalan fiskal penting bagi Pemko dalam menghadapi tantangan anggaran 2026, termasuk adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang cukup signifikan.
“Ini yang bisa menutupi kekurangan tersebut, sehingga pembangunan di Kota Pekanbaru tetap bisa kita laksanakan dengan baik,” tambahnya.
Pansus Diminta Beri Catatan Konstruktif
Meski seluruh jawaban telah disampaikan, Pemko tetap membuka ruang evaluasi melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPj yang dibentuk DPRD. Pansus nantinya akan memanggil OPD terkait untuk mendalami berbagai aspek, mulai dari penerimaan daerah, pelaksanaan infrastruktur hingga program sektoral lainnya.
Markarius berharap, catatan dan rekomendasi Pansus dapat menjadi bahan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Azwendi Fajri mengapresiasi jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi yang beragam. Ia berharap proses pembahasan LKPj dapat memperkuat harmonisasi antara legislatif dan eksekutif demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami harapkan ini segera bisa diselesaikan karena batas waktunya akhir bulan ini. Pansus DPRD tentu tidak bisa lengah karena sudah diamanatkan agar menyelesaikan sesuai tenggat waktu,” tegasnya.(srn1)