SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– DPRD Kota Pekanbaru menyoroti masih minimnya realisasi aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses. Padahal, sejak anggota DPRD periode 2024-2029 mulai menjalankan tugas, sudah ribuan aspirasi warga yang diserap dari berbagai daerah pemilihan (dapil).
Persoalan tersebut kembali mengemuka setelah DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses pada Senin (31/8/2026).
Dalam paripurna tersebut, perwakilan masing-masing dapil menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun anggota dewan saat turun langsung ke tengah masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan cukup beragam, mulai dari persoalan banjir, pembangunan dan perbaikan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Seluruh anggota DPRD Pekanbaru telah melaksanakan reses di tujuh dapil pada 14-19 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi anggota dewan untuk menyerap secara langsung kebutuhan dan persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.
Namun, persoalan tidak berhenti pada penyerapan aspirasi. DPRD kini meminta Pemko Pekanbaru memberikan perhatian serius terhadap tindak lanjut dan realisasi aspirasi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra SIP, mengatakan realisasi hasil reses sebelumnya masih minim.
Menurutnya, sebagian aspirasi memang telah direalisasikan, terutama berkaitan dengan perbaikan jalan dan drainase. Namun, masih banyak aspirasi lainnya yang membutuhkan tindak lanjut.
"Kalau dilihat dari hasil reses sebelumnya, realisasi di lapangan masih minim. Memang banyak untuk perbaikan jalan dan drainase. Makanya untuk aspirasi lainnya, kita minta benar-benar ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh Pemko Pekanbaru, meski sesuai skala prioritas," kata Andry, Selasa (1/9/2026).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, hasil reses yang telah disampaikan dalam rapat paripurna jangan sampai hanya menjadi catatan administratif. Aspirasi masyarakat harus masuk dalam pembahasan dan perencanaan pembangunan daerah.
Pemko Pekanbaru, kata dia, perlu memetakan aspirasi berdasarkan tingkat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat. Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan program yang bisa segera dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran daerah.
"Karena itu, hasil reses yang telah disampaikan dalam rapat paripurna ini diharapkan tidak hanya menjadi catatan administratif saja. Tapi masuk dalam pembahasan dan perencanaan pembangunan daerah, dan hendaknya dieksekusi langsung, mana yang bisa didahulukan," tegasnya.
Andry menilai, minimnya realisasi aspirasi juga berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap wakil mereka di DPRD. Sebab, anggota dewan menjadi pihak yang kembali ditanya masyarakat ketika aspirasi yang telah disampaikan belum terealisasi.
"Kami terus ditanya masyarakat soal aspirasinya. Yang diminta lain, yang datang lain. Ke depan ini harus diubah, sesuai aspirasi yang kami bawa," tegasnya.
Ia menegaskan, arah pembangunan Kota Pekanbaru harus disusun berdasarkan pemetaan terhadap seluruh aspirasi masyarakat. Penentuan program tidak hanya berdasarkan usulan, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat, serta kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, realisasi aspirasi masyarakat dinilai perlu dilakukan secara objektif dan transparan. Hal ini penting mengingat anggaran pembangunan yang digunakan pemerintah pada dasarnya bersumber dari uang rakyat.
Karena itu, pemerintah diharapkannya tidak menerapkan kebijakan yang terkesan tebang pilih dalam menentukan aspirasi atau program yang akan direalisasikan.
"Reses kali ini kita minta ke Pemko, memberikan kejelasan mengenai aspirasi mana yang dapat direalisasikan, mana yang membutuhkan kajian lebih lanjut, serta mana yang belum dapat diakomodasi beserta alasannya," pintanya.
DPRD Pekanbaru berharap Pemko bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil reses sebagai bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan.
Dengan demikian, ribuan aspirasi yang telah dihimpun anggota DPRD tidak berhenti sebagai dokumen hasil reses, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program pembangunan yang terukur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru.(srn1)