Kanal

BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang sempat memanas. Ini disebabkan, setelah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru absen dalam agenda pembahasan terkait permasalahan tanah di Jalan Sudirman Pekanbaru (samping Koki Sunda). 

Kepada wartawan, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru, Roni Amriel, menyatakan kecewa atas ketidakhadiran Kepala BPN Pekanbaru ini.

"Kami sangat kecewa. Padahal agenda rapat hari ini permintaan BPN Pekanbaru sendiri. Tapi kepala BPN nya yang tak hadir. Kami menduga ini ada apa-apanya, BPN masuk angin," kata Roni Amriel.

Untuk diketahui bahwa, hearing (lanjutan) tersebut membahas status lahan yang tumpang tindih di area seluas 6 hektar, untuk diselesaikan. Menurut rencananya juga bakal dibangun swalayan terbesar di Indonesia.

Sampai hari ini, permasalahan tanah yang telah berlangsung lama ini belum menemukan titik terang karena minimnya data dan klarifikasi dari BPN Pekanbaru.

"Atas sikap BPN ini tentu membuat wibawa lembaga negara menjadi pertanyaan kita," tegas Roni Amriel.

Namun yang pasti, ketidakhadiran BPN Pekanbaru tersebut membuat para legislator berang. Mereka menilai lembaga tersebut tidak menunjukkan itikad baik, dalam menyelesaikan persoalan agraria yang tengah memicu keresahan masyarakat.

Sebenarnya juga, komisi IV tidak hanya mengundang Kepala BPM, akan tetapi ada dari unsur OPD Pemko Pekanbaru yang terkait, seperti DPM PTSP, Satpol PP, Camat Marpoyan Damai, PUPR dan lainnya, plus pihak ahli waris, mereka hadir penuhi undangan komisi.

Ditegaskan Roni Amriel, menilai absennya BPN merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif, serta pengabaian terhadap nasib masyarakat yang terdampak (ahli waris) .

"Jika BPN Pekanbaru hadir dalam hearing kemarin, maka diyakini persoalan tanah Sudirman selesai. Sebab, BPN Pekanbaru sendiri awalnya bersedia melaksanakan floting terhadap tanah yang masih bermasalah tersebut," paparnya.

Untuk diketahui, pemanggilan hearing ini bukan yang pertama, sebelumnya pada hearing terakhir 21 Juli 2025 lalu, BPN, semua OPD Pemko Pekanbaru yang terkait, dan ahli waris, sudah setuju untuk menyelesaikan persoalan ini melalui proses aturan yang ada.

"Makanya agenda rapatnya untuk finalisasi persoalan hari ini (Senin petang). Tapi malah BPN Pekanbaru yang buat masalah. Karena itu, kita sudah surati Kanwil BPN Riau, Kejari Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Satgas Mafia Tanah Pusat, untuk menyelesaikannya," sebut Politisi senior Golkar ini, didampingi anggota Komisi IV lainnya dan ahli waris. (srn1)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER