• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa

Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional

Redaksi

Jumat, 06 Februari 2026 17:58:44 WIB
Cetak
Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
Asni.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Di usia senjanya 73 tahun, Asni, seorang nenek warga Jalan Taman Buah RT 01 RW 07, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, terus menunjukkan keteguhan luar biasa dalam mempertahankan hak atas tanah yang telah ia kuasai secara sah selama puluhan tahun.

---Pembangunan tol terus digesa, pemandangan ini tidak jauh dari tempat tinggal Nenek Asni. 

Meski harus menghadapi tekanan dan teror mafia tanah hampir dua dekade, Asni memilih bertahan dan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Lahan milik Asni yang luasnya mencapai sekitar 28 hektare kini turut terdampak pembangunan proyek strategis nasional Jalur Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat. Alih-alih memperoleh kepastian ganti rugi, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk melakukan berbagai upaya intimidasi agar Asni menyerahkan lahannya.

Kepada siaran.co.id, Asni menuturkan singkat awal mula kepemilikan lahannya yang telah dikuasai secara fisik sejak 1997.

Ia membeli lahan tersebut berdasarkan surat tebas tebang yang berasal dari mantan Ketua RW, dengan riwayat penguasaan lahan sejak tahun 1975 hingga 1981. Selama tiga tahun pertama, Asni dan keluarganya menggarap lahan secara manual hingga kemudian dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2000.

“Waktu itu BPN turun langsung mengukur sesuai titik koordinat dan keluar peta besar. Total tanah kami 28 hektare, itu jadi surat dasar kami,” ujar Asni.

Seiring berjalannya waktu, Asni mengembangkan lahannya menjadi kawasan produktif dengan berbagai usaha, mulai dari kolam ikan, kandang ayam, pabrik batu bata, hingga perkebunan sawit, karet, dan buah-buahan. Seluruh aktivitas tersebut berjalan tanpa gangguan hingga pada tahun 2007 muncul laporan polisi yang menuduh Asni sebagai penyerobot tanah. Namun laporan tersebut dihentikan (SP3) karena pelapor tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan.

Gangguan serupa kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya dengan nama-nama berbeda. Setiap klaim yang diajukan, menurut Asni, tidak pernah disertai bukti kepemilikan yang sah. Bahkan beberapa kali aparat pemerintah turun ke lapangan dan tidak menemukan dasar hukum atas klaim para pihak tersebut.

Puncaknya, pada tahun 2021 hingga 2023, lahan Asni dipatok dan diukur untuk kebutuhan pembangunan jalan tol. Pengukuran yang dilakukan oleh tim gabungan BPN dan PUPR pada akhir 2023 disebut berjalan tanpa sengketa di lapangan, karena Asni merupakan pihak yang menguasai fisik tanah secara nyata selama lebih dari 30 tahun.

Namun, belakangan hasil pengukuran tersebut dinyatakan tumpang tindih sehingga status ganti rugi masuk dalam mekanisme konsinyasi di pengadilan. Hingga kini, Asni mengaku belum menerima sepeser pun uang ganti rugi atas tanahnya yang terdampak proyek tol nasional.

Meski demikian, Asni memilih tetap percaya pada proses hukum dan kehadiran negara. Ia berharap negara dapat memberikan keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini taat hukum dan mengelola tanah secara produktif.

“Saya hanya ingin hak kami dibayar melalui pengadilan. Kami sudah terlalu lama dizalimi. Saya percaya negara hadir dan aparat bisa menindak mafia tanah yang meresahkan,” ucapnya penuh harap.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.

Peristiwa

3 Pelaku Diringkus, Komplotan Masih Diburu

Senin, 21 September 2026 - 23:15:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Aksi pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian .

Peristiwa

Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya

Ahad, 20 September 2026 - 18:57:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Setelah lebih dari dua dekade berpisah menempuh jalan hidup masing-masin.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved