• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa

Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional

Redaksi

Jumat, 06 Februari 2026 17:58:44 WIB
Cetak
Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
Asni.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Di usia senjanya 73 tahun, Asni, seorang nenek warga Jalan Taman Buah RT 01 RW 07, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, terus menunjukkan keteguhan luar biasa dalam mempertahankan hak atas tanah yang telah ia kuasai secara sah selama puluhan tahun.

---Pembangunan tol terus digesa, pemandangan ini tidak jauh dari tempat tinggal Nenek Asni. 

Meski harus menghadapi tekanan dan teror mafia tanah hampir dua dekade, Asni memilih bertahan dan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Lahan milik Asni yang luasnya mencapai sekitar 28 hektare kini turut terdampak pembangunan proyek strategis nasional Jalur Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat. Alih-alih memperoleh kepastian ganti rugi, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk melakukan berbagai upaya intimidasi agar Asni menyerahkan lahannya.

Kepada siaran.co.id, Asni menuturkan singkat awal mula kepemilikan lahannya yang telah dikuasai secara fisik sejak 1997.

Ia membeli lahan tersebut berdasarkan surat tebas tebang yang berasal dari mantan Ketua RW, dengan riwayat penguasaan lahan sejak tahun 1975 hingga 1981. Selama tiga tahun pertama, Asni dan keluarganya menggarap lahan secara manual hingga kemudian dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2000.

“Waktu itu BPN turun langsung mengukur sesuai titik koordinat dan keluar peta besar. Total tanah kami 28 hektare, itu jadi surat dasar kami,” ujar Asni.

Seiring berjalannya waktu, Asni mengembangkan lahannya menjadi kawasan produktif dengan berbagai usaha, mulai dari kolam ikan, kandang ayam, pabrik batu bata, hingga perkebunan sawit, karet, dan buah-buahan. Seluruh aktivitas tersebut berjalan tanpa gangguan hingga pada tahun 2007 muncul laporan polisi yang menuduh Asni sebagai penyerobot tanah. Namun laporan tersebut dihentikan (SP3) karena pelapor tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan.

Gangguan serupa kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya dengan nama-nama berbeda. Setiap klaim yang diajukan, menurut Asni, tidak pernah disertai bukti kepemilikan yang sah. Bahkan beberapa kali aparat pemerintah turun ke lapangan dan tidak menemukan dasar hukum atas klaim para pihak tersebut.

Puncaknya, pada tahun 2021 hingga 2023, lahan Asni dipatok dan diukur untuk kebutuhan pembangunan jalan tol. Pengukuran yang dilakukan oleh tim gabungan BPN dan PUPR pada akhir 2023 disebut berjalan tanpa sengketa di lapangan, karena Asni merupakan pihak yang menguasai fisik tanah secara nyata selama lebih dari 30 tahun.

Namun, belakangan hasil pengukuran tersebut dinyatakan tumpang tindih sehingga status ganti rugi masuk dalam mekanisme konsinyasi di pengadilan. Hingga kini, Asni mengaku belum menerima sepeser pun uang ganti rugi atas tanahnya yang terdampak proyek tol nasional.

Meski demikian, Asni memilih tetap percaya pada proses hukum dan kehadiran negara. Ia berharap negara dapat memberikan keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini taat hukum dan mengelola tanah secara produktif.

“Saya hanya ingin hak kami dibayar melalui pengadilan. Kami sudah terlalu lama dizalimi. Saya percaya negara hadir dan aparat bisa menindak mafia tanah yang meresahkan,” ucapnya penuh harap.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Vendor Security di Dumai Diterpa Dugaan Pungutan Liar, Eks Pekerja Speak Up!

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:02:41 WIB

SIARAN.CO.ID, DUMAI– Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security.

Peristiwa

Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:32:08 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.

Peristiwa

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03:09 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.

Peristiwa

Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:47:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Ria.

Peristiwa

Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:11:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved