• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa

Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional

Redaksi

Jumat, 06 Februari 2026 17:58:44 WIB
Cetak
Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
Asni.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Di usia senjanya 73 tahun, Asni, seorang nenek warga Jalan Taman Buah RT 01 RW 07, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, terus menunjukkan keteguhan luar biasa dalam mempertahankan hak atas tanah yang telah ia kuasai secara sah selama puluhan tahun.

---Pembangunan tol terus digesa, pemandangan ini tidak jauh dari tempat tinggal Nenek Asni. 

Meski harus menghadapi tekanan dan teror mafia tanah hampir dua dekade, Asni memilih bertahan dan memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum.

Lahan milik Asni yang luasnya mencapai sekitar 28 hektare kini turut terdampak pembangunan proyek strategis nasional Jalur Tol Lingkar Pekanbaru–Rengat. Alih-alih memperoleh kepastian ganti rugi, kondisi tersebut justru dimanfaatkan oknum mafia tanah untuk melakukan berbagai upaya intimidasi agar Asni menyerahkan lahannya.

Kepada siaran.co.id, Asni menuturkan singkat awal mula kepemilikan lahannya yang telah dikuasai secara fisik sejak 1997.

Ia membeli lahan tersebut berdasarkan surat tebas tebang yang berasal dari mantan Ketua RW, dengan riwayat penguasaan lahan sejak tahun 1975 hingga 1981. Selama tiga tahun pertama, Asni dan keluarganya menggarap lahan secara manual hingga kemudian dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada tahun 2000.

“Waktu itu BPN turun langsung mengukur sesuai titik koordinat dan keluar peta besar. Total tanah kami 28 hektare, itu jadi surat dasar kami,” ujar Asni.

Seiring berjalannya waktu, Asni mengembangkan lahannya menjadi kawasan produktif dengan berbagai usaha, mulai dari kolam ikan, kandang ayam, pabrik batu bata, hingga perkebunan sawit, karet, dan buah-buahan. Seluruh aktivitas tersebut berjalan tanpa gangguan hingga pada tahun 2007 muncul laporan polisi yang menuduh Asni sebagai penyerobot tanah. Namun laporan tersebut dihentikan (SP3) karena pelapor tidak mampu menunjukkan bukti kepemilikan.

Gangguan serupa kembali muncul pada tahun-tahun berikutnya dengan nama-nama berbeda. Setiap klaim yang diajukan, menurut Asni, tidak pernah disertai bukti kepemilikan yang sah. Bahkan beberapa kali aparat pemerintah turun ke lapangan dan tidak menemukan dasar hukum atas klaim para pihak tersebut.

Puncaknya, pada tahun 2021 hingga 2023, lahan Asni dipatok dan diukur untuk kebutuhan pembangunan jalan tol. Pengukuran yang dilakukan oleh tim gabungan BPN dan PUPR pada akhir 2023 disebut berjalan tanpa sengketa di lapangan, karena Asni merupakan pihak yang menguasai fisik tanah secara nyata selama lebih dari 30 tahun.

Namun, belakangan hasil pengukuran tersebut dinyatakan tumpang tindih sehingga status ganti rugi masuk dalam mekanisme konsinyasi di pengadilan. Hingga kini, Asni mengaku belum menerima sepeser pun uang ganti rugi atas tanahnya yang terdampak proyek tol nasional.

Meski demikian, Asni memilih tetap percaya pada proses hukum dan kehadiran negara. Ia berharap negara dapat memberikan keadilan bagi masyarakat kecil yang selama ini taat hukum dan mengelola tanah secara produktif.

“Saya hanya ingin hak kami dibayar melalui pengadilan. Kami sudah terlalu lama dizalimi. Saya percaya negara hadir dan aparat bisa menindak mafia tanah yang meresahkan,” ucapnya penuh harap.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Setelah Satu Dekade Terabaikan, Jalan Teluk Leok Akhirnya Diaspal

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:14:21 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Setelah hampir satu dekade terbengkalai tanpa perbaikan, Jalan Tel.

Peristiwa

Berbagi dengan Kaum Dhuafa, Nofrizal Gelar Doa Bersama untuk Keluarga dan Almarhumah Ibunda

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:45:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, menggelar kegiatan berbag.

Peristiwa

Investigasi Kerusakan Radome GA 176 Masih Berlangsung, GM SSK II: Masih Menunggu

Ahad, 08 Maret 2026 - 20:43:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Proses investigasi penyebab kerusakan pada bagian hidung pesawat (rado.

Peristiwa

Garuda GA176 Rute Jakarta–Pekanbaru Alami Kerusakan Misterius, Penerbangan Lanjutan Batal

Ahad, 08 Maret 2026 - 09:36:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Misterius, Pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA176 rute.

Peristiwa

Panas Terik di Pekanbaru, 41 Titik Panas Terdeteksi di Riau

Ahad, 01 Maret 2026 - 20:49:46 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Cuaca panas terik menyelimuti Kota Pekanbaru dan sejumlah wilayah di P.

Peristiwa

Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:39:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hamparan lahan di Rumbai Barat berubah menjadi ruang sidang terbuka, Kam.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
19 Maret 2026
Gelar Juara Senegal Dicabut, Diberikan Ke Maroko
18 Maret 2026
Menjaga Terangnya Idulfitri, PLN UID Riau dan Kepri Siaga Amankan Pasokan Listrik
17 Maret 2026
Setelah Satu Dekade Terabaikan, Jalan Teluk Leok Akhirnya Diaspal
17 Maret 2026
Jelang Idulfitri, PLN Siagakan 1.890 Personel dan 49 Posko Kelistrikan di Riau dan Kepulauan Riau
17 Maret 2026
Roni Amriel Direkomendasikan Pimpin Golkar Pekanbaru
16 Maret 2026
Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi
15 Maret 2026
Sosialisasi 4 Pilar di Bengkalis, Senator Arif Eka Dorong Kebijakan Berpihak Kepada Nelayan dan Buruh Pabrik
15 Maret 2026
Posko Terpadu Resmi Beroperasi, Trafik Penumpang Bandara SSK II Naik 26 Persen di H-7 Lebaran
15 Maret 2026
Berbagi dengan Kaum Dhuafa, Nofrizal Gelar Doa Bersama untuk Keluarga dan Almarhumah Ibunda
13 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru
  • 2 Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
  • 3 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 4 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 5 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved