• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Pemegang Saham Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt

Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 14:03:31 WIB
Cetak
Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat
Suasana Kantor PT SPR saat RUPS berlangsung, Jumat (23/1/2026). (Foto: halloriau.com)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) berubah menjadi ajang konfrontasi terbuka yang menghebohkan dunia Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Sikap keras, penolakan, hingga tindakan tidak pantas yang dipertontonkan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, berujung pada pemecatan dari jabatannya.

RUPS yang digelar Jumat (23/1/2026) sempat diskors selama empat jam akibat suasana ricuh. Namun rapat akhirnya kembali dilanjutkan di bawah pimpinan Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, selaku utusan sah pemegang saham Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam RUPS lanjutan tersebut, pemegang saham secara resmi menyampaikan keputusan pemberhentian Direktur PT SPR. Boby Rachmat menegaskan, dirinya diberi kuasa penuh untuk membacakan keputusan pemegang saham, dan seluruh proses dicatat oleh notaris.

“Pemberhentian Direktur PT SPR sudah kita sampaikan dan kita bacakan dalam forum RUPS, serta dicatat secara sah oleh notaris,” ujar Boby.

Meski keputusan telah dibacakan, suasana rapat tetap memanas. Ida Yulita Susanti disebut menunjukkan resistensi keras terhadap keputusan tersebut. Penolakan terbuka itu bahkan memicu kericuhan yang mencoreng marwah forum tertinggi perusahaan.

“Alhamdulillah, meskipun sebelumnya sempat ricuh, RUPS lanjutan akhirnya berjalan sesuai tahapan. Ida Yulita Susanti diberhentikan dengan hormat,” kata Boby.

Pasca pemberhentian tersebut, pemegang saham menunjuk Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SPR untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

“Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR yaitu Komisaris PT SPR Yan Dharmadi. Tugasnya menjalankan perusahaan dan mempersiapkan Uji Kelayakan dan Kepatuhan calon direksi,” jelas Boby.

Ia menambahkan, proses UKK calon direksi paling lama dilaksanakan dalam waktu enam bulan, sesuai masa jabatan Plt Direktur.

Namun, yang menjadi sorotan publik bukan semata pergantian jabatan, melainkan perilaku Direktur yang dinilai tidak pantas dan melampaui batas etika kepemimpinan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Ida Yulita Susanti tidak hanya menolak surat pemberhentian, tetapi juga diduga melakukan tindakan konfrontatif dengan merebut dokumen putusan RUPS di hadapan pemegang saham, bahkan mengusir mereka dari ruang rapat.

Praktisi hukum Riau, Aspandiar SH, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius dalam tata kelola BUMD. Ia menegaskan, secara hukum Boby Rachmat sah mewakili pemegang saham Pemprov Riau.

“Ketika utusan pemegang saham yang sah membacakan keputusan, lalu seorang direktur justru melawan dan menolak diberhentikan, itu sudah jelas persoalan etika dan kepatuhan hukum,” tegas Aspandiar.

Menurutnya, sebagai pemimpin di Tanah Melayu, nilai moral dan etika seharusnya menjadi fondasi utama dalam bersikap.

“Ini tidak pantas. BUMD itu levelnya setara dengan pejabat publik. Kalau pemegang saham sudah menyatakan tidak layak, seharusnya mundur dengan cara terhormat, bukan mempertontonkan perlawanan,” ujarnya.

Aspandiar menilai, semua direksi BUMD adalah pelaksana mandat pemegang saham, bukan pemegang kekuasaan mutlak. Karena itu, menolak keputusan RUPS apalagi dengan cara-cara konfrontatif sulit dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

“Ada banyak cara menyampaikan kekecewaan, tapi bukan dengan merebut surat keputusan atau mengusir pemegang saham. Itu mencederai prinsip Good Corporate Governance, khususnya aspek responsibilitas dan independensi,” katanya.

Ia bahkan menyebut tindakan tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran berlapis, mulai dari etika, administrasi, hingga pidana.

“Seorang direktur seharusnya tunduk pada keputusan tertinggi perusahaan. Merobek atau merebut SK pemberhentian merupakan bentuk penghinaan terhadap keputusan pejabat yang berwenang,” tutup Aspandiar.(srn3)


Sumber : cakaplah.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.

Pemerintahan

Serap Aspirasi, Sosialisasi Program, Hingga Salurkan Bantuan Rp100 Juta per Masjid

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:39:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Selama Ramadan 1447 Hijriah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pemerintahan

Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.

Pemerintahan

Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
02 April 2026
Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Layanan Publik Dikecualikan
01 April 2026
Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
31 Maret 2026
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
31 Maret 2026
Antrean Pertalite Mengular, Dewan Kota Minta Pemerintah Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Sasaran
31 Maret 2026
Catat Kenaikan 8,7 Persen, Sukses Layani 218.071 Penumpang dan Zero Accident
31 Maret 2026
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
30 Maret 2026
Antusias Tinggi, 560 Atlet Siap Berlaga di Pekanbaru Open International 2026
27 Maret 2026
Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
19 Maret 2026
Gelar Juara Senegal Dicabut, Diberikan Ke Maroko
18 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 2 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 3 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru
  • 4 Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
  • 5 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved