• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Pemegang Saham Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt

Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 14:03:31 WIB
Cetak
Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat
Suasana Kantor PT SPR saat RUPS berlangsung, Jumat (23/1/2026). (Foto: halloriau.com)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) berubah menjadi ajang konfrontasi terbuka yang menghebohkan dunia Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Sikap keras, penolakan, hingga tindakan tidak pantas yang dipertontonkan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, berujung pada pemecatan dari jabatannya.

RUPS yang digelar Jumat (23/1/2026) sempat diskors selama empat jam akibat suasana ricuh. Namun rapat akhirnya kembali dilanjutkan di bawah pimpinan Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, selaku utusan sah pemegang saham Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam RUPS lanjutan tersebut, pemegang saham secara resmi menyampaikan keputusan pemberhentian Direktur PT SPR. Boby Rachmat menegaskan, dirinya diberi kuasa penuh untuk membacakan keputusan pemegang saham, dan seluruh proses dicatat oleh notaris.

“Pemberhentian Direktur PT SPR sudah kita sampaikan dan kita bacakan dalam forum RUPS, serta dicatat secara sah oleh notaris,” ujar Boby.

Meski keputusan telah dibacakan, suasana rapat tetap memanas. Ida Yulita Susanti disebut menunjukkan resistensi keras terhadap keputusan tersebut. Penolakan terbuka itu bahkan memicu kericuhan yang mencoreng marwah forum tertinggi perusahaan.

“Alhamdulillah, meskipun sebelumnya sempat ricuh, RUPS lanjutan akhirnya berjalan sesuai tahapan. Ida Yulita Susanti diberhentikan dengan hormat,” kata Boby.

Pasca pemberhentian tersebut, pemegang saham menunjuk Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SPR untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

“Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR yaitu Komisaris PT SPR Yan Dharmadi. Tugasnya menjalankan perusahaan dan mempersiapkan Uji Kelayakan dan Kepatuhan calon direksi,” jelas Boby.

Ia menambahkan, proses UKK calon direksi paling lama dilaksanakan dalam waktu enam bulan, sesuai masa jabatan Plt Direktur.

Namun, yang menjadi sorotan publik bukan semata pergantian jabatan, melainkan perilaku Direktur yang dinilai tidak pantas dan melampaui batas etika kepemimpinan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Ida Yulita Susanti tidak hanya menolak surat pemberhentian, tetapi juga diduga melakukan tindakan konfrontatif dengan merebut dokumen putusan RUPS di hadapan pemegang saham, bahkan mengusir mereka dari ruang rapat.

Praktisi hukum Riau, Aspandiar SH, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius dalam tata kelola BUMD. Ia menegaskan, secara hukum Boby Rachmat sah mewakili pemegang saham Pemprov Riau.

“Ketika utusan pemegang saham yang sah membacakan keputusan, lalu seorang direktur justru melawan dan menolak diberhentikan, itu sudah jelas persoalan etika dan kepatuhan hukum,” tegas Aspandiar.

Menurutnya, sebagai pemimpin di Tanah Melayu, nilai moral dan etika seharusnya menjadi fondasi utama dalam bersikap.

“Ini tidak pantas. BUMD itu levelnya setara dengan pejabat publik. Kalau pemegang saham sudah menyatakan tidak layak, seharusnya mundur dengan cara terhormat, bukan mempertontonkan perlawanan,” ujarnya.

Aspandiar menilai, semua direksi BUMD adalah pelaksana mandat pemegang saham, bukan pemegang kekuasaan mutlak. Karena itu, menolak keputusan RUPS apalagi dengan cara-cara konfrontatif sulit dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

“Ada banyak cara menyampaikan kekecewaan, tapi bukan dengan merebut surat keputusan atau mengusir pemegang saham. Itu mencederai prinsip Good Corporate Governance, khususnya aspek responsibilitas dan independensi,” katanya.

Ia bahkan menyebut tindakan tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran berlapis, mulai dari etika, administrasi, hingga pidana.

“Seorang direktur seharusnya tunduk pada keputusan tertinggi perusahaan. Merobek atau merebut SK pemberhentian merupakan bentuk penghinaan terhadap keputusan pejabat yang berwenang,” tutup Aspandiar.(srn3)


Sumber : cakaplah.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru bersama Distankan Kota Pekanbaru Gelar Pelatihan Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:22:23 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Tingkatkan kualitas pembinaan kemandirian, Lembaga Pemasyarakatan (Lap.

Pemerintahan

Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:18:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto,.

Pemerintahan

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru terus meningkatkan kualitas.

Pemerintahan

Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan

Kamis, 09 Juli 2026 - 21:54:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menjalin kerja sama dengan .

Pemerintahan

Satpol PP Pekanbaru Tegas: PKL yang Langgar Perda Akan Ditertibkan, Tak Ada Pilih Kasih

Kamis, 02 Juli 2026 - 17:29:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan b.

Pemerintahan

Pemprov Riau Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Responsif dan Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:24:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penguatan sinergi ant.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Lapas Pekanbaru bersama Distankan Kota Pekanbaru Gelar Pelatihan Budidaya Ayam Petelur
17 Juli 2026
Hutama Karya Gelar Monev Tol Bukittinggi – Padang Panjang - Sicincin Bersama Pemda
17 Juli 2026
DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved