• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan

Pemegang Saham Tunjuk Yan Dharmadi sebagai Plt

Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 14:03:31 WIB
Cetak
Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat
Suasana Kantor PT SPR saat RUPS berlangsung, Jumat (23/1/2026). (Foto: halloriau.com)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) berubah menjadi ajang konfrontasi terbuka yang menghebohkan dunia Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau. Sikap keras, penolakan, hingga tindakan tidak pantas yang dipertontonkan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti, berujung pada pemecatan dari jabatannya.

RUPS yang digelar Jumat (23/1/2026) sempat diskors selama empat jam akibat suasana ricuh. Namun rapat akhirnya kembali dilanjutkan di bawah pimpinan Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, dengan kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setdaprov Riau, Boby Rachmat, selaku utusan sah pemegang saham Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam RUPS lanjutan tersebut, pemegang saham secara resmi menyampaikan keputusan pemberhentian Direktur PT SPR. Boby Rachmat menegaskan, dirinya diberi kuasa penuh untuk membacakan keputusan pemegang saham, dan seluruh proses dicatat oleh notaris.

“Pemberhentian Direktur PT SPR sudah kita sampaikan dan kita bacakan dalam forum RUPS, serta dicatat secara sah oleh notaris,” ujar Boby.

Meski keputusan telah dibacakan, suasana rapat tetap memanas. Ida Yulita Susanti disebut menunjukkan resistensi keras terhadap keputusan tersebut. Penolakan terbuka itu bahkan memicu kericuhan yang mencoreng marwah forum tertinggi perusahaan.

“Alhamdulillah, meskipun sebelumnya sempat ricuh, RUPS lanjutan akhirnya berjalan sesuai tahapan. Ida Yulita Susanti diberhentikan dengan hormat,” kata Boby.

Pasca pemberhentian tersebut, pemegang saham menunjuk Komisaris PT SPR, Yan Dharmadi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PT SPR untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan.

“Pemegang saham menunjuk Plt Direktur PT SPR yaitu Komisaris PT SPR Yan Dharmadi. Tugasnya menjalankan perusahaan dan mempersiapkan Uji Kelayakan dan Kepatuhan calon direksi,” jelas Boby.

Ia menambahkan, proses UKK calon direksi paling lama dilaksanakan dalam waktu enam bulan, sesuai masa jabatan Plt Direktur.

Namun, yang menjadi sorotan publik bukan semata pergantian jabatan, melainkan perilaku Direktur yang dinilai tidak pantas dan melampaui batas etika kepemimpinan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, Ida Yulita Susanti tidak hanya menolak surat pemberhentian, tetapi juga diduga melakukan tindakan konfrontatif dengan merebut dokumen putusan RUPS di hadapan pemegang saham, bahkan mengusir mereka dari ruang rapat.

Praktisi hukum Riau, Aspandiar SH, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius dalam tata kelola BUMD. Ia menegaskan, secara hukum Boby Rachmat sah mewakili pemegang saham Pemprov Riau.

“Ketika utusan pemegang saham yang sah membacakan keputusan, lalu seorang direktur justru melawan dan menolak diberhentikan, itu sudah jelas persoalan etika dan kepatuhan hukum,” tegas Aspandiar.

Menurutnya, sebagai pemimpin di Tanah Melayu, nilai moral dan etika seharusnya menjadi fondasi utama dalam bersikap.

“Ini tidak pantas. BUMD itu levelnya setara dengan pejabat publik. Kalau pemegang saham sudah menyatakan tidak layak, seharusnya mundur dengan cara terhormat, bukan mempertontonkan perlawanan,” ujarnya.

Aspandiar menilai, semua direksi BUMD adalah pelaksana mandat pemegang saham, bukan pemegang kekuasaan mutlak. Karena itu, menolak keputusan RUPS apalagi dengan cara-cara konfrontatif sulit dibenarkan dari sudut pandang mana pun.

“Ada banyak cara menyampaikan kekecewaan, tapi bukan dengan merebut surat keputusan atau mengusir pemegang saham. Itu mencederai prinsip Good Corporate Governance, khususnya aspek responsibilitas dan independensi,” katanya.

Ia bahkan menyebut tindakan tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran berlapis, mulai dari etika, administrasi, hingga pidana.

“Seorang direktur seharusnya tunduk pada keputusan tertinggi perusahaan. Merobek atau merebut SK pemberhentian merupakan bentuk penghinaan terhadap keputusan pejabat yang berwenang,” tutup Aspandiar.(srn3)


Sumber : cakaplah.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:54:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.

Pemerintahan

Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:41:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:56:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.

Pemerintahan

Desa Pangkalan Jambi Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi, Kasmarni: Role Model Seluruh Desa di Bengkalis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:45:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menor.

Pemerintahan

Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh

Senin, 26 Januari 2026 - 15:29:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korups.

Pemerintahan

Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan

Ahad, 25 Januari 2026 - 08:53:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Dire.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

WDO dan Sejumlah Komunitas Hadiri Penghormatan untuk Reno, Pahlawan Kemanusiaan Unit K-9 Polda Riau
02 Februari 2026
Desak Parkir Gratis Diperluas, Fraksi PDI Pekanbaru Akan Bersurat ke Pemko
01 Februari 2026
Rakernas PSI 2026 Tegaskan Mesin Partai Hingga Desa, Kader Diminta Bergerak Militan Menuju 2029, Riau Siap!
01 Februari 2026
Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV
30 Januari 2026
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari, Teryata Wanita
30 Januari 2026
Zulfan Hafiz Dorong Parkir Gratis Diterapkan Merata, Minta Nasib Juru Parkir Tetap Dijamin
29 Januari 2026
Simpang Paus–Tuanku Tambusai Makan Korban, Pekerja Marka Jalan Tewas Ditabrak Mobil Misterius
28 Januari 2026
Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi
28 Januari 2026
Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
27 Januari 2026
Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II
27 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Gaji Tak Sesuai UMK 2026? Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Pengawas dan Buka Posko Pengaduan
  • 2 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
  • 3 ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
  • 4 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara: Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Security Terdampak
  • 5 Ojol Pekanbaru Galang Donasi Rp21 Juta untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved