Kanal

P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025, dalam rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (30/9/2025).

Untuk angka perubahan tersebut yang disahkan Rp3,210 Triliun, dibanding APBD 2025 sebesar Rp3.022 triliun, terjadi kenaikan sekitar lebih kurang Rp1,325 miliar.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Isa Lahamid, di dampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, Dicky Suryadi, Andry Saputra, serta anggota dewan lainnya.

Sementara dari Pemko, hadir langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, di dampingi Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius, Pj Sekda Zulhelmi Arifin, para kepala OPD serta Forkopimda lainnya.

Sebelum pengesahan, juru bicara Banggar DPRD Pekanbaru Firman SE menyampaikan, penyusunan perubahan APBD 2025, harus memperhatikan arah perkembangan dan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai dengan ketentuan aturan dan pembahasan Banggar bersama TAPD Pemko dalam mengalokasikan anggaran perubahan 2025, Banggar merekomendasikan kepada Pemko, agar membuat anggaran realistis dan menghitung PAD.

Kemudian, kepala daerah diminta memerintah kepala OPD benar-benar bekerja dengan baik untuk meningkatkan PAD.

"Kami juga merekomendasikan kepada Wali Kota, untuk melakukan evaluasi kepala OPD agar bisa memaksimalkan penambahan kas daerah," katanya.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Pekanbaru, terutama Banggar, yang sudah membahas dan mengesahkan APBD Perubahan 2025 ini.

''Terimakasih kepada Banggar DPRD Kota Pekanbaru yang sudah membahas dan mengesahkannya, " tutur orang nomor di Kota Pekanbaru ini.

Anggaran Perubahan ini disebutkan fokus pada pembayaran hutang-hutang tahun sebelumnya. "Fokus P-APBD 2025 ini untuk membayar hutang sebelumnya," ujarnya lagi.

Selain itu fokus perbaikan jalan rusak yang lebih 20 tahun tidak dibenahi, dengan jumlah 1.300 titik.

"Meski dalam ruang fiskal yang terbatas, kami secara massif bisa menyelesaikan secara bertahap," katanya.

R-APBD Perubahan 2025 yang disepakati terdiri dari pendapatan daerah Rp 3,182 triliun, belanja daerah Rp 3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,088 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp 20 miliar.

Perubahan tersebut didominasi oleh penerimaan dari dana bagi hasil transfer pemerintah pusat.

Selanjutnya, Walikota Agung juga menyampaikan P-APBD 2025 yang telah disetujui itu segera diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk dilakukan evaluasi.

"Kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari Provinsi Riau. Angkanya Rp3,210 triliun, jadi tinggal evaluasi dari Provinsi saja lagi," ungkapnya.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER