SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) serta seluruh kepala puskesmas (Kapus) se-Kota Pekanbaru. RDP tersebut membahas evaluasi pelayanan kesehatan, keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC), serta efektivitas jam operasional puskesmas hingga malam hari.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh keberlanjutan program UHC di Kota Pekanbaru pada tahun 2026, mengingat besarnya manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Komisi III mendukung penuh UHC untuk tetap dilanjutkan di tahun 2026. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan terjangkau,” ujar Tekad usai RDP, Kamis (22/1/2026).
Namun demikian, Tekad mengungkapkan berdasarkan hasil pembahasan, Pemko Pekanbaru saat ini baru mampu menganggarkan program UHC selama tujuh bulan pada tahun 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh adanya perubahan sistem di BPJS Kesehatan serta dukungan dari Pemprov Riau yang belum sepenuhnya mencukupi.
“Masih ada kekurangan anggaran sekitar Rp29 miliar agar UHC bisa berjalan penuh selama 12 bulan di 2026. Kami berharap Pemko bersama Dinkes segera mencari solusi konkret agar UHC bisa full satu tahun,” tegasnya.
Selain membahas UHC, RDP juga menyoroti kebijakan perpanjangan jam layanan puskesmas hingga pukul 21.00 WIB.
Menurut Tekad, kebijakan tersebut mendapat respons sangat positif dari masyarakat, yang ditandai dengan meningkatnya jumlah kunjungan pasien ke puskesmas.
“Jam layanan sampai malam ini terbukti efektif. Kunjungan masyarakat meningkat dan ini menunjukkan bahwa kebijakan tersebut memang dibutuhkan,” jelasnya.
Meski demikian, Komisi III mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak mengabaikan aspek keamanan, khususnya bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di wilayah perbatasan seperti Rumbai Bukit dan Muara Fajar.
“Untuk daerah-daerah perbatasan, faktor keamanan tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai peningkatan layanan justru mengorbankan keselamatan nakes kita,” pungkas Tekad.(srn1)