pilihan +INDEKS
DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru wajib melaksanakan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46.
Baca juga:
Ia mengingatkan tidak ada alasan bagi pemberi kerja untuk mengabaikan ketentuan tersebut.
Tekad menyampaikan kekhawatirannya masih adanya perusahaan yang berpotensi tidak menjalankan UMK sesuai keputusan pemerintah. Untuk itu, ia meminta penindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan bagi perusahaan yang melanggar.
“Dengan telah ditetapkannya UMK Kota Pekanbaru, maka wajib dilaksanakan. Jika ada perusahaan yang tidak menjalankan, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tekad, Rabu (24/12/2025).
Komisi III DPRD Pekanbaru juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memastikan pengawasan dilakukan secara konsisten.
Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Kami minta Disnaker segera melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Kota Pekanbaru. Disnaker juga harus proaktif mendampingi tenaga kerja apabila pemberi kerja tidak melakukan penyesuaian upah sesuai UMK yang telah ditetapkan,” ujar Politisi PDIP ini.
Tekad juga mengimbau para pekerja agar tidak ragu melapor jika menemukan perusahaan yang tidak mematuhi UMK. Laporan dapat disampaikan langsung ke Disnaker Kota Pekanbaru atau ke DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi III.
“Tenaga kerja segera melaporkan kepada Disnaker, atau bisa juga kepada DPRD, khususnya Komisi III. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.
Untuk ditegaskannya, Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan UMK agar hak tenaga kerja terlindungi dan iklim usaha di Pekanbaru tetap sehat serta berkeadilan.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Komisi I Dukung Penuh Satgas Penertiban Kabel Fiber Optik, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE MH, menyatakan duk.
DPRD Pekanbaru Dukung Pembentukan Satgas Penertiban Kabel Optik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Ketegasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam membentuk satuan tug.
APBD 2026 Molor, Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Transisi Pemerintahan dan Pemotongan Anggaran
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya angkat bicara terkait keterlambatan.
DPRD Pekanbaru Tetapkan 17 Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — DPRD Kota Pekanbaru resmi menetapkan 17 Rancangan Peraturan Daerah (R.
Dukung Program MBG, Dorong Pelayanan Gizi Makin Merata dan Berkualitas
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Datuk Seri Rizky Bagus Oka, menyatakan du.
IPP dan Elang Tiga Hambalang Perkuat Solidaritas Pemuda Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Keluarga Besar Ikatan Pemuda Pekanbaru (IPP) menyambut pergantian tahu.





.jpg)

