• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas

Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 00:42:04 WIB
Cetak
DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan seluruh perusahaan di Kota Pekanbaru wajib melaksanakan Upah Minimum Kota (UMK) yang telah ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/974/ump-riau-2026-resmi-ditetapkan-rp378-juta-umk-tertinggi-di-dumai-rp443-juta

Ia mengingatkan tidak ada alasan bagi pemberi kerja untuk mengabaikan ketentuan tersebut.

Tekad menyampaikan kekhawatirannya masih adanya perusahaan yang berpotensi tidak menjalankan UMK sesuai keputusan pemerintah. Untuk itu, ia meminta penindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan bagi perusahaan yang melanggar.

“Dengan telah ditetapkannya UMK Kota Pekanbaru, maka wajib dilaksanakan. Jika ada perusahaan yang tidak menjalankan, harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Tekad, Rabu (24/12/2025).

Komisi III DPRD Pekanbaru juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru segera melakukan sosialisasi menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan, sekaligus memastikan pengawasan dilakukan secara konsisten.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan tenaga kerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

“Kami minta Disnaker segera melakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder di Kota Pekanbaru. Disnaker juga harus proaktif mendampingi tenaga kerja apabila pemberi kerja tidak melakukan penyesuaian upah sesuai UMK yang telah ditetapkan,” ujar Politisi PDIP ini.

Tekad juga mengimbau para pekerja agar tidak ragu melapor jika menemukan perusahaan yang tidak mematuhi UMK. Laporan dapat disampaikan langsung ke Disnaker Kota Pekanbaru atau ke DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi III.

“Tenaga kerja segera melaporkan kepada Disnaker, atau bisa juga kepada DPRD, khususnya Komisi III. Kami akan menjalankan fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang,” pungkasnya.

Untuk ditegaskannya, Komisi III menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan UMK agar hak tenaga kerja terlindungi dan iklim usaha di Pekanbaru tetap sehat serta berkeadilan.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:09:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru terus memburuk sejak Januari hingga.

Politik

Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:27:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap. Kondisi ini mengganggu aktivi.

Politik

Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab

Rabu, 07 Oktober 2026 - 21:54:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang memperpanjang libur sekol.

Politik

Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:44:59 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Warga dari tiga kelurahan di Kota Pekanbaru mengadukan persoalan penerbi.

Politik

Fraksi Golkar Dukung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, Roni: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat

Senin, 05 Oktober 2026 - 17:44:37 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, men.

Politik

14 Program Prioritas Pemko Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran, Harus All Out

Rabu, 30 September 2026 - 17:22:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2026 senilai Rp3,26 triliun resmi di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved