• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa

ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 19:26:17 WIB
Cetak
ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia bersama Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kakanwil ATR/BPN Riau Nurhadi Putra, dan Sekda Inhu Zulfahmi Adrian saat ekspos HGU 5.800 hektare di Inhu, di Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan status Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, dipastikan clear and clean serta tidak mengalami perubahan titik koordinat.

Suasana saat ekspos di ATR/BPN Riau. (Foto: siarancoid) 

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan ekspos terkait surat permohonan hasil menang lelang PT Alam Sari Lestari (ASL) kepada PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), di Kantor ATR BPN Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Nurhadi Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian, Wakapolres Inhu Kompol Lazarus Sinaga, serta pihak terkait lainnya.

Kepada siaran.co.id, Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan ekspos terkait surat permintaan dari PT pemenang lelang Alam Sari Lestari (pailit) kepada PT Sinar Belilas Perkasa mengenai HGU yang berada di wilayah Indragiri Hulu, dan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Rezka.

Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia saat memberikan keterangan pers. (Foto: siarancoid) 

Rezka menjelaskan, ekspos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan agraria di Provinsi Riau secara bertahap dan berkelanjutan.

“Harapan kami, dengan adanya ekspos seperti ini, permasalahan agraria di Provinsi Riau bisa kita urai satu per satu dan diselesaikan secara maksimal, tentunya untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

Dalam hasil ekspos tersebut, Rezka menekankan pentingnya memastikan status lahan benar-benar clear and clean, tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan maupun kawasan lainnya.

“Titik koordinat HGU tersebut tetap sama dengan HGU yang diterbitkan pada tahun 2007. Tidak ada perubahan titik koordinat,” tegasnya.

Terkait adanya kemungkinan indikasi keterlibatan oknum di luar kewenangan ATR/BPN, Rezka menegaskan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN terbatas pada aspek pengukuran dan penetapan titik koordinat HGU.

“Ranah kami adalah pengukuran dan penentuan titik koordinat HGU yang telah diterbitkan, termasuk peninjauan kembali jika diperlukan. Di luar itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Nurhadi Putra memastikan bahwa letak HGU di Kabupaten Inhu sudah jelas dan dapat diidentifikasi di lapangan melalui pemetaan berbasis koordinat.

“Yang terpenting, kami bisa mendudukkan secara jelas di mana HGU itu berada. Di lapangan sudah bisa diidentifikasi berdasarkan titik-titik koordinat melalui metode elektris, metode terrestris, hingga pemetaan menggunakan drone,” ungkap Nurhadi.

Dengan pemetaan yang jelas, Nurhadi berharap masyarakat dapat mengetahui batas-batas HGU secara pasti dan membedakannya dengan lahan lainnya, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Harapan kami, masyarakat sudah tahu mana HGU dan mana yang bukan. Ke depan, tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Nurhadi juga mengapresiasi dukungan dari Polda Riau, Polres Inhu, serta Pemerintah Kabupaten Inhu yang telah membantu kelancaran proses pengukuran dan pemetaan di lapangan.

“Alhamdulillah, meskipun tantangan cukup besar, mulai dari cuaca hingga medan yang berat, kegiatan di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Dukungan penegakan hukum juga ditegaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan terkait sengketa atau dugaan penyerobotan lahan berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan BPN.

“Pengukuran dan pemetaan BPN menjadi dasar bagi kami. Berdasarkan laporan yang masuk, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai data dan fakta di lapangan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, penindakan hukum akan dilakukan berdasarkan koordinat resmi yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menguasai atau menyerobot lahan secara ilegal.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk menguasai atau menyerobot lahan. Itu jangan sampai dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian menyampaikan bahwa pasca ekspos ini, Pemkab Inhu akan memprioritaskan penetapan batas administrasi desa, khususnya yang berada di sekitar area HGU.

“Saat ini baru sekitar lima desa di Inhu yang sudah memiliki batas administrasi. Kami akan mempercepat penetapan batas desa lainnya,” jelas Zulfahmi.

Menurutnya, hasil ekspos ATR/BPN akan segera ditindaklanjuti di lapangan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala desa, camat, hingga lurah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan area HGU.

“Pasca ekspos ini, jajaran di daerah akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, kepastian hukum batas wilayah administrasi desa nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), terutama di wilayah Kecamatan Rengat, Kuala Cenaku, Seberida, dan Rengat Barat.

“Kita tindak lanjuti hasil pengukuran HGU ini dan menetapkan batas-batas administrasinya secara resmi,” pungkasnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Vendor Security di Dumai Diterpa Dugaan Pungutan Liar, Eks Pekerja Speak Up!

Senin, 03 Agustus 2026 - 17:02:41 WIB

SIARAN.CO.ID, DUMAI– Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security.

Peristiwa

Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:32:08 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.

Peristiwa

Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:03:09 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.

Peristiwa

Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:47:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Ria.

Peristiwa

Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:49:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.

Peristiwa

Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:11:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved