• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa

ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan

Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 19:26:17 WIB
Cetak
ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia bersama Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kakanwil ATR/BPN Riau Nurhadi Putra, dan Sekda Inhu Zulfahmi Adrian saat ekspos HGU 5.800 hektare di Inhu, di Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan status Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, dipastikan clear and clean serta tidak mengalami perubahan titik koordinat.

Suasana saat ekspos di ATR/BPN Riau. (Foto: siarancoid) 

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan ekspos terkait surat permohonan hasil menang lelang PT Alam Sari Lestari (ASL) kepada PT Sinar Belilas Perkasa (SBP), di Kantor ATR BPN Riau, Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Nurhadi Putra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian, Wakapolres Inhu Kompol Lazarus Sinaga, serta pihak terkait lainnya.

Kepada siaran.co.id, Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia menyampaikan bahwa kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, hari ini kita melakukan ekspos terkait surat permintaan dari PT pemenang lelang Alam Sari Lestari (pailit) kepada PT Sinar Belilas Perkasa mengenai HGU yang berada di wilayah Indragiri Hulu, dan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Rezka.

Stafsus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia saat memberikan keterangan pers. (Foto: siarancoid) 

Rezka menjelaskan, ekspos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mengurai dan menyelesaikan persoalan agraria di Provinsi Riau secara bertahap dan berkelanjutan.

“Harapan kami, dengan adanya ekspos seperti ini, permasalahan agraria di Provinsi Riau bisa kita urai satu per satu dan diselesaikan secara maksimal, tentunya untuk kepentingan masyarakat luas,” jelasnya.

Dalam hasil ekspos tersebut, Rezka menekankan pentingnya memastikan status lahan benar-benar clear and clean, tidak tumpang tindih dengan kawasan hutan maupun kawasan lainnya.

“Titik koordinat HGU tersebut tetap sama dengan HGU yang diterbitkan pada tahun 2007. Tidak ada perubahan titik koordinat,” tegasnya.

Terkait adanya kemungkinan indikasi keterlibatan oknum di luar kewenangan ATR/BPN, Rezka menegaskan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN terbatas pada aspek pengukuran dan penetapan titik koordinat HGU.

“Ranah kami adalah pengukuran dan penentuan titik koordinat HGU yang telah diterbitkan, termasuk peninjauan kembali jika diperlukan. Di luar itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil ATR/BPN Riau Nurhadi Putra memastikan bahwa letak HGU di Kabupaten Inhu sudah jelas dan dapat diidentifikasi di lapangan melalui pemetaan berbasis koordinat.

“Yang terpenting, kami bisa mendudukkan secara jelas di mana HGU itu berada. Di lapangan sudah bisa diidentifikasi berdasarkan titik-titik koordinat melalui metode elektris, metode terrestris, hingga pemetaan menggunakan drone,” ungkap Nurhadi.

Dengan pemetaan yang jelas, Nurhadi berharap masyarakat dapat mengetahui batas-batas HGU secara pasti dan membedakannya dengan lahan lainnya, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

“Harapan kami, masyarakat sudah tahu mana HGU dan mana yang bukan. Ke depan, tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketentuan,” tegasnya.

Nurhadi juga mengapresiasi dukungan dari Polda Riau, Polres Inhu, serta Pemerintah Kabupaten Inhu yang telah membantu kelancaran proses pengukuran dan pemetaan di lapangan.

“Alhamdulillah, meskipun tantangan cukup besar, mulai dari cuaca hingga medan yang berat, kegiatan di lapangan berjalan lancar tanpa hambatan,” tambahnya.

Dukungan penegakan hukum juga ditegaskan oleh Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan terkait sengketa atau dugaan penyerobotan lahan berdasarkan hasil pengukuran dan pemetaan BPN.

“Pengukuran dan pemetaan BPN menjadi dasar bagi kami. Berdasarkan laporan yang masuk, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai data dan fakta di lapangan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, penindakan hukum akan dilakukan berdasarkan koordinat resmi yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menguasai atau menyerobot lahan secara ilegal.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk menguasai atau menyerobot lahan. Itu jangan sampai dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Inhu Zulfahmi Adrian menyampaikan bahwa pasca ekspos ini, Pemkab Inhu akan memprioritaskan penetapan batas administrasi desa, khususnya yang berada di sekitar area HGU.

“Saat ini baru sekitar lima desa di Inhu yang sudah memiliki batas administrasi. Kami akan mempercepat penetapan batas desa lainnya,” jelas Zulfahmi.

Menurutnya, hasil ekspos ATR/BPN akan segera ditindaklanjuti di lapangan dengan melibatkan seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala desa, camat, hingga lurah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan area HGU.

“Pasca ekspos ini, jajaran di daerah akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan,” ujarnya.

Zulfahmi menambahkan, kepastian hukum batas wilayah administrasi desa nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda), terutama di wilayah Kecamatan Rengat, Kuala Cenaku, Seberida, dan Rengat Barat.

“Kita tindak lanjuti hasil pengukuran HGU ini dan menetapkan batas-batas administrasinya secara resmi,” pungkasnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat

Jumat, 27 Februari 2026 - 20:39:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hamparan lahan di Rumbai Barat berubah menjadi ruang sidang terbuka, Kam.

Peristiwa

DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal

Senin, 23 Februari 2026 - 18:29:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, YFR Hermiy.

Peristiwa

Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang

Senin, 23 Februari 2026 - 15:51:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Masalah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru belum terat.

Peristiwa

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:14:28 WIB

SIARAN.CO.ID, LIMAPULUH KOTA - Meski sudah dipasangi rambu-rambu larangan parkir, namun sejumlah .

Peristiwa

Petang Balimau di Pinggiran Sungai Siak Meriah

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:42:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Dipusatkan di halaman Rumah Singgah Tuan Kadi, kegiatan Petang Megang m.

Peristiwa

Masjid Al Ikhlas Panam Siapkan Ragam Kegiatan Ramadan, dari Lomba Adzan hingga Takjil Gratis

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:23:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengurus Masjid Al Ikhlas Pasar Baru Panam, di Jalan Karya/Ikhlas RW 1.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Beri Kemudahan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tepat Waktu, Kanwil DJP Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
28 Februari 2026
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
27 Februari 2026
Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan
25 Februari 2026
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
25 Februari 2026
APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat
25 Februari 2026
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
24 Februari 2026
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
24 Februari 2026
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
23 Februari 2026
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
23 Februari 2026
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
23 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 2 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 3 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 4 Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
  • 5 Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved