SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Persoalan banjir di Kota Pekanbaru kian meluas dan pastinya mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di wilayah dataran rendah. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi pemerintah kota dan warga agar segera mengambil langkah nyata dan terukur.
Secara geografis, Pekanbaru berada di kawasan dataran rendah yang rentan terhadap genangan saat curah hujan tinggi. Namun, persoalan tidak berhenti di faktor alam. Buruknya fungsi drainase serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan turut memperparah kondisi.
Berdasarkan rangkuman berbagai sumber, wilayah rawan banjir tersebar di sejumlah kecamatan seperti Rumbai, Rumbai Barat, Tenayan Raya, Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, Marpoyan Damai, hingga Bukit Raya. Kawasan-kawasan ini berisiko tinggi terutama karena sistem drainase yang tidak optimal, kondisi lahan rawa, serta kedekatannya dengan aliran Sungai Siak.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rois, mendesak Pemko Pekanbaru segera melakukan kajian menyeluruh untuk mengatasi banjir yang kini hampir merata di seluruh wilayah kota.
“Banjir ini persoalan serius. Hampir di setiap RT/RW terdampak. Ini juga menjadi aspirasi paling banyak disampaikan masyarakat saat reses,” tegasnya.
Menurut Rois, Pemko Pekanbaru perlu segera menyusun perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) melalui dinas terkait seperti Perkim, PUPR, hingga Pertanahan, dengan fokus pada pembangunan kolam resapan di setiap RW.
Ia menilai konsep kolam resapan skala kecil lebih realistis dibandingkan pembangunan waduk atau embung besar yang terkendala keterbatasan lahan di kawasan perkotaan.
“Kalau skala besar sulit karena lahan terbatas. Tapi kalau per RW, itu lebih memungkinkan dan efektif,” ujarnya.
Rois mengusulkan pembangunan dilakukan secara bertahap setiap tahun, sehingga dalam lima tahun ke depan seluruh wilayah Pekanbaru dapat memiliki sistem kolam resapan yang memadai. Keberadaan kolam ini dinilai mampu menampung air hujan sebelum meluap ke permukiman warga.
Selain itu, ia juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui pembuatan biopori di lingkungan rumah masing-masing, guna membantu penyerapan air ke dalam tanah dan mengurangi beban drainase.
Tak hanya itu, Rois menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap pelaku usaha, khususnya pemilik ruko, yang tidak menyediakan atau mengaktifkan sistem drainase.
“Harus ada sanksi tegas bagi ruko yang tidak peduli drainase. Ini menyangkut kepentingan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Pemko Pekanbaru diminta segera menyusun master plan penanggulangan banjir yang terintegrasi dan dapat diterapkan secara nyata di lapangan.(srn1)