• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik

Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Dinsos dan BPS:

Desil DTSEN: Jangan Sampai yang Mampu Terima Bansos, yang Tak Mampu Terlewatkan

Redaksi

Senin, 20 April 2026 14:45:12 WIB
Cetak
Desil DTSEN: Jangan Sampai yang Mampu Terima Bansos, yang Tak Mampu Terlewatkan
Tekad Indra Pradana Abidin

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menegaskan pentingnya pembenahan dan sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Tekad usai Komisi III menggelar rapat kerja bersama Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekanbaru, menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian pengelompokan desil dalam DTSEN.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data terpadu yang memuat kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia (desil 1 sampai 10) dan resmi menggantikan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) mulai 2026. Dalam sistem ini, pemerintah mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Desil 1–4 dikategorikan sebagai kelompok tidak mampu dan berhak menerima bantuan sosial. Sementara desil 6–10 merupakan kelompok mampu yang tidak berhak atas bansos.

“Persoalannya, banyak masyarakat melapor bahwa desil mereka tidak sesuai dengan kondisi riil. Ada yang merasa layak menerima bantuan, tapi ternyata tidak masuk kategori 1 sampai 4,” ujar Tekad politisi PDIP ini.

Minim Sosialisasi, Warga Tak Tahu Posisi Desil

Tekad menilai persoalan ini diperparah oleh minimnya sosialisasi kepada masyarakat. Banyak warga tidak mengetahui mereka berada di desil berapa, apalagi memahami mekanisme perubahan atau pembaruan data.

“Ini yang menjadi persoalan. Masyarakat tidak mengerti mereka masuk desil berapa dan bagaimana cara memperbaiki data jika memang tidak sesuai,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menghadirkan BPS sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam penentuan desil. Meski demikian, proses verifikasi lapangan diketahui dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Karena itu, Komisi III berencana memanggil tim PKH dalam rapat lanjutan pekan depan untuk menyamakan persepsi antara BPS, Dinas Sosial, dan pendamping PKH.

“Kita ingin menyatukan persepsi agar masyarakat Kota Pekanbaru benar-benar masuk dalam kategori yang sesuai. Jangan sampai yang mampu justru menerima bantuan, sementara yang tidak mampu malah tidak mendapatkan haknya,” tegas Tekad.

Dampak Luas: Bansos hingga Beasiswa Terhambat

Tekad mengingatkan, persoalan desil dalam DTSEN bukan sekadar soal bantuan sosial rutin. Ketidaktepatan data berdampak luas, termasuk pada akses pendidikan dan program pemerintah lainnya.

“Kalau ini tidak selesai, kasihan masyarakat. Beasiswa tidak bisa dapat, KIP tidak bisa dapat, bantuan apa pun tidak bisa diperoleh jika tidak masuk kategori 1 sampai 4,” katanya.

Menurutnya, pemerintah hanya diperbolehkan menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang tercatat pada desil 1 sampai 4. Artinya, kesalahan data bisa berujung pada hilangnya hak warga yang seharusnya menerima bantuan.

Perlu Edukasi dan Mekanisme Koreksi Terbuka

Komisi III mendorong agar pemerintah daerah bersama instansi terkait memperkuat sosialisasi dan membuka mekanisme koreksi data yang mudah diakses masyarakat. Transparansi informasi mengenai posisi desil dan prosedur pembaruan data dinilai krusial agar DTSEN benar-benar menjadi instrumen keadilan sosial.

Rapat lanjutan pekan depan diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, termasuk strategi validasi data yang lebih akurat dan responsif terhadap laporan masyarakat.

“Intinya, data harus adil. Jangan sampai kesalahan administrasi membuat warga kehilangan haknya,” pungkas Tekad.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga

Rabu, 08 April 2026 - 14:30:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH melaksanakan kegiatan.

Politik

Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW

Selasa, 07 April 2026 - 14:40:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru.

Politik

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor

Kamis, 02 April 2026 - 19:38:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work F.

Politik

Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:48:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payun.

Politik

BagaimananTantangan MBG di Lapangan, Ini Kata Rizky Bagus Oka,..

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menepis isu yang menyebu.

Politik

Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi

Ahad, 15 Maret 2026 - 22:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Bengkalis, Anggota DPD RI/MPR .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Desil DTSEN: Jangan Sampai yang Mampu Terima Bansos, yang Tak Mampu Terlewatkan
20 April 2026
Pengamat Edyanus Desak Bank CIMB Niaga Pekanbaru Segera Buka Fakta dan Bertanggung Jawab!, Korban Diarahkan Lapor OJK
18 April 2026
Tujuh Kandidat Lolos Administrasi Calon Direktur PT SPR, Pendaftaran Komisaris Diperpanjang
16 April 2026
Kasus Dana Nasabah Raib, Bank CIMB Niaga Pekanbaru Diminta Bertanggungjawab
16 April 2026
PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Teratak Literasi Gelar Diskusi Publik, Bahas Agresi AS–Israel terhadap Palestina dan Iran

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved