• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW

Redaksi

Selasa, 07 April 2026 14:40:26 WIB
Cetak
Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW
Hearing Komisi I DPRD Kota Pekanbaru dengan para Camat se-Kota Pekanbaru dan Kabag Hukum, di ruang Komisi I, Senin (6/4/2026). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komisi I DPRD Kota Pekanbaru memanggil seluruh camat se-Kota Pekanbaru dalam rapat dengar pendapat (hearing), Senin (6/4/2026), menyusul kisruh pelaksanaan pemilihan RT dan RW di sejumlah wilayah.

Hearing tersebut secara khusus menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 48 Tahun 2025 serta indikasi campur tangan aparatur sipil negara (ASN) untuk memenangkan calon tertentu.

Rapat yang digelar di ruang Komisi I itu turut dihadiri Kabag Hukum Pemko Pekanbaru, Edi Susanto. Pertemuan dipimpin Ketua Komisi I Robin Eduar SE SH MH, didampingi Wakil Ketua Irman Sasrianto serta anggota Aidil Nur Putra SH, Firmansyah Lc MH, Firman SE, dan Syafri Syarif SE.

Dalam forum tersebut terungkap bahwa sekitar 20 persen pelaksanaan pemilihan RT/RW bermasalah. Persoalan yang mencuat meliputi dugaan intervensi oknum lurah, keterlibatan eks narapidana yang tetap terpilih, hingga dugaan pengaturan hasil pemilihan.

Anggota Komisi I Syafri Syarif mengungkapkan adanya laporan warga di Kecamatan Tuah Madani terkait dugaan pengondisian pemenangan calon tertentu.

Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Perwako Nomor 48 Tahun 2025.

“Di Kecamatan Tuah Madani, banyak warga melapor ke kami adanya permainan. Bahkan ada yang seperti menjadi Tuhan, memastikan satu calon menang dan calon lain kalah. Ini kan memalukan,” tegas Syafri dalam rapat yang digelar terbuka tersebut.

Sorotan serupa disampaikan Aidil Nur Putra. Ia mempertanyakan konsistensi penerapan aturan kepada Kabag Hukum, mengingat Perwako 48 secara tegas melarang mantan narapidana mencalonkan diri sebagai RT maupun RW.

Menurut Aidil, di RW 2 Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, terdapat dugaan kuat oknum lurah secara terang-terangan mendukung calon petahana yang berstatus eks narapidana hingga akhirnya terpilih kembali.

“Ada kasus di RW 2 Pebatuan Kulim, oknum lurah terang-terangan mendukung satu calon, yakni RW incumbent, hingga calon itu menang. Padahal eks narapidana. Intervensi lurahnya sangat kuat, ini sama saja lurah mengangkangi Perwako. Tolong ini diselesaikan,” tegas politisi Nasdem itu.

Anggota Komisi I lainnya, Firmansyah Lc, juga menyampaikan bahwa tidak seluruh wilayah mengalami persoalan.

Ia menyebutkan di wilayah Rumbai, khususnya di daerah pemilihannya, proses pemilihan RT/RW relatif berjalan lancar tanpa konflik berarti.

“Di Rumbai, hampir tidak ada permasalahan. Ada yang sudah selesai pemilihannya dan alhamdulillah tidak ada masalah. Sesuai data Kabag Hukum, hanya sekitar 20 persen yang terjadi permasalahan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai laporan tersebut, Ketua Komisi I, Robin Eduar menegaskan agar camat bersama Kabag Hukum segera menuntaskan persoalan yang terjadi.

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses pemilihan RT/RW sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan di tingkat paling bawah.

“Persoalan ini harus segera diselesaikan. Hampir semua laporan warga yang masuk ke Komisi I menyebut adanya pelanggaran terhadap Perwako Nomor 48. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Robin.

Dalam ini ditegaskannya, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru ingin memastikan akan terus mengawal penyelesaian kasus-kasus tersebut, guna menjamin pelaksanaan pemilihan RT/RW berjalan sesuai aturan dan bebas dari intervensi ASN maupun pihak mana pun.(srn1) 


Sumber : tribunpekanbaru.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Politik

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor

Kamis, 02 April 2026 - 19:38:19 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mulai April 2026, Pemerintah Indonesia menerapkan sistem kerja Work F.

Politik

Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:48:54 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Proses pemilihan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payun.

Politik

BagaimananTantangan MBG di Lapangan, Ini Kata Rizky Bagus Oka,..

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:22:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Rizky Bagus Oka, menepis isu yang menyebu.

Politik

Dari Dapur MBG ke Forum Empat Pilar, Relawan SPPG Bengkalis Soroti Logistik dan Kualitas Gizi

Ahad, 15 Maret 2026 - 22:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Bengkalis, Anggota DPD RI/MPR .

Politik

Sosialisasi 4 Pilar di Bengkalis, Senator Arif Eka Dorong Kebijakan Berpihak Kepada Nelayan dan Buruh Pabrik

Ahad, 15 Maret 2026 - 19:00:00 WIB

SIARAN.CO.ID, BENGKALIS– Anggota DPD RI/MPR RI, Arif Eka Saputra SPi menggelar Sosialisasi 4 Pi.

Politik

Roni Amriel Direkomendasikan Pimpin Golkar Pekanbaru

Senin, 16 Maret 2026 - 10:17:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Pekanbaru dalam waktu.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Dari Lintasan Kencana Menuju Panggung Dunia: Atifa Harzula Akselia, Srikandi Muda Pekanbaru yang Tak Kenal Lelah Berlari Mengejar Mimpi
07 April 2026
PEKOPI 2026 Piala Wali Kota Sukses Digelar, Ini Daftar Juara dan Perolehan Medali
07 April 2026
Tegas! DPRD Pekanbaru Soroti Dugaan Pelanggaran Perwako 48 dan Campur Tangan ASN dalam Pemilihan RT/RW
07 April 2026
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
07 April 2026
Audiensi Kanwil DJP Riau dengan Pemprov Riau, Perkuat Sinergi dan Dukungan Program Perpajakan
06 April 2026
Pastikan Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin, Wakasau: Home Base F16 dan Rafale
05 April 2026
ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
02 April 2026
Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Layanan Publik Dikecualikan
01 April 2026
Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
31 Maret 2026
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
31 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 2 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 3 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 4 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru
  • 5 Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved