Kanal

Dua Truk Kayu Ilegal Dihentikan Tim Gabungan TNI di Dairi! Pemilik Berinisial S.T. Diburu

SIARAN.CO.ID, DAIRI– Gerak cepat Tim Gabungan Deninteldam I/Bukit Barisan dan Satgas Intelstrat BAIS TNI membuahkan hasil. Dua unit truk Colt Diesel bermuatan kayu gelondongan hasil illegal logging berhasil diamankan di Desa Lae Hole, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Jumat (12/6/2026) dini hari.

Operasi penindakan dipimpin langsung Kapten Arh Riyanto selaku Komandan BKI E Deninteldam I/BB. Kedua truk dengan nopol BL 8551 HE dan BK 8420 FO dihentikan sekitar pukul 01.20 WIB saat melintas menuju Kabanjahe, Kabupaten Karo.

“Kita berhasil mengamankannya, tanpa ada perlawanan berarti,” kata Kapten Arh Riyanto kepada wartawan, Sabtu (13/6/2026).

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga resah karena dua truk Colt Diesel kuning itu kerap melintas di kawasan Desa Lae Hole membawa muatan mencurigakan yang diduga kayu hasil pembalakan liar.

Dari hasil pengintaian, tim menemukan kedua kendaraan target. Setelah dihentikan, para sopir mengakui muatan truk berupa kayu gelondongan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan detail dan mendapati sekitar 30 batang kayu gelondongan dengan panjang rata-rata 4,8 meter.

Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut sopir. “Keterangan awal yang kita peroleh dari para sopir, kayu gelondongan itu milik seseorang berinisial S.T. yang berdomisili di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo,” papar Kapten Riyanto.

Usai pemeriksaan di lokasi, tim gabungan langsung membawa kedua sopir dan barang bukti ke Polda Sumut di Medan. Kini kasusnya ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapten Riyanto menegaskan aparat tidak akan memberi ruang bagi mafia kayu. “Pastinya kasus ini masih didalami, terutama asal-usul kayu gelondongan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena praktik illegal logging ini sudah merusak kawasan hutan di wilayah Sumut,” tegasnya.(srn4) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER