• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

Menteri Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha Terkait Karhutla, 1 Dari Riau

Redaksi

Rabu, 02 September 2026 18:11:34 WIB
Cetak
Menteri Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha Terkait Karhutla, 1 Dari Riau
Moh Jumhur Hidayat. (FOTO: polindo)

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel 21 perusahaan di 7 provinsi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baru-baru ini.  

"Soal karhutla, KLH baru saja menyegel 21 badan usaha di 7 provinsi," kata Menteri Jumhur di sela Rapat Kerja dengan DPR RI, Pengantar Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2026). 

Menteri Jumhur merincikan data rekap sanksi segel yang dilakukan KLH sampai September 2026, di Provinsi Kalimantan Barat ada 7 perusahaan yang disegel, di Sumatera Selatan ada 4 perusahaan yang disegel, di Kalimantan Selatan ada 4 perusahaan yang disegel, di Kalimantan Tengah ada 3 perusahaan yang disegel, di Kalimantan Timur ada 1 perusahaan yang disegel, di Lampung ada 1 perusahaan yang disegel dan di Provinsi Riau ada 1 perusahaan yang disegel.

"Data ini terus berkembang karena KLH melakukan verifikasi lapangan," ujar Menteri Jumhur.

Menurut Menteri Jumhur, perusahaan yang disegel ini strict liabilitynya mutlak dan nyata, ada sekian ratus hektare terbakar dan perusahaan itu mau tidak mau harus bertanggungjawab karena sejak awal betul-betul tidak boleh ada kejadian karhutla di wilayah konsesinya.

Strict liability adalah prinsip hukum pertanggungjawaban mutlak, di mana seseorang atau badan usaha dapat dimintai pertanggungjawaban hukum (perdata maupun pidana tertentu) atas suatu kerugian atau perbuatan tanpa perlu membuktikan ada tidaknya unsur kesalahan atau niat jahat (mens rea) pada diri pelaku.

Selebihnya selain itu, kata Menteri Jumhur, masih ada ratusan perusahaan yang masih dilakukan verifikasi oleh Tim KLH. 

Menurut Menteri Jumhur, ada indikasi kesengajaan dari karhutla yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan yang kena sanksi segel KLH tersebut. 

"Kesengajaan dilakukan di tengah-tengah El Nino panjang inilah yang berbahaya. Mungkin kalau saat musim hujan kalau mau bakar-bakar lahan tidak terlalu berbahaya. Memang diakui masih ada aturan diperbolehkannya bagi masyarakat membakar hutan dan lahan 1 atau 2 hektare. Tetapi sekarang pada musim kemarau panjang El Nino saat ini KLH sudah melarang kegiatan pembakaran lahan dan hutan," kata Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur menegaskan, tidak boleh sama sekali siapa pun dia melakukan pembakaran lahan. Kalau ada pihak yang melakukan kegiatan bakar-bakar lahan pada musim kemarau panjang saat ini maka bisa langsung dipidanakan. 

Menteri Jumhur menjelaskan definisi disegel itu adalah hukuman yang berbeda dengan sanksi. Sebab kalau hukumannya hanya berupa sanksi, maka perusahaan itu masih bisa beroperasi. 

Namun, kata Menteri Jumhur, kalau perusahaan itu disegel maka mereka harus kerja keras memberikan klarifikasi sampai nanti bisa kelihatan tindaklanjutnya, apakah perusahaan itu akan dilakukan hukuman pemberatan. Bahkan bisa sampai dicabut izinnya. Atau perusahaan itu bisa diringankan hukumannya setelah melaksanakan sanksi dan pemilihan.

Menteri Jumhur juga mengungkapkan, ternyata dari sejumlah perusahaan yang terkena sanksi tersebut ada yang pernah melakukan hal yang sama dan berulang. 

"Jadi ada hal yang menarik yakni ada perusahaan yang berulang-ulang dan ketika ditanya KLH kenapa kok bisa terjadi? Perusahaan itu menjawab dengan berkilah, ada api yang datang ke lahan konsesi miliknya lah atau alasan lain, kira-kira alasannya seperti itu," kata Menteri Jumhur.

Menteri Jumhur menyebutkan data bahwa sebanyak 30% dari perusahaan yang terkena sanksi disegel KLH ini ternyata melakukan kesalahan yang berulang.

"Jumlah perusahaan yang disegel bisa bertambah dari data saat ini 21 perusahaan. Saat ini KLH terus melakukan verifikasi lapangan (verlap) yang dilakukan dengan sangat hati-hati karena ada sekian juta hektar dengan ratusan perusahaan," kata Menteri Jumhur. 

Adapun yang terindikasikan terjadi kebakaran hutan ada di wilayah konsesi 335 perusahaan. Ketika di-overlay dari data satelit dan data perusahaan, sebanyak 335 perusahaan ditemukan ada hotspot yang kemudian didatangi Tim KLH melakukan ground check atau cek lapangan.(srn4) 


Sumber : POLINDO /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:09:20 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat ikut akt.

Nasional

Prabowo Tiba di Pekanbaru, Langsung Tinjau Karhutla di Kampar

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:59:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Presiden RI Prabowo Subianto datang langsung ke Provinsi Riau untuk meli.

Nasional

Menteri LH Apresiasi Universitas Pahlawan Tanam Pohon di Kawasan Hutan Konservasi Hortus Botanicus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:29:29 WIB

SIARAN.CO.ID, KAMPAR - Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah .

Nasional

Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:22:52 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau diharapkan menjadi mitra strate.

Nasional

Hari Mangrove Sedunia 2026 di Siak, Bupati Usul Pemecah Ombak ke Pemerintah Pusat

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:13:03 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK- Puncak peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 digelar di Desa Bunsur.

Nasional

Hutama Karya Gelar Monev Tol Bukittinggi – Padang Panjang - Sicincin Bersama Pemda

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:08:33 WIB

SIARAN.CO.ID, SUMATERA BARAT– PT Hutama Karya (Persero) bersama para pemangku kepentingan melak.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Menteri Lingkungan Hidup Segel 21 Badan Usaha Terkait Karhutla, 1 Dari Riau
02 September 2026
Ojol JOSAL Segera Launching di Pekanbaru, Aprianto: Kita Gratiskan Potongan Aplikator
02 September 2026
Ribuan Aspirasi, Dewan Soroti Minimnya Realisasi
01 September 2026
Diperpanjang! Program Hapus Denda Pajak hingga 30 September, Agung: Diharap Dapat Meringankan
01 September 2026
Inflasi Riau Agustus 2026 Capai 3,27 Persen, Emas dan Daging Ayam Jadi Pendorong Utama
01 September 2026
Hasil Reses DPRD Pekanbaru Diminta Tak Sekadar Jadi Dokumen, Pemko Harus Tindaklanjuti Aspirasi Warga
01 September 2026
KPU Riau dan Universitas Riau Dorong Pendidikan Pemilih Adaptif untuk Generasi Z
31 Agustus 2026
Komisi I DPRD Pekanbaru Panggil Budiman Swalayan, Soroti Parkir dan Pajak Reklame
31 Agustus 2026
Firmansyah LC Resmi Pimpin Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Gantikan Yasser Hamidy
31 Agustus 2026
Cegah Dampak Kabut Asap, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah Siapkan Masker dan Oksigen Portable
31 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
  • 2 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 3 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 4 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 5 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved