Kanal

Lima Asosiasi Pengembang Sepakat Minta Aplikasi Sipetruk Ditunda Penerapannya

siarancoid - Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, merencanakan akan menerapkan aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi (Si Petruk) untuk rumah bersubsidi, Juli mendatang.

Namun rencana ini nampaknya tidak berjalan mulus di Provinsi Riau. Karena lima Asosiasi pengembang di Riau bersepakat minta penundaan kepada pihak kementerian, karena dinilai tidak memperhatikan kearifan lokal. Lima asosiasi tersebut, Himpera, Apersi, Apernas, Apernas Jaya, dan REI.

Kelima asosiasi ini sepakat mengeluarkan sikap, lalu akan menyampaikan keberatan penerapan aplikasi Dipetruk ke DPP masing-masing untuk mendapatkan arahan yang mesti dilakukan bersama.

"Keluhan kami sama, dan kami juga punya harapan yang sama bagaimana aplikasi Sipetruk ini ditunda penerapannya sampai kearifan lokal menjadi perhatian pusat," kata Ketua REI Riau Elvi Syofriadi mewakili pengembang di Riau.

Dalam rapat bersama yang dimotori REI Riau, digelar di Kedai Kopi Rumpun, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (9/6/2021) diputuskan dan dirumuskan beberapa sikap.

Penegasannya, dari rapat itu seluruh asosiasi pengembang di Riau sepakat akan membentuk Forum Asosiasi Komunikasi pengembang Riau. "Forum Asosiasi yang tergabung ke dalamnya semua organisasi pengembang Riau, sebagian wadah untuk mengambil keputusan bersama, " tambah Elvi lagi.

Selanjutnya disampaikannya, sikap kedua, seluruh asosiasi sepakat dilakukannya penundaan penerapan aplikasi sipetruk, dan ini akan disampaikan ke DPP masing-masing pengembang.

Dan selanjutnya juga akan mengadakan pertemuan rutin untuk membahas semua kendala dan permasalahan pada masing-masing anggota pada asosiasi.

Tentu kebijakan bersama, melaksanakan langkah kongkrit dengan pernyataan sikap mengenai aplikasi sipetruk pada asosiasi masing-masing.

"Ini yang akan dilakukan, " singkat Elvi, didampingi Sekretaris REI Riau Ari Pramana Citra, Bendahara REI Riau Yendrizal, dan Ketua Himpera Yulekson.

Hadir perwakilan dari Himpera, Apersi, Apernas, Apernas Jaya, serta perwakilan dari DPP REI Wasekjen bidang perumahan Amran Tambi serta beberapa pengurus lainnya.

Ditegaskan Elvi, ada beberapa hal yang tidak bisa diaplikasikan di Riau ,  salah satunya mengenai batu kali dan atap.

"Jika langkah dan sikap dari asosiasi tidak di respon, dan tetap dilaksanakan juga aplikasi sipetruk, maka kami pengembang Riau minta supaya ada penyesuaian harga, dan pertimbangan lain dari perbankan, " tegas nya.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER