• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Ekonomi

Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan

Redaksi

Rabu, 25 Februari 2026 13:55:07 WIB
Cetak
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
Ilustrasi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Gacor, mengawali tahun 2026 dengan optimisme Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui kantor Wilayah DJP Riau mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang positif. Hingga 31 Januari 2026, realisasi penerimaan pajak di Provinsi Riau tercatat sebesar Rp1,37 triliun secara neto atau sekitar 6,20 persen dari target penerimaan pajak tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp22,16 triliun.

Secara tahunan (year on year), penerimaan pajak neto tersebut tumbuh signifikan sebesar 15,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian ini menjadi sinyal awal yang menggembirakan bagi kinerja fiskal daerah di awal tahun.

Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, dalam rrilisnya menyampaikan bahwa pertumbuhan ini mencerminkan perbaikan kepatuhan dan dinamika ekonomi yang terus bergerak positif.

“Capaian ini merupakan hasil sinergi bersama antara otoritas pajak dan para Wajib Pajak. Kami mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik,” ujarnya.

Komposisi penerimaan pajak hingga Januari 2026 masih didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan kontribusi sebesar 65,81 persen, disusul Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 39,53 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 0,06 persen, serta pajak lainnya yang mengalami kontraksi 5,40 persen.

Pertumbuhan penerimaan terutama ditopang oleh peningkatan pada kelompok PPh dan PPN. Kelompok PPh tumbuh 20,11 persen (yoy), sementara PPN secara neto mengalami pertumbuhan 24,35 persen (yoy). Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh penurunan restitusi yang didominasi Wajib Pajak sektor kelapa sawit.

Dari sisi sektoral, sektor pertanian mencatat pertumbuhan 2,34 persen, didukung peningkatan penerimaan dari Wajib Pajak sektor kelapa sawit. Sementara itu, sektor industri pengolahan menunjukkan pertumbuhan neto yang sangat signifikan, yakni 128,42 persen, dipengaruhi penurunan restitusi dan dinamika harga komoditas pada akhir 2025.

Kepatuhan SPT Terus Didorong
Dari sisi kepatuhan, hingga 31 Januari 2026 tercatat sebanyak 26.177 Wajib Pajak di Provinsi Riau telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 25.638 Wajib Pajak Orang Pribadi dan 539 Wajib Pajak Badan.

Untuk itu, Kanwil DJP Riau mengimbau seluruh Wajib Pajak untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni 31 Maret 2026 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2026 bagi Wajib Pajak Badan.

Khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, merujuk pada Surat Menteri PANRB Nomor B/7/M.SM.00.00/2026, batas waktu pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 ditetapkan paling lambat 28 Februari 2026 sebagai bentuk keteladanan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh Wajib Pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT Tahunan. Kepatuhan pajak adalah wujud kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tegas YFR Hermiyana.

DJP Siapkan Berbagai Kanal Asistensi
Untuk memastikan kelancaran pelaporan, Wajib Pajak diimbau melakukan aktivasi akun Coretax DJP, membuat Kode Otorisasi DJP, menyiapkan bukti potong PPh A1/A2, serta menyampaikan SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan, Kanwil DJP Riau juga menyediakan berbagai kanal asistensi, mulai dari layanan di luar kantor, bimbingan teknis, sosialisasi perpajakan, hingga helpdesk WhatsApp guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan.

Ditegaskannya lagi, melalui optimalisasi pelayanan dan dorongan kepatuhan sukarela, DJP berharap tren pertumbuhan penerimaan pajak di Riau terus terjaga sepanjang 2026, sehingga mampu memperkuat fondasi fiskal daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(srn3) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Ekonomi

DJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan Digital

Rabu, 07 Oktober 2026 - 15:13:34 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal .

Ekonomi

Siswa SMA Sederajat Diajak Berpartisipasi Adu Cepat Tepat Soal Pajak

Kamis, 01 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau resmi membuka.

Ekonomi

BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Digital di Tengah Kemudahan Transaksi

Senin, 28 September 2026 - 13:42:28 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA– Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya mengejar k.

Ekonomi

Perkuat Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Riau Gandeng Sekolah SMP di Pekanbaru

Senin, 14 September 2026 - 23:13:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP).

Ekonomi

Tak Perlu Bingung Cari Sarapan "SARAPAN PAGI 78" Hadir di Jalan Thamrin Gobah Pekanbaru

Rabu, 09 September 2026 - 09:38:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hallo Masyarakat Kota Pekanbaru, kini tak perlu pusing lagi untuk berb.

Ekonomi

Ojol JOSAL Segera Launching di Pekanbaru, Aprianto: Kita Gratiskan Potongan Aplikator

Rabu, 02 September 2026 - 12:12:36 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kabar baik untuk para pengemudi dan pengguna jasa transportasi online di.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved