Kanal

Program Pemko Tersendat, Tunda Bayar Capai Rp450 Miliar

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Memasuki Mei 2025, kegiatan pembangunan dan program pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terkesan minim dan tersendat. 

Hingga saat ini, Pemko baru melaksanakan belanja rutin, tanpa dampak signifikan terhadap masyarakat secara luas.

Salah satu penyebab utama kondisi tersebut diduga akibat beban tunda bayar yang masih membelit Pemko. 

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Ir Nofrizal MM, mengungkapkan bahwa nilai tunda bayar yang harus ditanggung Pemko cukup besar.

"Kami di Pansus LKPJ kemarin melihat nilai tunda bayar sangat besar. Untuk tahun 2024 saja mencapai Rp360 miliar. Jika dihitung sejak tahun 2017 hingga 2024, totalnya lebih dari Rp450 miliar. Ini angka yang sangat besar," jelas Nofrizal, Rabu (14/5/2025). 

Menurutnya, beban tersebut berdampak langsung terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Ia menilai kegiatan yang berjalan saat ini lebih banyak terfokus pada program prioritas Walikota Pekanbaru, seperti penanganan banjir dan perbaikan infrastruktur dasar.

Namun demikian, Nofrizal mengkritisi lambannya pelaksanaan program dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Secara garis besar, program dari Dinas PUPR belum terlihat. Contohnya, masih banyak jalan berlubang. Kita minta PUPR segera melakukan pembenahan, jangan menunggu. Walikota sudah turun langsung meninjau kondisi jalan rusak seperti di Jalan Lobak dan penumpukan sampah. Tinggal OPD yang harus bergerak," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, terutama dalam mengelola pendapatan dan percepatan penerimaan dana transfer dari pusat maupun provinsi.

"Kalau ketersediaan anggaran tidak mencukupi, OPD akan kesulitan menjalankan program. Maka dari itu, pengelolaan keuangan ini harus menjadi perhatian bersama," tambahnya.

Nofrizal juga menyayangkan sikap beberapa OPD yang terkesan menunggu arahan pimpinan dalam menjalankan program. Menurutnya, perubahan kepemimpinan seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.

“Jalankan saja tugas seperti biasa, jangan menunggu instruksi. Kalau semua menunggu, maka kegiatan hanya berhenti pada belanja rutin,” tutupnya.(siaran.co.id/*1)

 

 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER