pilihan +INDEKS
Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi terhadap praktik mafia tanah yang diduga menzolimi Nenek Asni (73), warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat,
Berita terkait:
https://siaran.co.id/news/detail/1058/hmi-riau%E2%80%93kepri-soroti-praktik-mafia-tanah-di-pekanbaru
Ia menegaskan, mafia tanah jangan coba-coba bermain di Pekanbaru karena kasus ini akan dikawal hingga ranah pidana.
Zulkardi menyebut perkara yang menimpa Nenek Asni sarat kejanggalan dan diduga cacat prosedural sejak awal. Ia memastikan DPRD akan membuka dugaan data fiktif yang diajukan dalam proses konsinyasi melalui konferensi pers resmi.
“Saya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, di dapil saya hari ini ada masyarakat, ada Nenek Asni yang sudah 73 tahun yang berperkara. Kita lihat perkara ini dari proses saja sudah cacat prosedural,” tegas Zulkardi kepada siaran.co.id.
Selain memberikan dukungan langsung kepada korban, DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan pendampingan hukum dan berencana membawa dugaan praktik mafia tanah tersebut ke jalur pidana.
Zulkardi juga menyoroti sidang lapangan yang dinilai janggal karena penggugat tidak mengetahui lokasi objek sengketa dan tidak membawa data pendukung. Oleh Hakim, sidang pun terpaksa ditunda selama dua pekan.
Ia menyebut temuan tersebut sejalan dengan hasil investigasi mahasiswa dan kader (HMI) yang menemukan dugaan cacat prosedural sejak awal perkara.
“Penggugat tidak tahu di mana lokasinya, tidak membawa data. Tidak jelas titik tanah yang disengketakan, mana yang disebut terkena tol. Ini sangat menzalimi Nenek Asni,” ujarnya.
Lebih jauh, Zulkardi mengungkap dugaan penggunaan identitas fiktif dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Ia menyoroti keberadaan nama “Nur Hayati” yang disebut tidak memiliki kejelasan identitas.
Menurutnya, dugaan pemalsuan akta otentik menjadi dasar lahirnya keputusan penetapan konsinyasi yang kini dipersoalkan. Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian data administrasi, mulai dari identitas, surat kepemilikan, hingga penetapan lokasi lahan.
“Nur Hayati itu tidak ada, fiktif. Bagaimana bisa berjalan tanpa kuasa jual. Akta otentik dipalsukan, lalu dari situ terbit penetapan konsinyasi yang kita nilai keliru,” ungkapnya.
Zulkardi juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang mencantumkan wilayah Lembah Damai bersama Muara Fajar Timur. Ia menegaskan, selama menjadi anggota DPRD, tidak pernah ada catatan administratif yang menyatakan kedua wilayah tersebut berada dalam satu kawasan atau hasil pemekaran resmi.
DPRD Kawal Hingga Polda
DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Nenek Asni dijadwalkan menjalani pemanggilan di pada awal pekan mendatang untuk mengungkap dugaan penggunaan data palsu.
“Kita minta keadilan ditegakkan supaya Nenek Asni benar-benar mendapatkan haknya. Kami akan kawal bersama dan membuka data-data palsu tersebut,” kata Zulkardi.
Diungkap Zulkardi, kasus Nenek Asni kini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain dalam praktik mafia tanah. DPRD menegaskan, tindakan tegas akan ditempuh demi melindungi hak masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga kecil yang menjadi korban.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.
Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.
Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.
Desa Pangkalan Jambi Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi, Kasmarni: Role Model Seluruh Desa di Bengkalis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menor.
Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korups.
Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Dire.







