• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 12:21:13 WIB
Cetak
Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek  (73) Diseret ke Ranah Pidana
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi saat memberikan keterangan pers pasca sidang lapangan gagal digelar karena penggugat tidak membawa data lengkap, Kamis (12/2/2026). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi terhadap praktik mafia tanah yang diduga menzolimi Nenek Asni (73), warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat,

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1058/hmi-riau%E2%80%93kepri-soroti-praktik-mafia-tanah-di-pekanbaru

Ia menegaskan, mafia tanah jangan coba-coba bermain di Pekanbaru karena kasus ini akan dikawal hingga ranah pidana.

Zulkardi menyebut perkara yang menimpa Nenek Asni sarat kejanggalan dan diduga cacat prosedural sejak awal. Ia memastikan DPRD akan membuka dugaan data fiktif yang diajukan dalam proses konsinyasi melalui konferensi pers resmi.

“Saya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, di dapil saya hari ini ada masyarakat, ada Nenek Asni yang sudah 73 tahun yang berperkara. Kita lihat perkara ini dari proses saja sudah cacat prosedural,” tegas Zulkardi kepada siaran.co.id.

Selain memberikan dukungan langsung kepada korban, DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan pendampingan hukum dan berencana membawa dugaan praktik mafia tanah tersebut ke jalur pidana.

Zulkardi juga menyoroti sidang lapangan yang dinilai janggal karena penggugat tidak mengetahui lokasi objek sengketa dan tidak membawa data pendukung. Oleh Hakim, sidang pun terpaksa ditunda selama dua pekan.

Ia menyebut temuan tersebut sejalan dengan hasil investigasi mahasiswa dan kader  (HMI) yang menemukan dugaan cacat prosedural sejak awal perkara.

“Penggugat tidak tahu di mana lokasinya, tidak membawa data. Tidak jelas titik tanah yang disengketakan, mana yang disebut terkena tol. Ini sangat menzalimi Nenek Asni,” ujarnya.

Lebih jauh, Zulkardi mengungkap dugaan penggunaan identitas fiktif dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Ia menyoroti keberadaan nama “Nur Hayati” yang disebut tidak memiliki kejelasan identitas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan akta otentik menjadi dasar lahirnya keputusan penetapan konsinyasi yang kini dipersoalkan. Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian data administrasi, mulai dari identitas, surat kepemilikan, hingga penetapan lokasi lahan.

“Nur Hayati itu tidak ada, fiktif. Bagaimana bisa berjalan tanpa kuasa jual. Akta otentik dipalsukan, lalu dari situ terbit penetapan konsinyasi yang kita nilai keliru,” ungkapnya.

Zulkardi juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang mencantumkan wilayah Lembah Damai bersama Muara Fajar Timur. Ia menegaskan, selama menjadi anggota DPRD, tidak pernah ada catatan administratif yang menyatakan kedua wilayah tersebut berada dalam satu kawasan atau hasil pemekaran resmi.

DPRD Kawal Hingga Polda

DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Nenek Asni dijadwalkan menjalani pemanggilan di  pada awal pekan mendatang untuk mengungkap dugaan penggunaan data palsu.

“Kita minta keadilan ditegakkan supaya Nenek Asni benar-benar mendapatkan haknya. Kami akan kawal bersama dan membuka data-data palsu tersebut,” kata Zulkardi.

Diungkap Zulkardi, kasus Nenek Asni kini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain dalam praktik mafia tanah. DPRD menegaskan, tindakan tegas akan ditempuh demi melindungi hak masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga kecil yang menjadi korban.(srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt

Senin, 30 Maret 2026 - 21:52:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.

Pemerintahan

Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:46:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.

Pemerintahan

Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Selasa, 03 Maret 2026 - 23:17:55 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.

Pemerintahan

Serap Aspirasi, Sosialisasi Program, Hingga Salurkan Bantuan Rp100 Juta per Masjid

Selasa, 03 Maret 2026 - 13:39:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Selama Ramadan 1447 Hijriah, Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho.

Pemerintahan

Sekda Riau Ajak Perkuat Iman dan Kebersamaan

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:38:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengikuti pela.

Pemerintahan

Dua Jabatan Strategis Kini Defenitif, Agung Tekankan Pelayanan dan Percepatan Kinerja

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:22:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memimpin pengambilan sumpah dan pela.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
02 April 2026
Resmi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Layanan Publik Dikecualikan
01 April 2026
Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
31 Maret 2026
Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
31 Maret 2026
Antrean Pertalite Mengular, Dewan Kota Minta Pemerintah Pastikan Pasokan Aman dan Tepat Sasaran
31 Maret 2026
Catat Kenaikan 8,7 Persen, Sukses Layani 218.071 Penumpang dan Zero Accident
31 Maret 2026
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
30 Maret 2026
Antusias Tinggi, 560 Atlet Siap Berlaga di Pekanbaru Open International 2026
27 Maret 2026
Hasil Sidang Isbat, Idul Fitri 2026 Jatuh pada 21 Maret
19 Maret 2026
Gelar Juara Senegal Dicabut, Diberikan Ke Maroko
18 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 2 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 3 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru
  • 4 Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
  • 5 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved