• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 12:21:13 WIB
Cetak
Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek  (73) Diseret ke Ranah Pidana
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi saat memberikan keterangan pers pasca sidang lapangan gagal digelar karena penggugat tidak membawa data lengkap, Kamis (12/2/2026). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi terhadap praktik mafia tanah yang diduga menzolimi Nenek Asni (73), warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat,

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1058/hmi-riau%E2%80%93kepri-soroti-praktik-mafia-tanah-di-pekanbaru

Ia menegaskan, mafia tanah jangan coba-coba bermain di Pekanbaru karena kasus ini akan dikawal hingga ranah pidana.

Zulkardi menyebut perkara yang menimpa Nenek Asni sarat kejanggalan dan diduga cacat prosedural sejak awal. Ia memastikan DPRD akan membuka dugaan data fiktif yang diajukan dalam proses konsinyasi melalui konferensi pers resmi.

“Saya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, di dapil saya hari ini ada masyarakat, ada Nenek Asni yang sudah 73 tahun yang berperkara. Kita lihat perkara ini dari proses saja sudah cacat prosedural,” tegas Zulkardi kepada siaran.co.id.

Selain memberikan dukungan langsung kepada korban, DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan pendampingan hukum dan berencana membawa dugaan praktik mafia tanah tersebut ke jalur pidana.

Zulkardi juga menyoroti sidang lapangan yang dinilai janggal karena penggugat tidak mengetahui lokasi objek sengketa dan tidak membawa data pendukung. Oleh Hakim, sidang pun terpaksa ditunda selama dua pekan.

Ia menyebut temuan tersebut sejalan dengan hasil investigasi mahasiswa dan kader  (HMI) yang menemukan dugaan cacat prosedural sejak awal perkara.

“Penggugat tidak tahu di mana lokasinya, tidak membawa data. Tidak jelas titik tanah yang disengketakan, mana yang disebut terkena tol. Ini sangat menzalimi Nenek Asni,” ujarnya.

Lebih jauh, Zulkardi mengungkap dugaan penggunaan identitas fiktif dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Ia menyoroti keberadaan nama “Nur Hayati” yang disebut tidak memiliki kejelasan identitas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan akta otentik menjadi dasar lahirnya keputusan penetapan konsinyasi yang kini dipersoalkan. Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian data administrasi, mulai dari identitas, surat kepemilikan, hingga penetapan lokasi lahan.

“Nur Hayati itu tidak ada, fiktif. Bagaimana bisa berjalan tanpa kuasa jual. Akta otentik dipalsukan, lalu dari situ terbit penetapan konsinyasi yang kita nilai keliru,” ungkapnya.

Zulkardi juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang mencantumkan wilayah Lembah Damai bersama Muara Fajar Timur. Ia menegaskan, selama menjadi anggota DPRD, tidak pernah ada catatan administratif yang menyatakan kedua wilayah tersebut berada dalam satu kawasan atau hasil pemekaran resmi.

DPRD Kawal Hingga Polda

DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Nenek Asni dijadwalkan menjalani pemanggilan di  pada awal pekan mendatang untuk mengungkap dugaan penggunaan data palsu.

“Kita minta keadilan ditegakkan supaya Nenek Asni benar-benar mendapatkan haknya. Kami akan kawal bersama dan membuka data-data palsu tersebut,” kata Zulkardi.

Diungkap Zulkardi, kasus Nenek Asni kini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain dalam praktik mafia tanah. DPRD menegaskan, tindakan tegas akan ditempuh demi melindungi hak masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga kecil yang menjadi korban.(srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan

Ahad, 30 Agustus 2026 - 21:54:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.

Pemerintahan

Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional

Ahad, 30 Agustus 2026 - 12:18:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.

Pemerintahan

SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:01:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.

Pemerintahan

60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:41:39 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.

Pemerintahan

Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:04:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.

Pemerintahan

Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:49:05 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved