• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana

Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 12:21:13 WIB
Cetak
Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek  (73) Diseret ke Ranah Pidana
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulkardi saat memberikan keterangan pers pasca sidang lapangan gagal digelar karena penggugat tidak membawa data lengkap, Kamis (12/2/2026). (Foto: siarancoid)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi terhadap praktik mafia tanah yang diduga menzolimi Nenek Asni (73), warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat,

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1058/hmi-riau%E2%80%93kepri-soroti-praktik-mafia-tanah-di-pekanbaru

Ia menegaskan, mafia tanah jangan coba-coba bermain di Pekanbaru karena kasus ini akan dikawal hingga ranah pidana.

Zulkardi menyebut perkara yang menimpa Nenek Asni sarat kejanggalan dan diduga cacat prosedural sejak awal. Ia memastikan DPRD akan membuka dugaan data fiktif yang diajukan dalam proses konsinyasi melalui konferensi pers resmi.

“Saya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, di dapil saya hari ini ada masyarakat, ada Nenek Asni yang sudah 73 tahun yang berperkara. Kita lihat perkara ini dari proses saja sudah cacat prosedural,” tegas Zulkardi kepada siaran.co.id.

Selain memberikan dukungan langsung kepada korban, DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan pendampingan hukum dan berencana membawa dugaan praktik mafia tanah tersebut ke jalur pidana.

Zulkardi juga menyoroti sidang lapangan yang dinilai janggal karena penggugat tidak mengetahui lokasi objek sengketa dan tidak membawa data pendukung. Oleh Hakim, sidang pun terpaksa ditunda selama dua pekan.

Ia menyebut temuan tersebut sejalan dengan hasil investigasi mahasiswa dan kader  (HMI) yang menemukan dugaan cacat prosedural sejak awal perkara.

“Penggugat tidak tahu di mana lokasinya, tidak membawa data. Tidak jelas titik tanah yang disengketakan, mana yang disebut terkena tol. Ini sangat menzalimi Nenek Asni,” ujarnya.

Lebih jauh, Zulkardi mengungkap dugaan penggunaan identitas fiktif dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Ia menyoroti keberadaan nama “Nur Hayati” yang disebut tidak memiliki kejelasan identitas.

Menurutnya, dugaan pemalsuan akta otentik menjadi dasar lahirnya keputusan penetapan konsinyasi yang kini dipersoalkan. Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian data administrasi, mulai dari identitas, surat kepemilikan, hingga penetapan lokasi lahan.

“Nur Hayati itu tidak ada, fiktif. Bagaimana bisa berjalan tanpa kuasa jual. Akta otentik dipalsukan, lalu dari situ terbit penetapan konsinyasi yang kita nilai keliru,” ungkapnya.

Zulkardi juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang mencantumkan wilayah Lembah Damai bersama Muara Fajar Timur. Ia menegaskan, selama menjadi anggota DPRD, tidak pernah ada catatan administratif yang menyatakan kedua wilayah tersebut berada dalam satu kawasan atau hasil pemekaran resmi.

DPRD Kawal Hingga Polda

DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Nenek Asni dijadwalkan menjalani pemanggilan di  pada awal pekan mendatang untuk mengungkap dugaan penggunaan data palsu.

“Kita minta keadilan ditegakkan supaya Nenek Asni benar-benar mendapatkan haknya. Kami akan kawal bersama dan membuka data-data palsu tersebut,” kata Zulkardi.

Diungkap Zulkardi, kasus Nenek Asni kini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain dalam praktik mafia tanah. DPRD menegaskan, tindakan tegas akan ditempuh demi melindungi hak masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga kecil yang menjadi korban.(srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:54:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.

Pemerintahan

Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:41:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:56:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.

Pemerintahan

Desa Pangkalan Jambi Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi, Kasmarni: Role Model Seluruh Desa di Bengkalis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:45:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menor.

Pemerintahan

Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh

Senin, 26 Januari 2026 - 15:29:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korups.

Pemerintahan

Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan

Ahad, 25 Januari 2026 - 08:53:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Dire.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana
13 Februari 2026
HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru
13 Februari 2026
Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
12 Februari 2026
Diduga Cacat Kewenangan, Ahli Hukum Soroti Pembatalan SKGR di Rumbai
12 Februari 2026
ASPARINDO Riau Gelar Pasar Murah, Budi Santoso: Bukti Peduli pada Masyarakat
10 Februari 2026
Sambut Ramadan dengan Tradisi, Doa, dan Kepedulian Sosial
10 Februari 2026
RDP DPRD Pekanbaru Bongkar Dugaan Maladministrasi, SKGR Warga Lansia Dibatalkan Tanpa Dasar Tertulis
09 Februari 2026
Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
09 Februari 2026
Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
06 Februari 2026
Kanwil DJP Riau dan Pemkab Kepulauan Meranti Bersinergi Hadirkan Layanan Perpajakan Terpadu di MPP
06 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 2 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 3 Dermaga KITB Ambruk: Beban Berlebih dan Pemeliharaan Minim Diduga Jadi Penyebab!
  • 4 Gaji Tak Sesuai UMK 2026? Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Pengawas dan Buka Posko Pengaduan
  • 5 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved