pilihan +INDEKS
Jangan Main-main, DPRD Ancam Bongkar Mafia Tanah, Kasus Nenek (73) Diseret ke Ranah Pidana
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Peringatan keras dilontarkan anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi terhadap praktik mafia tanah yang diduga menzolimi Nenek Asni (73), warga Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat,
Berita terkait:
https://siaran.co.id/news/detail/1058/hmi-riau%E2%80%93kepri-soroti-praktik-mafia-tanah-di-pekanbaru
Ia menegaskan, mafia tanah jangan coba-coba bermain di Pekanbaru karena kasus ini akan dikawal hingga ranah pidana.
Zulkardi menyebut perkara yang menimpa Nenek Asni sarat kejanggalan dan diduga cacat prosedural sejak awal. Ia memastikan DPRD akan membuka dugaan data fiktif yang diajukan dalam proses konsinyasi melalui konferensi pers resmi.
“Saya sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru, di dapil saya hari ini ada masyarakat, ada Nenek Asni yang sudah 73 tahun yang berperkara. Kita lihat perkara ini dari proses saja sudah cacat prosedural,” tegas Zulkardi kepada siaran.co.id.
Selain memberikan dukungan langsung kepada korban, DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan pendampingan hukum dan berencana membawa dugaan praktik mafia tanah tersebut ke jalur pidana.
Zulkardi juga menyoroti sidang lapangan yang dinilai janggal karena penggugat tidak mengetahui lokasi objek sengketa dan tidak membawa data pendukung. Oleh Hakim, sidang pun terpaksa ditunda selama dua pekan.
Ia menyebut temuan tersebut sejalan dengan hasil investigasi mahasiswa dan kader (HMI) yang menemukan dugaan cacat prosedural sejak awal perkara.
“Penggugat tidak tahu di mana lokasinya, tidak membawa data. Tidak jelas titik tanah yang disengketakan, mana yang disebut terkena tol. Ini sangat menzalimi Nenek Asni,” ujarnya.
Lebih jauh, Zulkardi mengungkap dugaan penggunaan identitas fiktif dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan tanah. Ia menyoroti keberadaan nama “Nur Hayati” yang disebut tidak memiliki kejelasan identitas.
Menurutnya, dugaan pemalsuan akta otentik menjadi dasar lahirnya keputusan penetapan konsinyasi yang kini dipersoalkan. Ia juga menilai terdapat ketidaksesuaian data administrasi, mulai dari identitas, surat kepemilikan, hingga penetapan lokasi lahan.
“Nur Hayati itu tidak ada, fiktif. Bagaimana bisa berjalan tanpa kuasa jual. Akta otentik dipalsukan, lalu dari situ terbit penetapan konsinyasi yang kita nilai keliru,” ungkapnya.
Zulkardi juga mempertanyakan keabsahan dokumen yang mencantumkan wilayah Lembah Damai bersama Muara Fajar Timur. Ia menegaskan, selama menjadi anggota DPRD, tidak pernah ada catatan administratif yang menyatakan kedua wilayah tersebut berada dalam satu kawasan atau hasil pemekaran resmi.
DPRD Kawal Hingga Polda
DPRD Kota Pekanbaru memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Nenek Asni dijadwalkan menjalani pemanggilan di pada awal pekan mendatang untuk mengungkap dugaan penggunaan data palsu.
“Kita minta keadilan ditegakkan supaya Nenek Asni benar-benar mendapatkan haknya. Kami akan kawal bersama dan membuka data-data palsu tersebut,” kata Zulkardi.
Diungkap Zulkardi, kasus Nenek Asni kini menjadi sorotan publik sekaligus peringatan keras bagi pihak-pihak yang diduga bermain dalam praktik mafia tanah. DPRD menegaskan, tindakan tegas akan ditempuh demi melindungi hak masyarakat dan memastikan tidak ada lagi warga kecil yang menjadi korban.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menegaskan p.
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat k.
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengajak seluruh elemen masyarakat, pem.
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sebanyak 60.478 warga Pekanbaru bakal menerima bantuan pangan berupa 3.
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lima Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–203.
Kabut Asap Berbahaya, Pemko Pekanbaru Lanjutkan Belajar Daring Siswa Hingga Jumat 28 Agustus
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengambil langkah perlindunga.







