pilihan +INDEKS
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
SIARAN.CO.ID, LIMAPULUH KOTA - Meski sudah dipasangi rambu-rambu larangan parkir, namun sejumlah pengendara kendaraan bermotor masih saja membandel parkir di flyover kelok 9, Sumbar.
Menindak pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, Sumbar menindak sejumlah pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Flyover Kelok 9 tersebut. Para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai bentuk efek jera.
Penindakan tersebut dilakukan saat pelaksanaan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah.
Ini agak aneh bagi pengendara, meski telah terpasang rambu larangan, namun masih ditemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang berhenti dan parkir di sepanjang jembatan layang tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Limapuluh Kota Zarwiko Irzal menegaskan, dengan memberikan alasan, bahwa kawasan Flyover Kelok 9 merupakan jalur vital dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi sehingga dilarang untuk parkir maupun berhenti sembarangan.
“Flyover Kelok 9 bukan tempat untuk berhenti, apalagi parkir. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zarwiko Irzal, dikutip dari riaupos.co, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, sanksi push up diberikan sebagai bentuk teguran edukatif agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati selama berkendara.
Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Selain penertiban parkir liar, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Hasil dari kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin, terutama pada jalur-jalur rawan pelanggaran,” tutur Zarwiko.(srn4)
Berita Lainnya +INDEKS
Polda Riau Tuntaskan Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Tahap II, Akan Diresmikan Kapolri
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Polda Riau telah menuntaskan pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi.
Jumat Berkah Lapas Pekanbaru: Bagi Sembako, Tebar Senyum dan Kepedulian untuk Warga Sekitar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana berbeda terlihat di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pek.
Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Kurang Mampu
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus memperkuat pe.
Dari Senapelan ke Metropolitan, Pekanbaru 242 Tahun: Rumah Besar Kita Bersama
Paripurna Istimewa tegaskan "KolaborAksi" jadi kunci hadapi banjir dan pelayanan publik.
Kue Talam Durian 1 KM Pecahkan Rekor MURI, Kado HUT ke-242 Pekanbaru untuk Warga
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Festival Kue Talam Ketan Durian sepanjang 1 kilometer sukses memecahkan.
Diskon PBB-P2 70 persen Diserbu Warga, Bapenda Pekanbaru Buka Posko saat CFD di MPP
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Program Penghapusan Denda Pajak Daerah dan diskon PBB-P2 70 persen dis.







