pilihan +INDEKS
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
SIARAN.CO.ID, LIMAPULUH KOTA - Meski sudah dipasangi rambu-rambu larangan parkir, namun sejumlah pengendara kendaraan bermotor masih saja membandel parkir di flyover kelok 9, Sumbar.
Menindak pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Limapuluh Kota, Sumbar menindak sejumlah pengendara yang parkir sembarangan di kawasan Flyover Kelok 9 tersebut. Para pelanggar diberikan sanksi fisik berupa push up sebagai bentuk efek jera.
Penindakan tersebut dilakukan saat pelaksanaan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas dalam rangka pengamanan arus mudik Ramadan 1447 Hijriah.
Ini agak aneh bagi pengendara, meski telah terpasang rambu larangan, namun masih ditemukan pengendara roda dua maupun roda empat yang berhenti dan parkir di sepanjang jembatan layang tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Limapuluh Kota Zarwiko Irzal menegaskan, dengan memberikan alasan, bahwa kawasan Flyover Kelok 9 merupakan jalur vital dengan tingkat risiko kecelakaan yang tinggi sehingga dilarang untuk parkir maupun berhenti sembarangan.
“Flyover Kelok 9 bukan tempat untuk berhenti, apalagi parkir. Selain mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Zarwiko Irzal, dikutip dari riaupos.co, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, sanksi push up diberikan sebagai bentuk teguran edukatif agar pengendara memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di jalur rawan kecelakaan. Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati selama berkendara.
Kegiatan tersebut menyasar seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat. Selain penertiban parkir liar, petugas Satlantas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif selama Ramadan.
“Hasil dari kegiatan ini, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota terpantau aman, lancar, dan terkendali. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara rutin, terutama pada jalur-jalur rawan pelanggaran,” tutur Zarwiko.(srn4)
Berita Lainnya +INDEKS
Petang Balimau di Pinggiran Sungai Siak Meriah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Dipusatkan di halaman Rumah Singgah Tuan Kadi, kegiatan Petang Megang m.
Masjid Al Ikhlas Panam Siapkan Ragam Kegiatan Ramadan, dari Lomba Adzan hingga Takjil Gratis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pengurus Masjid Al Ikhlas Pasar Baru Panam, di Jalan Karya/Ikhlas RW 1.
Manajemen dan Pedagang Pasar Bawah Gelar Doa Bersama Sambut Ramadan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, manajemen PT Ali Akbar Sejah.
HMI Riau–Kepri Soroti Praktik Mafia Tanah di Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dugaan praktik mafia tanah di Kota Pekanbaru mencuat. Badan Koordinasi.
Sidang Lapangan Batal, Hakim PN Pekanbaru Berang: Penggugat Tak Mampu Tunjukkan Batas Tanah, Dugaan Mafia Tanah Mencuat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Dugaan praktik mafia tanah dalam sengketa lahan terdampak proyek Tol .
ASPARINDO Riau Gelar Pasar Murah, Budi Santoso: Bukti Peduli pada Masyarakat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (DPD ASPARIND.







