pilihan +INDEKS
Fathullah Apresiasi Penertiban PKL oleh Satpol PP, Ingatkan Harus Kawal Agar Tidak Kembali Marak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar mulai digencarkan Satpol PP Kota Pekanbaru.
Langkah ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Fathullah, yang menilai tindakan tersebut sudah tepat dan, perlu dikawal bersama oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Kita acungi jempol kepada Kasatpol PP Yuliarso yang tidak pandang bulu dalam melakukan penertiban. Lokasi-lokasi yang memang dilarang untuk berjualan langsung ditertibkan, seperti di sekitar RSUD Arifin Ahmad hingga Jalan Mustika,” ujar Fathullah, Selasa (25/11/2025).
Menurutnya, penertiban tidak boleh berhenti pada aksi di lapangan saja. Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar PKL yang sudah ditertibkan tidak kembali berjualan di tempat yang sama.
“Kita mendukung sepenuhnya langkah-langkah penertiban itu. Tetapi setelah itu jangan sampai muncul lagi PKL-PKL baru. Begitu juga masalah parkir yang memakan badan jalan, seperti di Jalan Mustika belakang RSUD Arifin Ahmad yang sering menimbulkan kemacetan,” sebut Anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Karena itu, ia meminta Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja bersama memastikan kawasan yang telah ditertibkan tetap bersih dan tertib.
Dia juga menekankan, Camat dan lurah sebagai pihak yang memiliki wilayah juga dinilai harus ikut bertanggung jawab.
“Semua OPD Pemko Pekanbaru harus bisa bersinergi supaya kota ini aman dari PKL liar dan parkir semrawut. Tempat-tempat yang sudah bersih awasi dan dijaga ketat,” tegasnya.
Selain PKL dan parkir liar, Fathullah juga menyoroti menjamurnya rumah liar di sejumlah titik seperti Jalan HR Soebrantas, SM Amin, Tuanku Tambusai, Arifin Ahmad dan lainnya.
Katanya, jika bangunan-bangunan itu melanggar aturan, maka harus ditertibkan dengan tetap memberikan solusi bagi warga terdampak.
“Semua aturan yang dibuat Pemko Pekanbaru harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Penertiban itu harus dilakukan ketika jumlahnya masih sedikit. Jangan tunggu menjamur baru ditindak, karena akan susah,” tutupnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
JRS: Saatnya Anak Muda Ambil Peran, PSI Jadi Rumah Baru Berbuat untuk Rakyat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PSI Riau, Jhon Romi Sinaga atau.
PSI Riau Gelar Rakorwil dan Pengukuhan Pengurus Baru, Kaesang Dijadwalkan Hadir
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Riau akan menggelar Rapat.
Diburu Deadline, Akankah DPRD Pekanbaru Sahkan APBD 2026?
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Meski waktu mepet jelang batas akhir pengesahan 30 November 2025 (sesuai.
2026, Pemko Anggarkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa Pendidikan, DPRD: Lebih Besar dari Sebelumnya
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemko Pekanbaru untuk tahun 2026, menganggarkan Rp10 miliar untuk beasis.
DPRD Pekanbaru Baru Sahkan 5 Perda Sepanjang 2025, Target Meleset karena Defisit Keuangan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Hingga memasuki akhir November 2025, DPRD Kota Pekanbaru baru mengesa.
Peringatan Hari Guru Nasional, TAF Soroti Peran Guru dalam Kesuksesan Karir
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2025, Wak.







