Kanal

Jangan Judi Online! DPRD Pekanbaru Serukan Warga Lindungi Keluarga dari Bahaya Judol

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra SH, menyerukan imbauan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi praktik judi online (judol) yang kian meresahkan dan telah memakan korban.

Seruan tersebut disampaikan menyusul viralnya kasus seorang karyawan kafe yang diduga mengakhiri hidup akibat terjerat judol.

Aidhil mengaku sangat miris atas peristiwa tersebut dan menilai kejadian itu menjadi peringatan keras bagi semua pihak, khususnya keluarga, agar tidak lengah mengawasi aktivitas anggota keluarganya.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan ini bukan kasus yang pertama. Orang tua harus lebih waspada dan aktif mengawasi anak-anaknya, karena sekarang judi online bisa diakses dengan sangat mudah hanya lewat handphone,” ujar Aidhil, Rabu (21/1/2026).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru itu menegaskan bahwa judi online bersifat adiktif dan berpotensi menghancurkan kehidupan sosial serta ekonomi pelakunya.

“Judol ini membuat kecanduan. Dampaknya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga. Bahkan bisa memicu tindak kriminal hingga berujung pada tindakan nekat,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian bersama Pemerintah Kota Pekanbaru untuk meningkatkan pengawasan serta mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik judi online, termasuk pemblokiran situs-situs yang dinilai meresahkan.

“Kami berharap aparat kepolisian dan Pemko lebih proaktif. Situs-situs judi online ini harus diblokir karena dampaknya sudah sangat merusak masyarakat,” katanya.

Aidhil kembali menekankan bahwa keluarga merupakan benteng utama dalam mencegah anak-anak dan generasi muda terjerumus ke dalam praktik judi online.

“Orang tua harus lebih selektif dan peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai kita lengah, karena dampaknya bisa sangat fatal,” pungkasnya.

Sebagai informasi, seorang pria berinisial SH, pekerja kafe di Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Pekanbaru, ditemukan meninggal dunia di Jalan Thamrin pada Ahad (18/1/2026) dan diduga mengakhiri hidupnya.

Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui sempat meninggalkan pesan perpisahan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesannya, korban mengungkapkan penyesalan, permintaan maaf kepada orang-orang terdekat, serta curahan kondisi keuangan yang terpuruk akibat kecanduan judi online.

Korban mengaku telah mengambil uang kas sebesar Rp3 juta, menggadaikan sepeda motor, serta terlilit utang. Pesan terakhir korban juga disertai peringatan agar orang lain tidak mengikuti perbuatannya.

“Jangan judi ya… semuanya karena judi,” tulis korban.(srn1) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER