Kanal

Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus memperkuat upaya pencegahan korupsi hingga ke tingkat desa. Melalui program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi, sebanyak tujuh desa di Provinsi Riau resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, selaku Ketua Tim Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau 2025, menyebutkan bahwa program tersebut merupakan bentuk kolaborasi strategis antara KPK RI dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi ini merupakan kolaborasi antara KPK RI dan pemerintah daerah, dengan tujuan memperkuat pencegahan korupsi melalui tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Syahrial Abdi di Gedung Daerah Pauh Janggi, Pekanbaru, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, program tersebut juga diarahkan untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa, sehingga tercipta kontrol publik yang efektif.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan pembangunan desa dan penyelenggaraan pemerintahan desa,” katanya.

Lebih lanjut, Syahrial Abdi mengungkapkan bahwa pelaksanaan program perluasan Desa Percontohan Antikorupsi telah melalui sejumlah tahapan yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Tahap awal dimulai dengan koordinasi dan sosialisasi kepada pemerintah kabupaten se-Provinsi Riau agar pelaksanaan program di tingkat desa berjalan selaras.

Tahapan berikutnya berupa pendampingan dan pembinaan kepada desa-desa sasaran guna memastikan penerapan prinsip-prinsip antikorupsi berjalan optimal dalam tata kelola pemerintahan desa. Selanjutnya, tim melakukan penilaian indikator antikorupsi yang mencakup aspek tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, serta partisipasi masyarakat.

“Berdasarkan hasil penilaian tersebut, terdapat tujuh desa yang memenuhi kriteria dengan nilai istimewa dan ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025,” jelasnya.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi, Pemprov Riau memberikan penghargaan kepada desa-desa terpilih. Diharapkan, desa percontohan tersebut dapat menjadi teladan bagi desa lain di Riau.

“Kami berharap desa-desa ini menjadi contoh dan penggerak bagi desa lainnya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berkelanjutan,” tambah Syahrial Abdi.

Adapun tujuh desa yang ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau Tahun 2025 yakni Desa Pangkalan Jambi (Kabupaten Bengkalis), Desa Pasir Luhur (Kabupaten Rokan Hulu), Desa Salo (Kabupaten Kampar), Desa Insit (Kabupaten Kepulauan Meranti), Desa Kelawat (Kabupaten Indragiri Hulu), Desa Beringin Makmur (Kabupaten Pelalawan), serta Desa Sungai Intan (Kabupaten Indragiri Hilir).

Dalam kesempatan yang sama, Pemprov Riau juga memberikan apresiasi khusus kepada para kepala desa yang berhasil membawa desanya meraih predikat tersebut. Penghargaan disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Pada acara penganugerahan, Plt Gubernur Riau secara khusus memanggil tujuh kepala desa penerima penghargaan untuk berdiri di hadapan peserta kegiatan. Ia kemudian mengumumkan pemberian hadiah umroh sebagai bentuk apresiasi.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak-bapak semua. Pemerintah Provinsi Riau memberikan apresiasi berupa hadiah umroh,” ujar SF Hariyanto yang disambut tepuk tangan hadirin.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan kerja keras para kepala desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Itulah hasil kerja bapak-bapak. Pertahankan integritas desa, bekerjalah dengan cara yang halal, gunakan anggaran sebaik-baiknya, dan pastikan tata kelolanya tercatat dengan baik,” pesannya.

Selain memberikan apresiasi, SF Hariyanto juga mengingatkan agar para kepala desa terus konsisten menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengelola anggaran desa sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya berpesan, bekerjalah dengan baik dan jaga amanah. Inilah bentuk perhatian kami,” tegasnya.

Ia juga menitipkan pesan kepada para bupati dan wali kota di Riau untuk bersama-sama menjaga integritas pemerintahan daerah serta memberikan perhatian serius terhadap pembinaan desa.

“Itu komitmen saya. Semoga Riau semakin baik ke depan. Saya titip kepada bupati dan wali kota, jaga integritas kita dan jaga desa-desa kita, kalau bisa terus menambah desa percontohan antikorupsi,” pungkasnya.(srn3) 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER