• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Pemerintahan

Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan

Redaksi

Ahad, 25 Januari 2026 08:53:42 WIB
Cetak
Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan
Ida Yulita Susanti

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Pemberhentian tersebut didasarkan pada dua alasan utama, yakni dugaan dualisme jabatan serta adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan DPRD.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1032/ngamuk-di-rups-rebut-sk-dan-usir-pemegang-saham-direktur-pt-spr-akhirnya-dipecat

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Kantor PT SPR, Jumat (23/1/2026).

Usai rapat, Ida Yulita membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan secara resmi oleh Pemprov Riau selaku pemegang saham pengendali.

“Mulai hari ini saya tidak lagi menjabat sebagai Direktur PT SPR. Pelaksana tugas pengganti saya adalah Yan Dharmadi, yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris di PT SPR,” ujar Ida kepada wartawan.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/1030/bantah-arogan-ida-yulita-tegaskan-pemberhentian-direksi-pt-spr-hanya-wewenang-gubernur-bukan-plt-gubernur 

Dalam forum RUPS-LB tersebut, Pemprov Riau yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau, Bobby Rachmad, menyampaikan bahwa pemberhentian Ida Yulita dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan. Dua poin yang menjadi dasar keputusan itu adalah dugaan rangkap jabatan di perusahaan lain serta adanya persoalan hukum yang diduga berkaitan dengan aktivitas di DPRD.

“Ada dua alasan yang disampaikan dalam RUPS, yakni saya dituduh merangkap jabatan dan adanya dugaan tindak pidana di DPRD,” ungkap Ida.

Meski demikian, Ida Yulita membantah tudingan tersebut. Ia menilai alasan yang digunakan untuk memberhentikannya tidak didukung dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut sarat cacat hukum.

“Pemprov memberhentikan saya bukan karena kinerja. Pemberhentian ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, maupun regulasi yang mengatur BUMD,” tegasnya.

Ida juga mengklaim bahwa saat dirinya menyampaikan bantahan beserta bukti dalam forum RUPS-LB, pihak Pemprov Riau tidak memberikan tanggapan substantif.

Menurutnya, perwakilan Pemprov hanya membacakan surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau.

“Mereka tidak menjawab bantahan saya. Mereka hanya menyampaikan bahwa tugasnya sebatas membacakan surat pemberhentian,” katanya.

Atas keputusan tersebut, Ida Yulita menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sah dan merugikan secara profesional maupun pribadi.

“Saya akan mengambil langkah hukum atas pemberhentian ini,” pungkasnya.(srn3)


Sumber : halloriau.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) Perseroda melakukan penyegaran kep.

Pemerintahan

Kejar Target, Bapenda Pekanbaru Jemput Bola dan Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak

Jumat, 18 September 2026 - 10:49:22 WIB

PEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mend.

Pemerintahan

Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan

Ahad, 11 Oktober 2026 - 14:35:33 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Irjen Pol Arman Achdiat resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah .

Pemerintahan

Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Rapat Anali.

Pemerintahan

Sekolah di Pekanbaru Daring Lagi Dua Hari, 6-7 Oktober

Selasa, 06 Oktober 2026 - 06:58:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Bencana asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali melumpuhkan ak.

Pemerintahan

Setoran Dividen Seret, Pemprov Riau Evaluasi Total BUMD

Ahad, 27 September 2026 - 16:38:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi menyeluruh terhadap Badan U.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved