• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pemerintahan

Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan

Redaksi

Ahad, 25 Januari 2026 08:53:42 WIB
Cetak
Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan
Ida Yulita Susanti

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Pemberhentian tersebut didasarkan pada dua alasan utama, yakni dugaan dualisme jabatan serta adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan DPRD.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1032/ngamuk-di-rups-rebut-sk-dan-usir-pemegang-saham-direktur-pt-spr-akhirnya-dipecat

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Kantor PT SPR, Jumat (23/1/2026).

Usai rapat, Ida Yulita membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan secara resmi oleh Pemprov Riau selaku pemegang saham pengendali.

“Mulai hari ini saya tidak lagi menjabat sebagai Direktur PT SPR. Pelaksana tugas pengganti saya adalah Yan Dharmadi, yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris di PT SPR,” ujar Ida kepada wartawan.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/1030/bantah-arogan-ida-yulita-tegaskan-pemberhentian-direksi-pt-spr-hanya-wewenang-gubernur-bukan-plt-gubernur 

Dalam forum RUPS-LB tersebut, Pemprov Riau yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau, Bobby Rachmad, menyampaikan bahwa pemberhentian Ida Yulita dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan. Dua poin yang menjadi dasar keputusan itu adalah dugaan rangkap jabatan di perusahaan lain serta adanya persoalan hukum yang diduga berkaitan dengan aktivitas di DPRD.

“Ada dua alasan yang disampaikan dalam RUPS, yakni saya dituduh merangkap jabatan dan adanya dugaan tindak pidana di DPRD,” ungkap Ida.

Meski demikian, Ida Yulita membantah tudingan tersebut. Ia menilai alasan yang digunakan untuk memberhentikannya tidak didukung dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut sarat cacat hukum.

“Pemprov memberhentikan saya bukan karena kinerja. Pemberhentian ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, maupun regulasi yang mengatur BUMD,” tegasnya.

Ida juga mengklaim bahwa saat dirinya menyampaikan bantahan beserta bukti dalam forum RUPS-LB, pihak Pemprov Riau tidak memberikan tanggapan substantif.

Menurutnya, perwakilan Pemprov hanya membacakan surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau.

“Mereka tidak menjawab bantahan saya. Mereka hanya menyampaikan bahwa tugasnya sebatas membacakan surat pemberhentian,” katanya.

Atas keputusan tersebut, Ida Yulita menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sah dan merugikan secara profesional maupun pribadi.

“Saya akan mengambil langkah hukum atas pemberhentian ini,” pungkasnya.(srn3)


Sumber : halloriau.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi

Senin, 13 Juli 2026 - 22:18:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto,.

Pemerintahan

Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:59:30 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru terus meningkatkan kualitas.

Pemerintahan

Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan

Kamis, 09 Juli 2026 - 21:54:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru menjalin kerja sama dengan .

Pemerintahan

Satpol PP Pekanbaru Tegas: PKL yang Langgar Perda Akan Ditertibkan, Tak Ada Pilih Kasih

Kamis, 02 Juli 2026 - 17:29:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan b.

Pemerintahan

Pemprov Riau Dorong Polri Tingkatkan Pelayanan Responsif dan Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 17:24:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum penguatan sinergi ant.

Pemerintahan

Angkat Tema ‘Ayah Wajib Hadir’, Lapas Pekanbaru Gelar Upacara Harganas ke-33 Penuh Makna

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:25:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-– Lapas Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Upacara Peringatan Hari Keluar.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
09 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved