• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Pemerintahan

Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan

Redaksi

Ahad, 25 Januari 2026 08:53:42 WIB
Cetak
Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan
Ida Yulita Susanti

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Pemberhentian tersebut didasarkan pada dua alasan utama, yakni dugaan dualisme jabatan serta adanya persoalan hukum yang berkaitan dengan DPRD.

Berita terkait:

https://siaran.co.id/news/detail/1032/ngamuk-di-rups-rebut-sk-dan-usir-pemegang-saham-direktur-pt-spr-akhirnya-dipecat

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Kantor PT SPR, Jumat (23/1/2026).

Usai rapat, Ida Yulita membenarkan bahwa dirinya telah diberhentikan secara resmi oleh Pemprov Riau selaku pemegang saham pengendali.

“Mulai hari ini saya tidak lagi menjabat sebagai Direktur PT SPR. Pelaksana tugas pengganti saya adalah Yan Dharmadi, yang saat ini juga menjabat sebagai Komisaris di PT SPR,” ujar Ida kepada wartawan.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/1030/bantah-arogan-ida-yulita-tegaskan-pemberhentian-direksi-pt-spr-hanya-wewenang-gubernur-bukan-plt-gubernur 

Dalam forum RUPS-LB tersebut, Pemprov Riau yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Riau, Bobby Rachmad, menyampaikan bahwa pemberhentian Ida Yulita dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran aturan. Dua poin yang menjadi dasar keputusan itu adalah dugaan rangkap jabatan di perusahaan lain serta adanya persoalan hukum yang diduga berkaitan dengan aktivitas di DPRD.

“Ada dua alasan yang disampaikan dalam RUPS, yakni saya dituduh merangkap jabatan dan adanya dugaan tindak pidana di DPRD,” ungkap Ida.

Meski demikian, Ida Yulita membantah tudingan tersebut. Ia menilai alasan yang digunakan untuk memberhentikannya tidak didukung dasar hukum yang kuat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia menyebut keputusan tersebut sarat cacat hukum.

“Pemprov memberhentikan saya bukan karena kinerja. Pemberhentian ini tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, maupun regulasi yang mengatur BUMD,” tegasnya.

Ida juga mengklaim bahwa saat dirinya menyampaikan bantahan beserta bukti dalam forum RUPS-LB, pihak Pemprov Riau tidak memberikan tanggapan substantif.

Menurutnya, perwakilan Pemprov hanya membacakan surat pemberhentian yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Gubernur Riau.

“Mereka tidak menjawab bantahan saya. Mereka hanya menyampaikan bahwa tugasnya sebatas membacakan surat pemberhentian,” katanya.

Atas keputusan tersebut, Ida Yulita menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pemberhentian dirinya yang dinilai tidak sah dan merugikan secara profesional maupun pribadi.

“Saya akan mengambil langkah hukum atas pemberhentian ini,” pungkasnya.(srn3)


Sumber : halloriau.com /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Pemerintahan

Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:54:53 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.

Pemerintahan

Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:41:07 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.

Pemerintahan

Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:56:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.

Pemerintahan

Desa Pangkalan Jambi Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi, Kasmarni: Role Model Seluruh Desa di Bengkalis

Senin, 26 Januari 2026 - 15:45:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menor.

Pemerintahan

Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh

Senin, 26 Januari 2026 - 15:29:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korups.

Pemerintahan

Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:03:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) beru.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

WDO dan Sejumlah Komunitas Hadiri Penghormatan untuk Reno, Pahlawan Kemanusiaan Unit K-9 Polda Riau
02 Februari 2026
Desak Parkir Gratis Diperluas, Fraksi PDI Pekanbaru Akan Bersurat ke Pemko
01 Februari 2026
Rakernas PSI 2026 Tegaskan Mesin Partai Hingga Desa, Kader Diminta Bergerak Militan Menuju 2029, Riau Siap!
01 Februari 2026
Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV
30 Januari 2026
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Tabrak Lari, Teryata Wanita
30 Januari 2026
Zulfan Hafiz Dorong Parkir Gratis Diterapkan Merata, Minta Nasib Juru Parkir Tetap Dijamin
29 Januari 2026
Simpang Paus–Tuanku Tambusai Makan Korban, Pekerja Marka Jalan Tewas Ditabrak Mobil Misterius
28 Januari 2026
Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi
28 Januari 2026
Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
27 Januari 2026
Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II
27 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Gaji Tak Sesuai UMK 2026? Pemko Pekanbaru Bentuk Tim Pengawas dan Buka Posko Pengaduan
  • 2 DPRD Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Wajib Patuhi UMK 2026, Pelanggaran Diminta Ditindak Tegas
  • 3 ATR/BPN Tegaskan HGU 5.800 Hektare di Inhu Clear and Clean, Polda Riau Siap Tindak Penyerobotan Lahan
  • 4 Solidaritas Nawakara untuk Aceh Utara: Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Security Terdampak
  • 5 Ojol Pekanbaru Galang Donasi Rp21 Juta untuk Korban Bencana Alam di Sumatra

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved