pilihan +INDEKS
Arogan! Perwakilan Pemegang Saham Diusir, Dokumen RUPS Dirampas Direktur PT SPR
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) berubah ricuh akibat sikap arogan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti. Perwakilan resmi pemegang saham bukan hanya ditolak memimpin rapat, tetapi juga diusir dan dirampas dokumen putusan RUPS, Jumat (23/1/2026).
Berita terkait:
Peristiwa itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat, yang ditunjuk secara sah sebagai perwakilan pemegang saham untuk memimpin jalannya RUPS.
Boby menyayangkan keras tindakan Ida Yulita Susanti yang dinilainya telah melampaui batas kewenangan dan mencederai mekanisme tertinggi perusahaan.
“Saat saya akan membacakan dokumen keputusan pemegang saham dalam RUPS, berkas putusan itu dirampas langsung oleh Direktur PT SPR,” tegas Boby dengan nada kesal.
Tidak berhenti di situ, Boby mengungkapkan bahwa dirinya secara terbuka ditolak memimpin RUPS, bahkan diusir dari ruang rapat oleh Ida Yulita Susanti. Penolakan itu disertai klaim sepihak yang menyebut kantor PT SPR sebagai milik pribadi direktur.
“Saya ditolak memimpin RUPS dan diusir keluar. Katanya kantor PT SPR itu kantor dia. Dia menyebut saya bukan pemegang saham, padahal saya adalah perwakilan resmi yang diutus pemegang saham untuk memimpin RUPS,” ungkap Boby.
Arogansi tersebut semakin kentara ketika ruang rapat RUPS dikunci, sehingga perwakilan pemegang saham tidak dapat mengakses atau menggandakan dokumen keputusan yang akan dibacakan.
“Ruang rapat dikunci. Dia takut kami meminta anggota mengambil salinan baru. Saat ditanya kunci pintu, dia bilang tidak tahu,” beber Boby.
Akibat tindakan tersebut, agenda RUPS tidak dapat dilanjutkan karena dokumen keputusan pemegang saham tidak bisa dibacakan secara resmi. Pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk melakukan skorsing selama empat jam.
“Karena keputusan pemegang saham tidak bisa dibacakan akibat tindakan itu, maka RUPS kami skors selama empat jam,” tutup Boby.(srn3)
Berita Lainnya +INDEKS
Perombakan Terjadi di Dishub dan Setwan DPRD, Wawako Pekanbaru Lantik 22 Pejabat Eselon III dan IV
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, resmi melantik dan mengamb.
Upaya Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Korupsi Tuai Apresiasi
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Langkah Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat upaya pencegahan kor.
Plt Gubernur Riau Tekankan Kekompakan dan Amanah Usai Lantik 14 Pejabat Eselon II
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan pentingnya menjaga kekompa.
Desa Pangkalan Jambi Raih Penghargaan Desa Percontohan Anti Korupsi, Kasmarni: Role Model Seluruh Desa di Bengkalis
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, menor.
Pemprov Riau–KPK Tetapkan Tujuh Desa Percontohan Antikorupsi 2025, Kepala Desa Diganjar Umroh
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Komisi Pemberantasan Korups.
Ini Alasan Pemprov Riau: Ida Membantah, Ida Melawan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemprov Riau resmi memberhentikan Ida Yulita Susanti dari jabatan Dire.







