pilihan +INDEKS
Arogan! Perwakilan Pemegang Saham Diusir, Dokumen RUPS Dirampas Direktur PT SPR
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) berubah ricuh akibat sikap arogan Direktur PT SPR, Ida Yulita Susanti. Perwakilan resmi pemegang saham bukan hanya ditolak memimpin rapat, tetapi juga diusir dan dirampas dokumen putusan RUPS, Jumat (23/1/2026).
Berita terkait:
Peristiwa itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Boby Rachmat, yang ditunjuk secara sah sebagai perwakilan pemegang saham untuk memimpin jalannya RUPS.
Boby menyayangkan keras tindakan Ida Yulita Susanti yang dinilainya telah melampaui batas kewenangan dan mencederai mekanisme tertinggi perusahaan.
“Saat saya akan membacakan dokumen keputusan pemegang saham dalam RUPS, berkas putusan itu dirampas langsung oleh Direktur PT SPR,” tegas Boby dengan nada kesal.
Tidak berhenti di situ, Boby mengungkapkan bahwa dirinya secara terbuka ditolak memimpin RUPS, bahkan diusir dari ruang rapat oleh Ida Yulita Susanti. Penolakan itu disertai klaim sepihak yang menyebut kantor PT SPR sebagai milik pribadi direktur.
“Saya ditolak memimpin RUPS dan diusir keluar. Katanya kantor PT SPR itu kantor dia. Dia menyebut saya bukan pemegang saham, padahal saya adalah perwakilan resmi yang diutus pemegang saham untuk memimpin RUPS,” ungkap Boby.
Arogansi tersebut semakin kentara ketika ruang rapat RUPS dikunci, sehingga perwakilan pemegang saham tidak dapat mengakses atau menggandakan dokumen keputusan yang akan dibacakan.
“Ruang rapat dikunci. Dia takut kami meminta anggota mengambil salinan baru. Saat ditanya kunci pintu, dia bilang tidak tahu,” beber Boby.
Akibat tindakan tersebut, agenda RUPS tidak dapat dilanjutkan karena dokumen keputusan pemegang saham tidak bisa dibacakan secara resmi. Pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk melakukan skorsing selama empat jam.
“Karena keputusan pemegang saham tidak bisa dibacakan akibat tindakan itu, maka RUPS kami skors selama empat jam,” tutup Boby.(srn3)
Berita Lainnya +INDEKS
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Kelangkaan minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Pekanbaru tak hanya.
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan telah menjawab seluruh p.
Umumkan Hasil Seleksi, Pansel Minta Dukungan Masyarakat Laporkan Rekam Jejak Peserta
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU--Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petrole.
Manajeme Talenta, 43 Pejabat Lingkungan Pemko Dilantik, 5 OPD Masih Plt
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho resmi melantik 43 pejabat piliha.
Pekanbaru Gagal di 2025, Targetkan Piala Adipura 2026
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Gagal meraih penghargaan Adipura pada 2025 menjadi momentum evaluasi b.
Bupati Siak Wajibkan Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
SIARAN.CO.ID, SIAK– Bupati Siak Afni Zulkifli, menegaskan seluruh perusahaan yang beroperasi di.







