pilihan +INDEKS
Perkuat Transparansi dan Cegah Korupsi
Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH MH, merespons positif kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru, dengan agenda sosialisasi pemberantasan korupsi, Kamis (5/3/2026).
Berita terkait:
Menurutnya, kehadiran lembaga antirasuah tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Sebagai lembaga politik yang mengambil keputusan secara kolektif, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses penyusunan hingga pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan transparan dan akuntabel.
Untuk itu, Politisi senior Partai Golkar itu mengusulkan agar ke depan proses perencanaan hingga pembahasan APBD Kota Pekanbaru dapat didampingi langsung oleh KPK.
Menurut Roni, pendampingan tersebut akan membuat proses penyusunan hingga pengesahan anggaran daerah dapat dipantau secara lebih terbuka, sekaligus meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan.
“Di sejumlah daerah pendampingan KPK terhadap proses perencanaan dan pembahasan APBD sudah dilakukan. Artinya, Pekanbaru tidak boleh tertinggal dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).
Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru ini juga menegaskan bahwa DPRD memiliki kewenangan penting dalam mengawasi pelaksanaan APBD yang telah disahkan. Karena itu, pihaknya siap memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ia menjelaskan, selama ini DPRD kerap mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) untuk rapat kerja maupun klarifikasi terkait pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Namun tidak jarang undangan tersebut tidak dihadiri, meskipun sudah disampaikan berkali-kali,” terang Roni.
Padahal, lanjutnya, KPK secara jelas meminta DPRD untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Terkait status zona merah dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP), tentu menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru.
“Pastinya, status zona merah dalam penilaian MCP menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk segera melakukan pembenahan,” pungkasnya.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kondisi kabut asap di Kota Pekanbaru terus memburuk sejak Januari hingga.
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap. Kondisi ini mengganggu aktivi.
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kebijakan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang memperpanjang libur sekol.
Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Warga dari tiga kelurahan di Kota Pekanbaru mengadukan persoalan penerbi.
Fraksi Golkar Dukung Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase, Roni: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru, H Roni Amriel SH MH, men.
14 Program Prioritas Pemko Pekanbaru Dinilai Tepat Sasaran, Harus All Out
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- APBD Perubahan Kota Pekanbaru Tahun 2026 senilai Rp3,26 triliun resmi di.







