• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 15:30:37 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar saat interogasi penanggungjawab HW Live House disela-sela sidak, Rabu (8/7/2026). (FOTO: siaranCoId)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam. Sasaran utamanya HW Live House, Rabu (8/7/2026) malam.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I Robin Eduar. Turut serta anggota Komisi lainnya, Aidhil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Wan Agusti. Didampingi juga Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, hingga Polisi Militer (PM).

Sebelum ke HW Live House, rombongan lebih dulu menyambangi GenZ Club Pub & KTV serta Empire 80 Lounge & KTV di Jalan Soekarno Hatta. Kedua tempat ini terpantau sepi pengunjung. Namun tetap beroperasi melewati batas jam yang diatur Perda Nomor 3 Tahun 2002.

Di HW Live House. Malam itu lokasi dipadati pengunjung karena ada event konser DJ Whisnu Santika dan penyanyi Ari Lesmana.

Kedatangan rombongan DPRD dan aparat gabungan sempat membuat pengunjung bertanya-tanya. Apakah acara akan dibatalkan.

Di lokasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan tes urine acak terhadap 4 orang pengunjung.

"Hasil tes urine terhadap empat sampel semuanya negatif. Kita sidak ini juga mengingatkan manajemen Live House agar jangan sampai ada peredaran narkotika di tempat hiburan malam ini," kata Robin di lokasi.

Selain itu, Komisi I juga mengingatkan manajemen agar menjaga volume suara musik, karena keluhan masyarakat masih terjadi.

"Tidak boleh terlalu keras sehingga mengganggu masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ungkapnya.

Robin menegaskan seluruh THM yang disidak malam itu melanggar jam operasional. Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2002, THM hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, pelanggaran jam operasional ini bukan kali pertama. DPRD sebelumnya sudah merekomendasikan Satpol PP bertindak tegas.

"Rekomendasi kami sudah jelas, Satpol PP harus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan. Hampir merata tempat hiburan di Pekanbaru masih melanggar jam operasional," paparnya.

Meski begitu, Robin mengaku belum membubarkan aktivitas karena kewenangan penindakan ada di Satpol PP.

"Kalau mau dibubarkan sebenarnya bisa saja. Tapi penegakan itu ada di Satpol PP. Ya, kami hanya berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang," cetusnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan hampir semua THM yang disidak masih beroperasi lewat jam.

Ia menilai Perda Nomor 3 Tahun 2002 sudah tidak sesuai. "Perlu ada evaluasi terhadap perda yang ada. Namun selama aturan belum berubah, tentu semua pelaku usaha tetap wajib mematuhinya," sebut Desheriyanto.

"Mereka juga berkontribusi terhadap investasi, membayar pajak, dan membuka lapangan pekerjaan," tambahnya.

Untuk sanksi, Desheriyanto menyebut akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti DPMPTSP, Bapenda, dan Dinas Pariwisata.

"Untuk penindakan kita harus berkoordinasi dengan OPD terkait lain. Apakah bisa kita tindak, itu akan kita koordinasi ulang," ucapnya. (srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:36:32 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Berbuntut panjang, Kuasa hukum PT Bahari Sandi Pratama (BSP) memprotes.

Peristiwa

Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Pasir Pengaraian

Selasa, 06 Oktober 2026 - 22:30:00 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU- Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pen.

Peristiwa

Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan

Rabu, 07 Oktober 2026 - 18:03:25 WIB

.

Peristiwa

Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil

Rabu, 07 Oktober 2026 - 16:24:06 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat meng.

Peristiwa

3 Pelaku Diringkus, Komplotan Masih Diburu

Senin, 21 September 2026 - 23:15:18 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Aksi pencurian panel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Pekanbaru kian .

Peristiwa

Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya

Ahad, 20 September 2026 - 18:57:11 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Setelah lebih dari dua dekade berpisah menempuh jalan hidup masing-masin.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved