• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Pekanbaru

Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar

Redaksi

Kamis, 09 Juli 2026 15:30:37 WIB
Cetak
Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar
Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar saat interogasi penanggungjawab HW Live House disela-sela sidak, Rabu (8/7/2026). (FOTO: siaranCoId)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam. Sasaran utamanya HW Live House, Rabu (8/7/2026) malam.

Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi I Robin Eduar. Turut serta anggota Komisi lainnya, Aidhil Nur Putra, Syafri Syarif, dan Wan Agusti. Didampingi juga Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, TNI, hingga Polisi Militer (PM).

Sebelum ke HW Live House, rombongan lebih dulu menyambangi GenZ Club Pub & KTV serta Empire 80 Lounge & KTV di Jalan Soekarno Hatta. Kedua tempat ini terpantau sepi pengunjung. Namun tetap beroperasi melewati batas jam yang diatur Perda Nomor 3 Tahun 2002.

Di HW Live House. Malam itu lokasi dipadati pengunjung karena ada event konser DJ Whisnu Santika dan penyanyi Ari Lesmana.

Kedatangan rombongan DPRD dan aparat gabungan sempat membuat pengunjung bertanya-tanya. Apakah acara akan dibatalkan.

Di lokasi, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan tes urine acak terhadap 4 orang pengunjung.

"Hasil tes urine terhadap empat sampel semuanya negatif. Kita sidak ini juga mengingatkan manajemen Live House agar jangan sampai ada peredaran narkotika di tempat hiburan malam ini," kata Robin di lokasi.

Selain itu, Komisi I juga mengingatkan manajemen agar menjaga volume suara musik, karena keluhan masyarakat masih terjadi.

"Tidak boleh terlalu keras sehingga mengganggu masyarakat sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ungkapnya.

Robin menegaskan seluruh THM yang disidak malam itu melanggar jam operasional. Berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2002, THM hanya boleh buka sampai pukul 22.00 WIB.

Menurutnya, pelanggaran jam operasional ini bukan kali pertama. DPRD sebelumnya sudah merekomendasikan Satpol PP bertindak tegas.

"Rekomendasi kami sudah jelas, Satpol PP harus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mengindahkan aturan. Hampir merata tempat hiburan di Pekanbaru masih melanggar jam operasional," paparnya.

Meski begitu, Robin mengaku belum membubarkan aktivitas karena kewenangan penindakan ada di Satpol PP.

"Kalau mau dibubarkan sebenarnya bisa saja. Tapi penegakan itu ada di Satpol PP. Ya, kami hanya berharap ada tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang," cetusnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto menyebutkan hampir semua THM yang disidak masih beroperasi lewat jam.

Ia menilai Perda Nomor 3 Tahun 2002 sudah tidak sesuai. "Perlu ada evaluasi terhadap perda yang ada. Namun selama aturan belum berubah, tentu semua pelaku usaha tetap wajib mematuhinya," sebut Desheriyanto.

"Mereka juga berkontribusi terhadap investasi, membayar pajak, dan membuka lapangan pekerjaan," tambahnya.

Untuk sanksi, Desheriyanto menyebut akan berkoordinasi dengan OPD terkait seperti DPMPTSP, Bapenda, dan Dinas Pariwisata.

"Untuk penindakan kita harus berkoordinasi dengan OPD terkait lain. Apakah bisa kita tindak, itu akan kita koordinasi ulang," ucapnya. (srn1)


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Peristiwa

Gelar Aksi, Puluhan Massa Minta Tak Ada Aktivitas di Lahan 1,9 Ha Oleh Surya Dumai

Kamis, 09 Juli 2026 - 14:55:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Puluhan massa dari keluarga ahli waris keturunan M Zainuddin, Sapiah Ka.

Peristiwa

Polda Riau Tuntaskan Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Tahap II, Akan Diresmikan Kapolri

Ahad, 05 Juli 2026 - 14:19:27 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Polda Riau telah menuntaskan pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi.

Peristiwa

Jumat Berkah Lapas Pekanbaru: Bagi Sembako, Tebar Senyum dan Kepedulian untuk Warga Sekitar

Jumat, 03 Juli 2026 - 18:15:31 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana berbeda terlihat di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pek.

Peristiwa

Perkuat Kepedulian Sosial, Lapas Pekanbaru Salurkan Bantuan untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat Kurang Mampu

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:43:38 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus memperkuat pe.

Peristiwa

Dari Senapelan ke Metropolitan, Pekanbaru 242 Tahun: Rumah Besar Kita Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:09:36 WIB

Paripurna Istimewa tegaskan "KolaborAksi" jadi kunci hadapi banjir dan pelayanan publik.

Peristiwa

Kue Talam Durian 1 KM Pecahkan Rekor MURI, Kado HUT ke-242 Pekanbaru untuk Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 06:59:42 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Festival Kue Talam Ketan Durian sepanjang 1 kilometer sukses memecahkan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Mangkir dari Panggilan DPRD Pekanbaru, CIMB Niaga Disorot OJK: Bisa Kena Sanksi
09 Juli 2026
Abaikan Undangan DPRD Pekanbaru, Komisi II Kecam Sikap CIMB Niaga dan Akan Panggil Ulang
09 Juli 2026
Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar
09 Juli 2026
Gelar Aksi, Puluhan Massa Minta Tak Ada Aktivitas di Lahan 1,9 Ha Oleh Surya Dumai
09 Juli 2026
Resmi Jabat Dirut BSP, Robi Junipa Diperintahkan Bupati Siak Dongkrak Lifting Demi PAD dan Marwah Riau
07 Juli 2026
Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
07 Juli 2026
Polda Riau Tuntaskan Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Tahap II, Akan Diresmikan Kapolri
05 Juli 2026
Jumat Berkah Lapas Pekanbaru: Bagi Sembako, Tebar Senyum dan Kepedulian untuk Warga Sekitar
03 Juli 2026
Satpol PP Pekanbaru Tegas: PKL yang Langgar Perda Akan Ditertibkan, Tak Ada Pilih Kasih
02 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 RUPS-LB Tetapkan Sri Irianto Jadi Komisaris, Muhammad Haris Jadi Direktur PT SPR Riau

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved