• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Pendidikan

Gunakan Rompi Orange dan Tangan Terborgol, Amril Tiba di Pekanbaru

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2020 15:13:23 WIB
Cetak

Bupati Bengkalis Non aktif, Amril Mukminin terdakwa kasus dugaan korupsi proyek jalan, tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Rabu (8/7/2020).
 
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Bengkalis ini tiba sekitar pukul 11.10 WIB, menggunakan pesawat Lion Air dari Jakarta.

Dengan menggunakan rompi orange dan tangan terborgol, Amril mendapat pengawalan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berjalan keluar bandara.

Baca Juga :
  • Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar
  • Tim Media Center 0105/Abar, Dampingi Awak Media Terjun Kelokasi TMMD Ke-108

Tanpa memberikan pernyataan, Amril dan petuga KPK langsung menuju mobil Kijang Innova warna hitam yang sudah menunggu.

Untuk diketahui, Amril Mukminin dipindahkan penahanannya dari Jakarta ke Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2020) ini.

Pemindahan ini dalam rangka melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dimana pada sidang perdana dua pekan lalu, Amril mengajukan permohonan untuk dipindahkan penahanannya ke Pekanbaru dengan berbagai pertimbangan.

Terkait pemindahan penahanan Amril ini, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut akan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.

Untuk diketahui dugaan perbuatan, Amril dijerat dalam Pasal 12 huruf a, Pasal 11, dan  Pasal 12B ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (HA)


[ Ikuti Siaran.co.id ]


Siaran.co.id

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pendidikan

Pastikan Tak Ada Kegiatan Perpisahan Siswa

Kamis, 24 April 2025 - 17:17:07 WIB

siarancoid, Pekanbaru- Menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru yang melarang .

Pendidikan

Logo Garuda Diganti Lobster, Prabowo Cs Masih Sabar

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:17:32 WIB

Gerindra mendapat serangan keras dan bertubi-tubi setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Pra.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved