pilihan +INDEKS
Dampak Pekanbaru PPKM Level 4
HIPMI Minta Perlindungan Pemerintah
siarancoid - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Pekanbaru, merespon pelaksanaan PPKM Level 4, yang akan dimulai Senin (26/7/2021).
Organisasi pengusaha ini minta perlindungan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama pelaksanaan PPKM, tentunya dalam hal kemudahan dan keringanan, dan juga pemberian stimulus dalam bentuk lain yang bisa memberikan motivasi kepada pelaku usaha untuk tetap eksis selama pandemi.
Hal ini disampaikan Kabid Ekonomi, Keuangan dan Perbankan, HIPMI Pekanbaru, Fuadi SM. Kepada wartawan dia menegaskan, HIPMI Pekanbaru menawarkan solusi dan langkah yang harus dilakukan pemerintah, agar kekhawatiran buruk tidak terjadi.
Disampaikan Fuadi, pemerintah dalam penerapan level PPKM harusnya bertahap. Kemudian, adanya tolak ukur atau seberapa parah kasus covid-19 di Pekanbaru, sehingga harus diberlakukan level 1-4.
Selanjutnya, Pemerintah harus memberikan perlindungan ke pengusaha yang sektor usahanya terdampak covid-19. Sehingga pengusaha tersebut dapat terus menjalankan usahanya, dan tidak harus merumahkan pegawainya.
"Perlindungan yang kami maksudkan, seperti keringanan pajak atau memberi bantuan kepada sektor usaha terdampak. Kepada masyarakat juga diberikan bantuan seperti sembako dan stimulus lainnya," ungkap Fuadi, Ahad (25/7/2021).
Secara organisasi, disampaikan Fuadi lagi, HIPMI Pekanbaru sangat berharap, agar covid-19 dapat segera berakhir. Sehingga semua sektor dapat beraktifitas normal kembali. ''Artinya, kita mendukung upaya Pemerintah, akan tetapi harus ada solusi bagi pengusaha yang terdampak,'' harap Fuadi yang juga menjabat selaku Wakil Sekretaris Bidang Perbankan DPD REI Riau.
Menurut Fuadi, penerapan PPKM Level 4 di Pekanbaru ini, dipastikan mempengaruhi semua sektor usaha, bahkan bisa berdampak negatif terhadap kelangsungan hidup.
Diakuinya, dampak yang paling kentara terlebih sektor-sektor usaha yang mengharuskan karyawannya, untuk menjalankan usahanya secara WFH, atau harus melakukan take away bagi restoran dan cafe.
"Ini akan menyebabkan beberapa usaha yang ada di Pekanbaru bisa gulung tikar. Kemungkinan ini bisa terjadi, jika tidak ada solusi dari pemerintah atas pelaksanaan PPKM Level 4," terang pengusaha muda ini.
Berita Lainnya +INDEKS
DJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan Digital
SIARAN.CO.ID, JAKARTA– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal .
Siswa SMA Sederajat Diajak Berpartisipasi Adu Cepat Tepat Soal Pajak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau resmi membuka.
BI Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Digital di Tengah Kemudahan Transaksi
SIARAN.CO.ID, JAKARTA– Bank Indonesia (BI) mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya mengejar k.
Perkuat Kesadaran Pajak Sejak Dini, DJP Riau Gandeng Sekolah SMP di Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP).
Tak Perlu Bingung Cari Sarapan "SARAPAN PAGI 78" Hadir di Jalan Thamrin Gobah Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Hallo Masyarakat Kota Pekanbaru, kini tak perlu pusing lagi untuk berb.
Ojol JOSAL Segera Launching di Pekanbaru, Aprianto: Kita Gratiskan Potongan Aplikator
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Kabar baik untuk para pengemudi dan pengguna jasa transportasi online di.







