• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hearing

Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 16:50:34 WIB
Cetak
Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan
Suasana hearing Komisi IV dengan undangan, Rabu (7/5/2025) di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru. Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pekerjaan pembangunan Swalayan Muslim yang berlokasi diarea jalan Jendral Sudirman Pekanbaru persis disamping Koki Sunda, dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pasalnya, tak ada satu pun izin resmi yang di miliki oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta (NRC) untuk berkegiatan.

Selain itu juga, lahan dengan SHM no 682/1978 tersebut oleh BPN Kota Pekanbaru berstatus quo (tidak boleh aktifitas diatas lahan). Karena terjadi tumpang tindih kepemilikan diatas bidang itu dengan 7 SHM lain yang dikeluarkan BPN juga. Persoalan ini pun diarahkan agar diselesaikan dahulu. 

Rekomendasi ini disampaikan pada hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak BPN, Kontraktor pembangunan PT Nusa Raya Cipta, DPMPTSP, PUPR, DLHK, Satpol PP, dan Dishub kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025) diruang komisi IV. 

Selain itu juga, rekomendasi lain Komisi IV meminta BPN Pekanbaru untuk mengukur ulang serta memfloting lahan kembali. 
"Perlu kami tegaskan, kita tidak menghalangi investasi di Kota Pekanbaru oleh investor, namun harus ditanamkan dulu patuh terhadap aturan yang berlaku, " kata juru bicara Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST kepada wartawan.  

Maka dari itu, terhadap persoalan yang terjadi saat ini diatas lahan itu, maka hasil hearing mengeluarkan rekomendasi agar pekerjaan dihentikan. "Pekerjaan harus dihentikan," katanya lagi. 

Hearing ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi, Roni Amriel, serta dihadiri anggota lainnya, Sovia, Roni Pasla, Hamdani, Ervan, Zulfahmi, Zulfan Hafiz dan juga Pangkat Purba. 

Keterangan OPD dan Mitra terkait saat memberikan penjelasan dalam hearing tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau izin apapun baik dari PUPR, DPMPTSP, Dishub dan pihak terkait. Ditambah lahan juga masih status quo. 

Makanya perlunya hearing ini untuk memastikannya. Dari Komisi IV pun merasa heran, rekomendasi izin belum dikantongi tapi ada kegiatan pembangunan. Ini menjadi pertanyaan. 

"Kami heran, kok ada beberapa SHM di objek yang sama. Padahal BPN sistem digitalisasi. Kami berprinsip, pada hearing sebelumnya BPN mengatakan lahan itu sudah diblokir status quo. Sekarang tak ada izin, tapinkok ada pembangunan,"celetuk Roni dalam hearing. 

Oleh sebab itu, disampaikan juga Anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla. Krena tidak ada izin apapun yang diterbitkan pemerintah kota di atas lahan tersebut, maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. 

"Sekarang oleh BPN kita diminta membuat surat usulan pemblokiran lagi. Maka itu kita lakukan langsung. Kita ingin izinnya tertib," tegasnya. 

Kontraktor Tak Tahu Lahan Bermasalah
Sementara itu, Kontraktor pelaksana pembangunan PT NRC dalam hearing mengaku, hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

Mengenai luas lahan, izin dan surat menyurat lahannya, mereka tidak mengetahui pasti. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Melalui hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT NRC, Raya Efendi. 

Tak Ada Keluarkan Izin Apapun
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. 

Berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," ujar Tuswan dalam hearing. 
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. 

"Permohonan berkas mereka memang pernah masuk. Karena berlakunya sistem perizinan baru maka diarahkan ke Dinas PUPR untuk perizinan tata ruang. Di DPM PTSP tidak pernah mengeluarkan izin di lahan Sudirman tersebut," tegasnya. 

Begitu juga dengan DLHK Pekanbaru terkait izin lingkungan dan juga Dishub terkait lalin juga menegaskan tidak mengeluarkan izin. 

Termasuk Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda, juga belum bisa melakukan apapun, karena belum ada permintaan OPD yang bersangkutan, untuk tindaklanjut perizinan lainnya. 

"Kalau kami Satpol PP menunggu surat OPD untuk penindakan," kata perwakilan Satpol PP Pekanbaru Hendrizal. 

Langsung Kunjungan ke Lokasi
Usai hearing, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko Pekanbaru terkait lainnya, langsung kunjungan lapangan melihat progres kerja pembangunan swalayan tersebut.

Sampai dilokasi, Komisi IV mempertanyakan plan pekerjaan dan juga gambar rencana pembangunan kepada kontraktor. Diketahui swalayan muslim rencananya di bangun dua lantai. 

Saat ini juga sudah berlangsung pekerjaan penimbunan tanah dan pemasangan pancang. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemkab Rohul Apresiasi Peran Petani Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 14:40:05 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU– Pemkab Rokan Hulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap se.

Daerah

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf

Sabtu, 19 September 2026 - 15:56:05 WIB

 .

Daerah

Demi Anak Cucu, Sahabat Lingkungan Hidup Riau: Mulai Hari Ini Kita Harus Bertobat Secara Ekologis

Jumat, 11 September 2026 - 16:58:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap To.

Daerah

Sumatera 1.607 Hotspot, Riau Terbanyak Kedua 150 Titik, Kualitas Udara Tidak Sehat

Rabu, 09 September 2026 - 08:37:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Berdasarkan data yang dirilis BMKG Pekanbaru mencatat sebanyak 1.607 tit.

Daerah

Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Senin, 07 September 2026 - 23:34:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Lama tak jumpa, saatnya bertemu lagi. Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2.

Daerah

Dukung Green Policing Polda Riau, Sahabat Lingkungan Hidup Riau Siap Berkolaborasi

Kamis, 03 September 2026 - 14:14:28 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menegaskan kesiapan untuk berko.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved