• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hearing

Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 16:50:34 WIB
Cetak
Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan
Suasana hearing Komisi IV dengan undangan, Rabu (7/5/2025) di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru. Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pekerjaan pembangunan Swalayan Muslim yang berlokasi diarea jalan Jendral Sudirman Pekanbaru persis disamping Koki Sunda, dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pasalnya, tak ada satu pun izin resmi yang di miliki oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta (NRC) untuk berkegiatan.

Selain itu juga, lahan dengan SHM no 682/1978 tersebut oleh BPN Kota Pekanbaru berstatus quo (tidak boleh aktifitas diatas lahan). Karena terjadi tumpang tindih kepemilikan diatas bidang itu dengan 7 SHM lain yang dikeluarkan BPN juga. Persoalan ini pun diarahkan agar diselesaikan dahulu. 

Rekomendasi ini disampaikan pada hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak BPN, Kontraktor pembangunan PT Nusa Raya Cipta, DPMPTSP, PUPR, DLHK, Satpol PP, dan Dishub kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025) diruang komisi IV. 

Selain itu juga, rekomendasi lain Komisi IV meminta BPN Pekanbaru untuk mengukur ulang serta memfloting lahan kembali. 
"Perlu kami tegaskan, kita tidak menghalangi investasi di Kota Pekanbaru oleh investor, namun harus ditanamkan dulu patuh terhadap aturan yang berlaku, " kata juru bicara Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST kepada wartawan.  

Maka dari itu, terhadap persoalan yang terjadi saat ini diatas lahan itu, maka hasil hearing mengeluarkan rekomendasi agar pekerjaan dihentikan. "Pekerjaan harus dihentikan," katanya lagi. 

Hearing ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi, Roni Amriel, serta dihadiri anggota lainnya, Sovia, Roni Pasla, Hamdani, Ervan, Zulfahmi, Zulfan Hafiz dan juga Pangkat Purba. 

Keterangan OPD dan Mitra terkait saat memberikan penjelasan dalam hearing tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau izin apapun baik dari PUPR, DPMPTSP, Dishub dan pihak terkait. Ditambah lahan juga masih status quo. 

Makanya perlunya hearing ini untuk memastikannya. Dari Komisi IV pun merasa heran, rekomendasi izin belum dikantongi tapi ada kegiatan pembangunan. Ini menjadi pertanyaan. 

"Kami heran, kok ada beberapa SHM di objek yang sama. Padahal BPN sistem digitalisasi. Kami berprinsip, pada hearing sebelumnya BPN mengatakan lahan itu sudah diblokir status quo. Sekarang tak ada izin, tapinkok ada pembangunan,"celetuk Roni dalam hearing. 

Oleh sebab itu, disampaikan juga Anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla. Krena tidak ada izin apapun yang diterbitkan pemerintah kota di atas lahan tersebut, maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. 

"Sekarang oleh BPN kita diminta membuat surat usulan pemblokiran lagi. Maka itu kita lakukan langsung. Kita ingin izinnya tertib," tegasnya. 

Kontraktor Tak Tahu Lahan Bermasalah
Sementara itu, Kontraktor pelaksana pembangunan PT NRC dalam hearing mengaku, hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

Mengenai luas lahan, izin dan surat menyurat lahannya, mereka tidak mengetahui pasti. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Melalui hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT NRC, Raya Efendi. 

Tak Ada Keluarkan Izin Apapun
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. 

Berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," ujar Tuswan dalam hearing. 
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. 

"Permohonan berkas mereka memang pernah masuk. Karena berlakunya sistem perizinan baru maka diarahkan ke Dinas PUPR untuk perizinan tata ruang. Di DPM PTSP tidak pernah mengeluarkan izin di lahan Sudirman tersebut," tegasnya. 

Begitu juga dengan DLHK Pekanbaru terkait izin lingkungan dan juga Dishub terkait lalin juga menegaskan tidak mengeluarkan izin. 

Termasuk Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda, juga belum bisa melakukan apapun, karena belum ada permintaan OPD yang bersangkutan, untuk tindaklanjut perizinan lainnya. 

"Kalau kami Satpol PP menunggu surat OPD untuk penindakan," kata perwakilan Satpol PP Pekanbaru Hendrizal. 

Langsung Kunjungan ke Lokasi
Usai hearing, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko Pekanbaru terkait lainnya, langsung kunjungan lapangan melihat progres kerja pembangunan swalayan tersebut.

Sampai dilokasi, Komisi IV mempertanyakan plan pekerjaan dan juga gambar rencana pembangunan kepada kontraktor. Diketahui swalayan muslim rencananya di bangun dua lantai. 

Saat ini juga sudah berlangsung pekerjaan penimbunan tanah dan pemasangan pancang. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 12:12:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.

Daerah

BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah

Selasa, 09 September 2025 - 15:27:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.

Daerah

Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak

Senin, 08 September 2025 - 21:51:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.

Daerah

Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti

Senin, 08 September 2025 - 21:30:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .

Daerah

Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa

Senin, 08 September 2025 - 13:53:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.

Daerah

TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang

Senin, 08 September 2025 - 16:23:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved