• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hearing

Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 16:50:34 WIB
Cetak
Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan
Suasana hearing Komisi IV dengan undangan, Rabu (7/5/2025) di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru. Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pekerjaan pembangunan Swalayan Muslim yang berlokasi diarea jalan Jendral Sudirman Pekanbaru persis disamping Koki Sunda, dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pasalnya, tak ada satu pun izin resmi yang di miliki oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta (NRC) untuk berkegiatan.

Selain itu juga, lahan dengan SHM no 682/1978 tersebut oleh BPN Kota Pekanbaru berstatus quo (tidak boleh aktifitas diatas lahan). Karena terjadi tumpang tindih kepemilikan diatas bidang itu dengan 7 SHM lain yang dikeluarkan BPN juga. Persoalan ini pun diarahkan agar diselesaikan dahulu. 

Rekomendasi ini disampaikan pada hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak BPN, Kontraktor pembangunan PT Nusa Raya Cipta, DPMPTSP, PUPR, DLHK, Satpol PP, dan Dishub kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025) diruang komisi IV. 

Selain itu juga, rekomendasi lain Komisi IV meminta BPN Pekanbaru untuk mengukur ulang serta memfloting lahan kembali. 
"Perlu kami tegaskan, kita tidak menghalangi investasi di Kota Pekanbaru oleh investor, namun harus ditanamkan dulu patuh terhadap aturan yang berlaku, " kata juru bicara Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST kepada wartawan.  

Maka dari itu, terhadap persoalan yang terjadi saat ini diatas lahan itu, maka hasil hearing mengeluarkan rekomendasi agar pekerjaan dihentikan. "Pekerjaan harus dihentikan," katanya lagi. 

Hearing ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi, Roni Amriel, serta dihadiri anggota lainnya, Sovia, Roni Pasla, Hamdani, Ervan, Zulfahmi, Zulfan Hafiz dan juga Pangkat Purba. 

Keterangan OPD dan Mitra terkait saat memberikan penjelasan dalam hearing tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau izin apapun baik dari PUPR, DPMPTSP, Dishub dan pihak terkait. Ditambah lahan juga masih status quo. 

Makanya perlunya hearing ini untuk memastikannya. Dari Komisi IV pun merasa heran, rekomendasi izin belum dikantongi tapi ada kegiatan pembangunan. Ini menjadi pertanyaan. 

"Kami heran, kok ada beberapa SHM di objek yang sama. Padahal BPN sistem digitalisasi. Kami berprinsip, pada hearing sebelumnya BPN mengatakan lahan itu sudah diblokir status quo. Sekarang tak ada izin, tapinkok ada pembangunan,"celetuk Roni dalam hearing. 

Oleh sebab itu, disampaikan juga Anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla. Krena tidak ada izin apapun yang diterbitkan pemerintah kota di atas lahan tersebut, maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. 

"Sekarang oleh BPN kita diminta membuat surat usulan pemblokiran lagi. Maka itu kita lakukan langsung. Kita ingin izinnya tertib," tegasnya. 

Kontraktor Tak Tahu Lahan Bermasalah
Sementara itu, Kontraktor pelaksana pembangunan PT NRC dalam hearing mengaku, hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

Mengenai luas lahan, izin dan surat menyurat lahannya, mereka tidak mengetahui pasti. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Melalui hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT NRC, Raya Efendi. 

Tak Ada Keluarkan Izin Apapun
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. 

Berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," ujar Tuswan dalam hearing. 
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. 

"Permohonan berkas mereka memang pernah masuk. Karena berlakunya sistem perizinan baru maka diarahkan ke Dinas PUPR untuk perizinan tata ruang. Di DPM PTSP tidak pernah mengeluarkan izin di lahan Sudirman tersebut," tegasnya. 

Begitu juga dengan DLHK Pekanbaru terkait izin lingkungan dan juga Dishub terkait lalin juga menegaskan tidak mengeluarkan izin. 

Termasuk Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda, juga belum bisa melakukan apapun, karena belum ada permintaan OPD yang bersangkutan, untuk tindaklanjut perizinan lainnya. 

"Kalau kami Satpol PP menunggu surat OPD untuk penindakan," kata perwakilan Satpol PP Pekanbaru Hendrizal. 

Langsung Kunjungan ke Lokasi
Usai hearing, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko Pekanbaru terkait lainnya, langsung kunjungan lapangan melihat progres kerja pembangunan swalayan tersebut.

Sampai dilokasi, Komisi IV mempertanyakan plan pekerjaan dan juga gambar rencana pembangunan kepada kontraktor. Diketahui swalayan muslim rencananya di bangun dua lantai. 

Saat ini juga sudah berlangsung pekerjaan penimbunan tanah dan pemasangan pancang. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43:58 WIB

SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali dit.

Daerah

Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.

Daerah

Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved