• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Hearing

Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan

Redaksi

Rabu, 07 Mei 2025 16:50:34 WIB
Cetak
Tak Kantongi Izin Membangun, Komisi IV Rekomendasikan Pembangunan Swalayan Muslim Dihentikan
Suasana hearing Komisi IV dengan undangan, Rabu (7/5/2025) di ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru. Foto siarancoid

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pekerjaan pembangunan Swalayan Muslim yang berlokasi diarea jalan Jendral Sudirman Pekanbaru persis disamping Koki Sunda, dengan SHM no 682/978 An Sahuri Maksudi direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pasalnya, tak ada satu pun izin resmi yang di miliki oleh pengembang PT Nusa Raya Cipta (NRC) untuk berkegiatan.

Selain itu juga, lahan dengan SHM no 682/1978 tersebut oleh BPN Kota Pekanbaru berstatus quo (tidak boleh aktifitas diatas lahan). Karena terjadi tumpang tindih kepemilikan diatas bidang itu dengan 7 SHM lain yang dikeluarkan BPN juga. Persoalan ini pun diarahkan agar diselesaikan dahulu. 

Rekomendasi ini disampaikan pada hearing Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru bersama pihak BPN, Kontraktor pembangunan PT Nusa Raya Cipta, DPMPTSP, PUPR, DLHK, Satpol PP, dan Dishub kota Pekanbaru, Rabu (7/5/2025) diruang komisi IV. 

Selain itu juga, rekomendasi lain Komisi IV meminta BPN Pekanbaru untuk mengukur ulang serta memfloting lahan kembali. 
"Perlu kami tegaskan, kita tidak menghalangi investasi di Kota Pekanbaru oleh investor, namun harus ditanamkan dulu patuh terhadap aturan yang berlaku, " kata juru bicara Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulfan Hafiz ST kepada wartawan.  

Maka dari itu, terhadap persoalan yang terjadi saat ini diatas lahan itu, maka hasil hearing mengeluarkan rekomendasi agar pekerjaan dihentikan. "Pekerjaan harus dihentikan," katanya lagi. 

Hearing ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan, didampingi Sekretaris Komisi, Roni Amriel, serta dihadiri anggota lainnya, Sovia, Roni Pasla, Hamdani, Ervan, Zulfahmi, Zulfan Hafiz dan juga Pangkat Purba. 

Keterangan OPD dan Mitra terkait saat memberikan penjelasan dalam hearing tidak ada mengeluarkan rekomendasi atau izin apapun baik dari PUPR, DPMPTSP, Dishub dan pihak terkait. Ditambah lahan juga masih status quo. 

Makanya perlunya hearing ini untuk memastikannya. Dari Komisi IV pun merasa heran, rekomendasi izin belum dikantongi tapi ada kegiatan pembangunan. Ini menjadi pertanyaan. 

"Kami heran, kok ada beberapa SHM di objek yang sama. Padahal BPN sistem digitalisasi. Kami berprinsip, pada hearing sebelumnya BPN mengatakan lahan itu sudah diblokir status quo. Sekarang tak ada izin, tapinkok ada pembangunan,"celetuk Roni dalam hearing. 

Oleh sebab itu, disampaikan juga Anggota Komisi IV DPRD lainnya Roni Pasla. Krena tidak ada izin apapun yang diterbitkan pemerintah kota di atas lahan tersebut, maka pembangunan tidak bisa dilanjutkan. 

"Sekarang oleh BPN kita diminta membuat surat usulan pemblokiran lagi. Maka itu kita lakukan langsung. Kita ingin izinnya tertib," tegasnya. 

Kontraktor Tak Tahu Lahan Bermasalah
Sementara itu, Kontraktor pelaksana pembangunan PT NRC dalam hearing mengaku, hanya mendapatkan pekerjaan dari pimpinannya. 

Mengenai luas lahan, izin dan surat menyurat lahannya, mereka tidak mengetahui pasti. 

"Kami hanya pekerja, kami diberi kerja oleh pak Roni Atan. Melalui hearing ini kami baru tahu ada masalah. Kalau rekomendasinya kami disuruh berhenti bekerja, itu tidak kewenangan kami lagi," kata Humas PT NRC, Raya Efendi. 

Tak Ada Keluarkan Izin Apapun
Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPR Pekanbaru Tuswan Aidi menjelaskan, bahwa pihak pengembang memang sempat mengajukan usulan izin ke PUPR. 

Berkas permohonannya masuk September 2024. Namun karena kelengkapan dokumennya tak lengkap, sehingga ditolak oleh sistem. 

"PUPR Pekanbaru tidak ada mengeluarkan izin apapun," ujar Tuswan dalam hearing. 
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Perizinan DPM PTSP Pekanbaru Quarte. 

"Permohonan berkas mereka memang pernah masuk. Karena berlakunya sistem perizinan baru maka diarahkan ke Dinas PUPR untuk perizinan tata ruang. Di DPM PTSP tidak pernah mengeluarkan izin di lahan Sudirman tersebut," tegasnya. 

Begitu juga dengan DLHK Pekanbaru terkait izin lingkungan dan juga Dishub terkait lalin juga menegaskan tidak mengeluarkan izin. 

Termasuk Satpol PP Pekanbaru selaku penegak Perda, juga belum bisa melakukan apapun, karena belum ada permintaan OPD yang bersangkutan, untuk tindaklanjut perizinan lainnya. 

"Kalau kami Satpol PP menunggu surat OPD untuk penindakan," kata perwakilan Satpol PP Pekanbaru Hendrizal. 

Langsung Kunjungan ke Lokasi
Usai hearing, Komisi IV DPRD Pekanbaru bersama sejumlah OPD Pemko Pekanbaru terkait lainnya, langsung kunjungan lapangan melihat progres kerja pembangunan swalayan tersebut.

Sampai dilokasi, Komisi IV mempertanyakan plan pekerjaan dan juga gambar rencana pembangunan kepada kontraktor. Diketahui swalayan muslim rencananya di bangun dua lantai. 

Saat ini juga sudah berlangsung pekerjaan penimbunan tanah dan pemasangan pancang. (siaran.co.id/*1) 
 


 Editor : siarancoid

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.

Daerah

TAF: Bagian Penting Mengingat Jasa Pahlawan Revolusi

Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:22:36 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 ini, menjadi momentu.

Daerah

P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu

Selasa, 30 September 2025 - 21:50:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapat.

Daerah

Sayed Abubakar Asseggaf: SPR Pulang ke Riau, Sebuah Langkah Visioner

Jumat, 26 September 2025 - 09:47:51 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Tokoh masyarakat Riau yang juga merupakan mantan Anggota DPR RI, Sayed .


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Perda Investasi Jadi Payung Hukum, Investor Kini Punya Rasa Aman Berusaha di Pekanbaru
27 Oktober 2025
Masih Tersandung Kasus di Kejaksaan, Fraksi PDI-P Tolak Suntikan Modal Rp10 Miliar ke BPR Pekanbaru Madani
26 Oktober 2025
Hanura Riau Siap Bangkit, Darnil dan Zulfahmi Pimpin Semangat Baru Menuju 2029
25 Oktober 2025
Heboh, Ular Python Sanca Kembang Tidur di Kursi Ruangan BK DPRD Kota Pekanbaru
24 Oktober 2025
Inventarisir, Satgas Pastikan Masalah di BPN Pekanbaru Jadi Atensi
23 Oktober 2025
Bandara SSK II Salurkan Bantuan CSR untuk Pendidikan dan Penghijauan
23 Oktober 2025
Sayed Abubakar: Bukan Sekadar Ijab Kabul, Tapi Penguatan Moral dan Kebangsaan
22 Oktober 2025
Serangan Jantung, Deddy Handoko Pengusaha Terkenal Itu Tutup Usia
22 Oktober 2025
Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Mantan Kades Kasang Mungkal Dituntut 7,5 Tahun Penjara
21 Oktober 2025
Pemko Usulkan Ranperda Penyandang Disabilitas, Pansus: Pekanbaru Bisa Jadi Kota Ramah Disabilitas
21 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 PN Pekanbaru Kabulkan Praperadilan Muflihun, Perintahkan Aset yang Disita Dikembalikan
  • 2 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 3 Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
  • 4 Gantikan Yasser Hamidi, Markarius Nahkodai DPTD PKS Pekanbaru
  • 5 Empat Tahun Jalan Rusak Tak Diperbaiki, Warga Mengadu ke Victor Parulian

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved