• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Nasional

Tak Miliki Jukir Resmi, 46 Minimarket di Surabaya Disegel

Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 17:35:44 WIB
Cetak
Tak Miliki Jukir Resmi, 46 Minimarket di Surabaya Disegel
Situasi halaman minimarket di Surabaya disegel. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)

SIARAN.CO.ID, SURABAYA- Satpol PP Surabaya menyegel puluhan halaman parkir minimarket di sejumlah kawasan.

Penyegelan ini dilakukan setelah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan sidak dan menemukan minimarket yang tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi yang memakai rompi perusahaan.

Perlu diketahui, penyegelan yang dilakukan bukan terhadap minimarketnya, melainkan halaman parkirnya. Satpol PP memasang garis penyegelan dan menggembok area parkir.

Penyegelan dapat dibuka kembali dengan syarat pihak minimarket menyediakan area parkir resmi gratis serta jukir yang mengenakan rompi khusus.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/705/listrik-tidak-bisa-diabaikan-listrik-motor-penggerak-ekonomi

Kepala Satpol PP Surabaya Achmad Zaini menyebut, ada lebih dari 40 minimarket yang disegel karena tidak menyediakan jukir resmi sesuai ketentuan.

"Kemarin masih 46 (minimarket yang disegel karena tidak menyediakan jukir resmi memakai rompi perusahaan)," kata Zaini dilansir detikJatim, Rabu (11/6/2025).

Saat Eri melakukan sidak pada Selasa (10/6/2025), ada tiga lokasi yang dicek untuk memastikan apakah sudah menyediakan jukir resmi atau belum. Dua di antaranya tidak memiliki jukir resmi berompi perusahaan, sehingga halaman parkir langsung disegel.

Zaini menyebut terdapat tiga kawasan dengan jumlah minimarket paling banyak disegel.

"Di (kawasan Surabaya) pusat, timur, dan selatan," ujarnya.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/704/investasi-sektor-pertanian-tembus-rp-371-triliun-8-juta-lapangan-kerja-terbuka

Sebelumnya, Eri menegaskan bahwa Pemkot Surabaya telah memberikan peringatan kepada pengelola minimarket agar menyediakan rompi khusus bagi jukir resmi. Namun, peringatan tersebut diabaikan dan di lapangan masih ditemukan jukir liar.

"Jadi, saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, yang kita lakukan dulu, yang sudah ada tulisannya bebas parkir. Saya minta untuk menyediakan tempat parkir, tukang parkir itu terserah dia mau di mana, tapi ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya," kata Eri di Jalan Dharmahusada, Selasa (10/6/2025).

Eri menegaskan, rompi khusus dari minimarket menjadi penanda bahwa jukir tersebut resmi, sehingga masyarakat tidak perlu membayar parkir.

"Saya minta setiap toko modern ini, memberikan asuransi kepada jukirnya. Kedua jukir diseragami, agar masyarakat di sini tidak lagi membayar, karena sudah tahu kalau itu gratis," tegasnya.

Sementara, Kepala toko minimarket merah di Jalan Dharmahusada, Rudi, mengaku pihaknya memang belum menyediakan jukir resmi yang memakai rompi. Dia menyebut, sudah mengetahui adanya kebijakan dari Pemkot Surabaya, tetapi kewenangan pengadaan jukir resmi ada di pihak perusahaan.

Baca juga:

https://siaran.co.id/news/detail/702/ibeck-kritik-gubernur-riau-bolakbalik-jakarta-dinilai-pemborosan

"Kami lempar ke koordinator, kan kami pihak toko cuma jaga. Kalau masalah perizinan itu kami lempar ke perusahaan langsung," kata Rudi.

Dia pun mengakui bahwa meski yang disegel hanya halaman parkir, pihaknya tetap merasakan dampak terhadap pembeli. Sejumlah pelanggan mengira toko tutup dan memilih melanjutkan perjalanan tanpa mampir.

"Ya berdampak. Soalnya kan sini orang transit, orang perjalanan (pinggir jalan). Lah itu, kayak seperti itu, mau berhenti ke sini jadi enggak jadi," katanya.(siaran.co.id/*4)

 


Sumber : detikJatim /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Nasional

Napi Kabur Berulang Di Riau, DPR RI Desak Kakanwil dan Kalapas Di Evaluasi

Rabu, 07 Oktober 2026 - 13:11:42 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Riau kembali.

Nasional

Puan: Jenderal Listyo Sigit Diberhentikan dengan Hormat, Karena Sudah Waktunya

Kamis, 01 Oktober 2026 - 13:59:24 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- DPR RI menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari .

Nasional

Dari Kepala BNN Kini Disetujui Jadi Kapolri

Kamis, 01 Oktober 2026 - 12:11:07 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA - Komjen Suyudi Ario Seto disetujui DPR RI untuk menjadi Kapolri. Selama be.

Nasional

Calon Tunggal Kapolri, Suyudi Ario Seto Usung Doktrin Polisi Bersama Masyarakat

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:58:27 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan gagasan 'Polisi Bersa.

Nasional

Komisi XIII DPR RI Kecewa, Arisal Azis Usulkan Evaluasi Menyeluruh

Jumat, 25 September 2026 - 20:42:01 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Arisal Aziz, mengaku kecewa berat dengan kiner.

Nasional

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Hingga Agustus 2026 Tembus Rp 57,23 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 22:14:45 WIB

SIARAN.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan p.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved