• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah

Mantan Kades Kasang Mungkal Didakwa Rugikan Negara Rp1,050 Miliar

Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 08:56:05 WIB
Cetak
Mantan Kades Kasang Mungkal Didakwa Rugikan Negara Rp1,050 Miliar
Suasana sidang dakwaan Mantan Kepala Desa (Kades) Kasang Mungkal, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rafli Yanto, Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (21/7/2025).

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Mantan Kepala Desa (Kades) Kasang Mungkal, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rafli Yanto, menjadi terdakwa dugaan korupsi dana APBDes senilai Rp1,050 miliar.

Jaksa penuntut umum (JPU) Galih Aziz SH dan Fahrul Akhmi SH, Senin (21/7/2025) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru dalam dakwaannya menyebutkan, dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa terjadi saat menjadi Kades  Periode 2017-2021.

JPU menyebutkan, penggunaan uang APBDes yang bersumber dari  Rekening Kas Desa dikuasai dan dikelola langsung oleh terdakwa. Pembayaran untuk keperluan belanja desa sebagian besar dilakukan oleh Terdakwa, bukan oleh Bendahara Desa ataupun Pelaksana Kegiatan (PK).

“Penggunaan uang yang bersumber dari rekening kas desa tidak dibelanjakan sesuai dengan Rincian Anggaran Belanja APBDes Kasang Mungkal. Tetapi sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa,”tegas JPU.

Selain itu, terdapat belanja desa yang tidak didukung dengan bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Ada belanja untuk kegiatan non-fisik pembangunan desa, tetapi tidak dilaksanakan atau fiktif.

Kemudian, sejumlah volume pekerjaan fisik pembangunan dan atau bahan material terpasang di lapangan kurang dan atau tidak sesuai dengan dokumen SPj dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Terdapat uang tunai yang dikuasai oleh Terdakwa yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan adanya belanja atau pengeluaran yang tidak ada atau tidak cukup tersedia anggarannya dalam APBDes.
 
Perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara telah merugikan Keuangan Daerah sejumlah Rp1.050.367.714,02. Hal ini berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu.
 
Akibat perbuatannya itu, terdakwa dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Terkait dakwaan JPU itu, terdakwa melalui kuasa hukumnya tidak mengajukan keberatan (eksepsi). Sidang yang dipimpin majelis hakim DR Zefri Mayeldo SH MH itu, dilanjutkan pekan depan. (srn3/nor) 


Sumber : koranriau.co /  Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.

Daerah

TAF: Bagian Penting Mengingat Jasa Pahlawan Revolusi

Rabu, 01 Oktober 2025 - 17:22:36 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Peringatan hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2025 ini, menjadi momentu.

Daerah

P-APBD Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,210 T, Wako: Fokus Bayar Hutang Terdahulu

Selasa, 30 September 2025 - 21:50:47 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapat.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Beri Kemudahan Wajib Pajak Laporkan Pajak Tepat Waktu, Kanwil DJP Riau Buka Layanan Sabtu-Minggu
28 Februari 2026
Sidang Lapangan Tol Pekanbaru–Rengat Bongkar Inkonsistensi Klaim, Dugaan Mafia Tanah Menguat
27 Februari 2026
Pemerintah Diminta Matangkan Persiapan dan Utamakan Keselamatan
25 Februari 2026
Awal 2026 Gacor, Penerimaan Pajak Riau Tumbuh 15,47 Persen, DJP Ajak Wajib Pajak Tingkatkan Kepatuhan
25 Februari 2026
APBD 2026 Tuntas Dievaluasi, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Segera Belanjakan Rp3,049 Triliun untuk Rakyat
25 Februari 2026
Tunggu Eksekusi APBD 2026, DPRD Desak Pemko Pekanbaru Tuntaskan Jalan Berlubang dan Drainase Bermasalah
24 Februari 2026
Perda Investasi Pekanbaru Disahkan: Dorong Pertumbuhan dengan Muatan Lokal dan Kontribusi Nyata
24 Februari 2026
DJP Riau–Polda Riau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak, Targetkan Penerimaan Negara Optimal
23 Februari 2026
Tegas! DPRD Desak OPD Sikat Produk Kadaluwarsa dan Izin Edar Bermasalah Jelang Ramadan–Idulfitri
23 Februari 2026
Tekan Gepeng di Pekanbaru Warga Diimbau Tidak Memberi Uang
23 Februari 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Kisah Suryani, Janda Renta Korban Kejamnya Proyek Tol Pekanbaru–Rengat: Rumah Hilang, Hidup Menumpang
  • 2 Keteguhan Nenek Asni Menanti Keadilan, 20 Tahun Bertahan Hadapi Mafia Tanah hingga Proyek Tol Nasional
  • 3 Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan
  • 4 Indonesia Terima Pengiriman Perdana Jet Tempur Rafale dari Prancis
  • 5 Ngamuk di RUPS, Rebut SK dan Usir Pemegang Saham: Direktur PT SPR Akhirnya Dipecat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved