pilihan +INDEKS
Demi Ketahanan Jalan dan Keselamatan Warga, Truk Tonase Besar Hanya Boleh Lewat Malam Hari
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) didukung pihak kepolisian dan tim lainnya, menegaskan aturan operasional bagi kendaraan bertonase besar. Truk berat ini hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang.
Penegakan aturan ini bukan tanpa alasan. Hingga Juli 2025, Dishub telah menindak lebih dari 1.000 truk yang melanggar ketentuan tersebut, baik karena melintas di luar jam operasional maupun membawa muatan berlebih.
“Kami terus melakukan razia rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama di pintu masuk kota,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Pekanbaru, H Khairunnas, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, tak dapat dipungkiri, kendaraan over tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya sudah banyak yang menjadi korban.
“Penindakan ini bukan hanya untuk efek jera, tetapi demi menjaga keselamatan masyarakat dan umur jalan,” ujarnya.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, menyebut truk berat yang tidak tertib berisiko mempercepat degradasi infrastruktur jalan serta meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami mendukung penuh langkah Dishub. Ini menyangkut keselamatan warga. Jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan juga membebani APBD untuk perbaikan,” kata Robin yang juga merupakan ketua Komisi I ini.
Namun, Robin juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha dan sopir truk.
“Penindakan perlu, tapi edukasi juga penting. Jika pelaku usaha memahami regulasi dan mendukung komitmen pemerintah menjaga jalan kota ini,” tambahnya.
Untuk itu, Dishub dan tim pun diminta untuk terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk kota dan terus menyosialisasikan aturan ini secara masif, agar seluruh pelaku transportasi logistik bisa menyesuaikan operasionalnya demi ketertiban bersama.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Belum masuk Agustus, namun nuansa kemerdekaan sudah lebih dulu menyala.
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Ratusan kader Partai Demokrat Kota Pekanbaru turun langsung membersihk.
Komisi I DPRD Sidak HW Live House Pekanbaru, Gelar Tes Urine, Jam Operasional Dilanggar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Komisi I DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak).
Gelar Aksi, Puluhan Massa Minta Tak Ada Aktivitas di Lahan 1,9 Ha Oleh Surya Dumai
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Puluhan massa dari keluarga ahli waris keturunan M Zainuddin, Sapiah Ka.
Polda Riau Tuntaskan Pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Tahap II, Akan Diresmikan Kapolri
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Polda Riau telah menuntaskan pembangunan 80 Jembatan Merah Putih Presisi.
Jumat Berkah Lapas Pekanbaru: Bagi Sembako, Tebar Senyum dan Kepedulian untuk Warga Sekitar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana berbeda terlihat di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pek.







