pilihan +INDEKS
Demi Ketahanan Jalan dan Keselamatan Warga, Truk Tonase Besar Hanya Boleh Lewat Malam Hari
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) didukung pihak kepolisian dan tim lainnya, menegaskan aturan operasional bagi kendaraan bertonase besar. Truk berat ini hanya diperbolehkan melintas mulai pukul 22.00 WIB hingga 06.00 WIB, sesuai Surat Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Barang.
Penegakan aturan ini bukan tanpa alasan. Hingga Juli 2025, Dishub telah menindak lebih dari 1.000 truk yang melanggar ketentuan tersebut, baik karena melintas di luar jam operasional maupun membawa muatan berlebih.
“Kami terus melakukan razia rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran, terutama di pintu masuk kota,” ungkap Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Pekanbaru, H Khairunnas, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, tak dapat dipungkiri, kendaraan over tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya sudah banyak yang menjadi korban.
“Penindakan ini bukan hanya untuk efek jera, tetapi demi menjaga keselamatan masyarakat dan umur jalan,” ujarnya.
Langkah tegas ini mendapat dukungan dari Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar SE SH MH, menyebut truk berat yang tidak tertib berisiko mempercepat degradasi infrastruktur jalan serta meningkatkan angka kecelakaan lalu lintas.
“Kami mendukung penuh langkah Dishub. Ini menyangkut keselamatan warga. Jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan juga membebani APBD untuk perbaikan,” kata Robin yang juga merupakan ketua Komisi I ini.
Namun, Robin juga mengingatkan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha dan sopir truk.
“Penindakan perlu, tapi edukasi juga penting. Jika pelaku usaha memahami regulasi dan mendukung komitmen pemerintah menjaga jalan kota ini,” tambahnya.
Untuk itu, Dishub dan tim pun diminta untuk terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu masuk kota dan terus menyosialisasikan aturan ini secara masif, agar seluruh pelaku transportasi logistik bisa menyesuaikan operasionalnya demi ketertiban bersama.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Vendor Security di Dumai Diterpa Dugaan Pungutan Liar, Eks Pekerja Speak Up!
SIARAN.CO.ID, DUMAI– Perusahaan penyedia jasa tenaga keamanan (security.
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
SIARAN.CO.ID, SIAK– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sekitar Taman Nasional Zamrud, Kabu.
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Di tengah kepungan kabut asap yang sudah masuk level tidak sehat, kepedu.
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selalu rakyat yang menjadi korban. Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Ria.
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Selama musim kemarau ini Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ki.
Pemko Pekanbaru Gelar Salat Istisqa Serentak di 15 Kecamatan, Warga Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil langkah bersama menghadapi .







