pilihan +INDEKS
APBD-P 2025 Terancam Pakai Perwako
DPRD Merasa Dipermainkan, Paripurna LKPD Batal karena Pemko Mangkir

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru untuk pengesahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dijadwalkan Kamis (31/7/2025) batal digelar. Siap-siap APBD-P 2025 dan APBD 2026 pakai Perwako
Kegagalan ini memicu kekecewaan mendalam dari anggota DPRD yang merasa telah "diprank" oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dan juga DPRD merasa di permainan atas mangkirnya pihak Pemko.
Paripurna dijadwalkan pukul 10.00 WIB dan sempat dibuka pukul 12.30 WIB oleh Wakil Ketua DPRD Andry Saputra. Namun sidang langsung diskors karena tidak dihadiri Wali Kota Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, maupun Sekda dan jajaran eselon II. Hingga pukul 15.30 WIB, tak ada tanda-tanda sidang akan dilanjutkan. Ruang paripurna bahkan sudah tertutup rapat.
Pemko hanya mengirimkan Kabag Hukum Edi Susanto dan beberapa pejabat eselon III.
Untuk informasi, batas waktu pengesahan LKPD sebagai Perda adalah 31 Juli pukul 00.00 WIB. Jika paripurna gagal digelar hari ini, maka DPRD tidak bisa membahas APBD-P 2025 maupun APBD Murni 2026, dimana dua agenda besar ini sangat menentukan arah pembangunan kota.
Ketua Fraksi Golkar Roni Amriel SH MH, dalam interupsinya, dengan tegas menyebut ketidakhadiran Pemko adalah bentuk pengabaian terhadap kewajiban konstitusional.
“Paripurna ini bukan dadakan, dijadwalkan resmi, dan Pemko tahu jauh-jauh hari. Ketidakhadiran mereka ini bukan soal teknis, tapi mempermainkan sistem. Kami minta pimpinan DPRD mengusut siapa yang membuat paripurna ini gagal digelar,” kata Roni.
Roni menduga ada indikasi sengaja menunda atau menggagalkan paripurna agar pembahasan APBD-P bisa dilaksanakan lewat Peraturan Wali Kota (Perwako), tanpa keterlibatan DPRD.
“Jangan sampai seolah-olah DPRD yang disalahkan. Kita sudah jalankan tugas, laporan Banggar ada, kuorum terpenuhi, paripurna dibuka. Tapi eksekutif yang alpa,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD mencatat seluruh dinamika ini secara resmi, membuat notulen rapat dan berita acara, dan akan mengirimkan salinannya ke Gubernur Riau, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sebagai bukti bahwa DPRD telah menjalankan kewenangannya.
“Kalau hari ini LKPD tidak disahkan, itu sepenuhnya tanggung jawab Pemko. Jangan jadikan ketidakhadiran ini sebagai jalan pintas menggunakan Perwako dalam APBD,” ucap Roni.
Informasi yang dihimpun, pada waktu yang sama Pemko justru menggelar rapat RPJMD di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik, mana yang lebih penting, rapat internal eksekutif atau rapat paripurna yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah?
"Kita ada tiga pimpinan, satu pimpinan (PDI-P) lagi Bimtek, dua pimpinan lagi (PKS dan Demokrat) ini kemana? Apakah memang lebih penting agenda di luar itu daripada agenda paripurna hari ini. Nah, ini tolong didiskusikan agar kedepan tidak terjadi seperti ini," terangnya.
Wakil Ketua DPRD Andry Saputra menyatakan, pihaknya tetap berupaya berkomunikasi dengan Pemko agar paripurna bisa dilanjutkan sebelum batas waktu berakhir pukul. 00.00 WIB.
“Kami menunggu informasi baik dari Pemko,” kata Andry.(srn1)
Berita Lainnya +INDEKS
Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.