• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah

Dinilai Merugikan Rakyat Kecil, DPRD Desak Pemko Cabut SE Kontroversial

Redaksi

Senin, 04 Agustus 2025 17:45:58 WIB
Cetak
Dinilai Merugikan Rakyat Kecil, DPRD Desak Pemko Cabut SE Kontroversial
Syafri Syarif

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Dinilai merugikan rakyat kecil, DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mencabut surat edaran (SE) Nomor 10/SETDA-TAPEM/647/2024. SE ini dinilai kontroversial dan hanya menimbulkan kegaduhan.

“Ini keputusan yang tidak hanya membingungkan, tapi juga merugikan rakyat kecil. Warga tidak tahu harus mengadu ke siapa. Pelayanan administratif terganggu, bantuan sosial tertahan, bahkan untuk sekadar mengurus surat pengantar pun terhambat,” tegas Ketua Pansus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) DPRD Pekanbaru, Syafri Syarif SE, Senin (4/8/2025).

Syafri mengatakan kebijakan Pemko Pekanbaru dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat. Surat Edaran (SE) Nomor 10/SETDA-TAPEM/647/2024 yang diteken oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Zarman Candra SSTP MSi, pada 20 Desember 2024 itu, memerintahkan penundaan pemilihan Ketua RT dan RW yang masa jabatannya telah habis, serta membubarkan panitia pemilihan yang sudah terbentuk di berbagai kelurahan.

Akibat kebijakan ini, pelayanan masyarakat di tingkat paling bawah menjadi lumpuh. Struktur RT/RW yang seharusnya menjadi ujung tombak administrasi dan layanan sosial kini terhenti, sementara kebutuhan warga semakin mendesak di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Syafri, yang juga politisi Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru, mengecam SE tersebut karena dianggap bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2002 tentang RT/RW.

Ia menegaskan bahwa DPRD meminta Pemko segera mencabut surat edaran yang dinilai bertentangan dengan hukum.

“Ini soal pelayanan dasar masyarakat, bukan sekadar urusan birokrasi. Kami tidak akan tinggal diam jika pemerintah terus membiarkan rakyat tanpa wakil di tingkat paling bawah. Kalau tidak dicabut, DPRD akan ambil langkah tegas,” ujar anggota komisi I ini.

Disampaikannya, keluhan ini datang langsung dari masyarakat dalam kegiatan reses. Warga mengaku kesulitan mengakses berbagai layanan karena tidak adanya RT/RW yang sah.

“Kami di lapangan melihat langsung dampaknya. Masyarakat jadi korban dari kebijakan yang tidak berpijak pada hukum. Harusnya Pemko hadir untuk menyelesaikan, bukan malah menambah rumit,” keluh Syafri.

Ia juga menyoroti penunjukan aparatur sipil negara (ASN) sebagai pelaksana tugas RT/RW oleh pihak kelurahan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan baru di lapangan.

DPRD Pekanbaru menegaskan bahwa selama Perda baru belum disahkan, maka Perda lama tetap sah dan wajib dijadikan pedoman. Tidak ada alasan hukum yang kuat untuk menunda pemilihan RT/RW.

“Jangan biarkan rakyat kecil menunggu terlalu lama hanya karena pemerintah gamang mengambil keputusan. Ini bukan sekadar soal jabatan RT atau RW, ini soal wajah pelayanan publik kita,” tutup Syafri.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Udara Pekanbaru Sangat Tak Sehat, Warga Diminta Batasi Aktivitas di Luar Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:26:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Masyarakat Kota Pekanbaru diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul memb.

Daerah

Jaga Keamanan Pangan, Relawan MBG di Riau Perlu Rutin Medical Check Up

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:21:01 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Riau tidak hanya dituntut.

Daerah

Perumda Tirta Indra Inhu Perkuat Budaya K3, Tekan Kecelakaan dan Jaga Kualitas Layanan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:50:43 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian serius Perusahaan Um.

Daerah

Aidil-Ristia Juara Bujang Dara Inhu 2026, Siap Bawa Nama Daerah ke Tingkat Provinsi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:18:23 WIB

SIARAN.CO.ID, INDRAGIRI HULU— Pasangan Aidil Mulya Abdillah dan Ristia Faradinas terpilih sebag.

Daerah

Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan

Jumat, 07 Agustus 2026 - 19:43:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Komitmen Pemerintah Pusat dalam menjaga kawasan pesisir terus diperkua.

Daerah

Muswillub DPW GEMPARS Riau 2026: Fadhli Tanjung Jadi Nahkoda Baru, 5 DPD Lagi Akan Dibentuk

Ahad, 19 Juli 2026 - 09:49:13 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Generasi Muda Pariaman (GEMPARS) Provinsi.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Tetap Tatap Muka, Upacara dan Aktivitas Luar Ditiadakan
30 Agustus 2026
Riau Raih Peringkat Kedua Indeks Keinsinyuran, Dorong Pembangunan Daerah Makin Profesional
30 Agustus 2026
Dishub Pekanbaru Ajak Warga Awasi LPJU, Temukan Aktivitas Mencurigakan Segera Lapor
27 Agustus 2026
Api Kepung Sumur Minyak BSP, Bupati Siak Pimpin Pemadaman di Tengah Ancaman Harimau
27 Agustus 2026
SF Hariyanto Ajak Semua Pihak Jaga Riau dari Ancaman Karhutla
27 Agustus 2026
60.478 Warga Pekanbaru Bakal Terima 30 Kg Beras, Pemko Segera Mulai Penyaluran
27 Agustus 2026
Antisipasi Bahaya Kabut Asap, Nurul Ikhsan Bagikan Ribuan Masker Gratis ke Warga Pekanbaru
26 Agustus 2026
Sahabat Lingkungan Riau Desak "Tembak Mati" Dalang Karhutla
26 Agustus 2026
Dilantik Plt Gubri, Komisioner KI Riau Diminta Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
26 Agustus 2026
Kemarau, DLHK Pekanbaru Intensifkan Penyiraman Tanaman 4 Kali Sehari, Habiskan 252 Ribu Liter Air
26 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Joget Kardus Sampai Syahrini Tutup Mata, Meriahkan HUT RI di Dasawisma RT 03/RW 08 Tobek Godang
  • 2 Sahabat Lingkungan Hidup Riau Jadi Mitra Strategis Menteri LH, Siap Perkuat Kolaborasi Jaga Bumi
  • 3 Perkuat Perlindungan Pesisir Riau, Komitmen Pusat Bangun Pemecah Ombak Tekan Abrasi Didoakan Segera Direalisasikan
  • 4 SSK II Tutup Lebih Awal Pukul 15.00 WIB Mulai 28 Juli
  • 5 Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan, Direktur July: Doakan Kami Terus Berkembang

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved