• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!

Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 15:34:04 WIB
Cetak
Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
Tiang jaringan ditanam di dalam parit terdapat di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. (Foto: siaran.co.id)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melayangkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan penyedia layanan internet. Setelah banyaknya aduandan keluhan masyarakat serta temuan di lapangan mengungkap praktik pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang sembrono, semrawut, dan melanggar aturan, bahkan membahayakan warga.

Dalam rapat lanjutan perizinan pemasangan tiang dan kabel fiber optik, Kamis (14/8/2025), di ruang Komisi I, terungkap indikasi bahwa seluruh provider internet di Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari Pemko Pekanbaru. Ini dinilai memalukan, penegak Perda diminta bertindak karena sudah melanggar aturan dan norma.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto, serta anggota Aidhil Nur Putra, Firman, dan Firmansyah.

Rapat tersebut menghadirkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Apjii) Wilayah Riau, Diskominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP Pekanbaru.

Robin menegaskan, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfo harus segera menyurati seluruh provider untuk mengurus izin tanpa terkecuali serta diatur penempatan dan pemasangan tiang-tiangnya. Dan Satpol PP diminta tegas menindak pelanggaran yang terjadi.

"Tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Kalau tidak diurus izinnya, beri label ilegal, dan jika tetap bandel, potong tiangnya seperti billboard liar yang sudah kita tertibkan," ujarnya.

Berangkat dari keresahan warga, usai rapat Komisi I bersama instansi terkait langsung turun ke lapangan. Di Jalan Sam Ratulangi, tim gabungan menemukan kabel-kabel fiber optik berserakan di dalam parit atau drainase, serta belasan tiang jaringan tertanam dalam satu titik. Kabel-kabelnya pun semrawut lintang pukang.

Kondisi yang lebih parah terlihat di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebuah tiang provider, diduga milik Telkom, ditanam tepat di dalam parit.

"Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini jelas melanggar tata ruang, mengganggu fasilitas umum, merusak estetika, dan membahayakan warga karena menjadi pemicu banjir," tegas Robin.

Komisi I juga mengingatkan, pemasangan tiang tidak cukup bermodal izin RT/RW. Pemilik lahan dan Pemko juga harus memberikan persetujuan resmi. Robin menilai, selama ini Satpol PP cenderung membiarkan pelanggaran, padahal penertiban bisa dilakukan seperti terhadap reklame ilegal.

"Pemko jangan melempem menghadapi pelanggaran ini. Ke depan, tidak boleh lagi ada pemasangan tiang sembarangan tanpa izin. Kalau melanggar, tertibkan atau potong saja," tandasnya.

Komisi I juga mendesak Dinas PUPR menyurati pemilik tiang di badan parit dan segera mengambil langkah tegas.

"Aduh, ini jelas tidak boleh diganggu. Fasum itu untuk jalur aliran air, bukan ditanami tiang. Ini sama saja Pemko dipermainkan oleh pengusaha jaringan," pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pemkab Rohul Apresiasi Peran Petani Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 24 September 2026 - 14:40:05 WIB

SIARAN.CO.ID, ROKAN HULU– Pemkab Rokan Hulu memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap se.

Daerah

Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf

Sabtu, 19 September 2026 - 15:56:05 WIB

 .

Daerah

Demi Anak Cucu, Sahabat Lingkungan Hidup Riau: Mulai Hari Ini Kita Harus Bertobat Secara Ekologis

Jumat, 11 September 2026 - 16:58:24 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menyatakan dukungan terhadap To.

Daerah

Sumatera 1.607 Hotspot, Riau Terbanyak Kedua 150 Titik, Kualitas Udara Tidak Sehat

Rabu, 09 September 2026 - 08:37:00 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Berdasarkan data yang dirilis BMKG Pekanbaru mencatat sebanyak 1.607 tit.

Daerah

Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Senin, 07 September 2026 - 23:34:44 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Lama tak jumpa, saatnya bertemu lagi. Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2.

Daerah

Dukung Green Policing Polda Riau, Sahabat Lingkungan Hidup Riau Siap Berkolaborasi

Kamis, 03 September 2026 - 14:14:28 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Sahabat Lingkungan Hidup Provinsi Riau menegaskan kesiapan untuk berko.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Kuasa Hukum Protes! Denda Rp1,78 M ke PT BSP Dinilai Janggal
16 Oktober 2026
Ketua Fraksi PKS Panjatkan Doa dari Mekah, Desak Korporasi Pembakar Bertobat
15 Oktober 2026
Muhammad Syafii Resmi Jabat Direktur PT SPEM
13 Oktober 2026
Pekanbaru Masih Berasap, Diluar Rumah Warga Diimbau Pakai Masker dan Puskesmas Siaga 24 Jam
12 Oktober 2026
Irjen Pol Arman Achdiat Resmi Jabat Kapolda Riau Gantikan Komjen Pol Herry Heryawan
11 Oktober 2026
Kencana Fight Hang Tuah Combat 2026 Siap Guncang Pekanbaru
10 Oktober 2026
Libur Sekolah Diperpanjang Akibat Kabut Asap, Tekad: Korporasi Harus Bertanggung Jawab
07 Oktober 2026
Kualitas Udara Tak Kunjung Membaik, Disdik Pekanbaru Perpanjang PJJ Hingga Tiga Hari Kedepan
07 Oktober 2026
Lapas Pekanbaru Ikuti Rapat Anev Ditjenpas dan Bahas Pusat Rehabilitasi Warga Binaan
07 Oktober 2026
Geruduk DPRD Pekanbaru, Mahasiswa Desak THM yang Biarkan Anak di Bawah Umur Masuk dan Hampir OD Dipanggil
07 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Warga 3 Kelurahan di Pekanbaru Adukan Soal Sertifikat Tanah ke Fraksi Golkar DPRD
  • 2 Reuni, Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002: Semakin Tua Semakin Akrab, Saudara Selamanya
  • 3 Hubungan Tuhan, Manusia dan Alam dalam Perspektif Tasawuf
  • 4 Kasus Uang Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib Rp250 Juta Hilang bak Ditelan Bumi, OJK: Proses Sudah Masuk LAPS SJK
  • 5 Alumni SMU 4 Pekanbaru Angkatan 2002 Gelar Reuni

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved