• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!

Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 15:34:04 WIB
Cetak
Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
Tiang jaringan ditanam di dalam parit terdapat di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. (Foto: siaran.co.id)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melayangkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan penyedia layanan internet. Setelah banyaknya aduandan keluhan masyarakat serta temuan di lapangan mengungkap praktik pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang sembrono, semrawut, dan melanggar aturan, bahkan membahayakan warga.

Dalam rapat lanjutan perizinan pemasangan tiang dan kabel fiber optik, Kamis (14/8/2025), di ruang Komisi I, terungkap indikasi bahwa seluruh provider internet di Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari Pemko Pekanbaru. Ini dinilai memalukan, penegak Perda diminta bertindak karena sudah melanggar aturan dan norma.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto, serta anggota Aidhil Nur Putra, Firman, dan Firmansyah.

Rapat tersebut menghadirkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Apjii) Wilayah Riau, Diskominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP Pekanbaru.

Robin menegaskan, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfo harus segera menyurati seluruh provider untuk mengurus izin tanpa terkecuali serta diatur penempatan dan pemasangan tiang-tiangnya. Dan Satpol PP diminta tegas menindak pelanggaran yang terjadi.

"Tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Kalau tidak diurus izinnya, beri label ilegal, dan jika tetap bandel, potong tiangnya seperti billboard liar yang sudah kita tertibkan," ujarnya.

Berangkat dari keresahan warga, usai rapat Komisi I bersama instansi terkait langsung turun ke lapangan. Di Jalan Sam Ratulangi, tim gabungan menemukan kabel-kabel fiber optik berserakan di dalam parit atau drainase, serta belasan tiang jaringan tertanam dalam satu titik. Kabel-kabelnya pun semrawut lintang pukang.

Kondisi yang lebih parah terlihat di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebuah tiang provider, diduga milik Telkom, ditanam tepat di dalam parit.

"Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini jelas melanggar tata ruang, mengganggu fasilitas umum, merusak estetika, dan membahayakan warga karena menjadi pemicu banjir," tegas Robin.

Komisi I juga mengingatkan, pemasangan tiang tidak cukup bermodal izin RT/RW. Pemilik lahan dan Pemko juga harus memberikan persetujuan resmi. Robin menilai, selama ini Satpol PP cenderung membiarkan pelanggaran, padahal penertiban bisa dilakukan seperti terhadap reklame ilegal.

"Pemko jangan melempem menghadapi pelanggaran ini. Ke depan, tidak boleh lagi ada pemasangan tiang sembarangan tanpa izin. Kalau melanggar, tertibkan atau potong saja," tandasnya.

Komisi I juga mendesak Dinas PUPR menyurati pemilik tiang di badan parit dan segera mengambil langkah tegas.

"Aduh, ini jelas tidak boleh diganggu. Fasum itu untuk jalur aliran air, bukan ditanami tiang. Ini sama saja Pemko dipermainkan oleh pengusaha jaringan," pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 12:12:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.

Daerah

BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah

Selasa, 09 September 2025 - 15:27:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.

Daerah

Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak

Senin, 08 September 2025 - 21:51:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.

Daerah

Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti

Senin, 08 September 2025 - 21:30:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .

Daerah

Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa

Senin, 08 September 2025 - 13:53:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.

Daerah

TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang

Senin, 08 September 2025 - 16:23:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved