• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!

Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 15:34:04 WIB
Cetak
Tiang Internet Ditanam di Parit, DPRD Pekanbaru Murka, Rekomendasikan Potong!
Tiang jaringan ditanam di dalam parit terdapat di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. (Foto: siaran.co.id)

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melayangkan peringatan keras kepada seluruh perusahaan penyedia layanan internet. Setelah banyaknya aduandan keluhan masyarakat serta temuan di lapangan mengungkap praktik pemasangan tiang dan kabel fiber optik yang sembrono, semrawut, dan melanggar aturan, bahkan membahayakan warga.

Dalam rapat lanjutan perizinan pemasangan tiang dan kabel fiber optik, Kamis (14/8/2025), di ruang Komisi I, terungkap indikasi bahwa seluruh provider internet di Pekanbaru tidak memiliki izin resmi dari Pemko Pekanbaru. Ini dinilai memalukan, penegak Perda diminta bertindak karena sudah melanggar aturan dan norma.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Robin Eduar, didampingi Wakil Ketua Aidil Amri, Sekretaris Komisi Irman Sasrianto, serta anggota Aidhil Nur Putra, Firman, dan Firmansyah.

Rapat tersebut menghadirkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (Apjii) Wilayah Riau, Diskominfo, DPMPTSP, Dinas PUPR, dan Satpol PP Pekanbaru.

Robin menegaskan, Pemko Pekanbaru melalui Diskominfo harus segera menyurati seluruh provider untuk mengurus izin tanpa terkecuali serta diatur penempatan dan pemasangan tiang-tiangnya. Dan Satpol PP diminta tegas menindak pelanggaran yang terjadi.

"Tidak semua perusahaan telekomunikasi di Pekanbaru ini punya izin. Kalau tidak diurus izinnya, beri label ilegal, dan jika tetap bandel, potong tiangnya seperti billboard liar yang sudah kita tertibkan," ujarnya.

Berangkat dari keresahan warga, usai rapat Komisi I bersama instansi terkait langsung turun ke lapangan. Di Jalan Sam Ratulangi, tim gabungan menemukan kabel-kabel fiber optik berserakan di dalam parit atau drainase, serta belasan tiang jaringan tertanam dalam satu titik. Kabel-kabelnya pun semrawut lintang pukang.

Kondisi yang lebih parah terlihat di Jalan Akademi, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki. Sebuah tiang provider, diduga milik Telkom, ditanam tepat di dalam parit.

"Parit itu jalur air, bukan tempat menanam tiang. Ini jelas melanggar tata ruang, mengganggu fasilitas umum, merusak estetika, dan membahayakan warga karena menjadi pemicu banjir," tegas Robin.

Komisi I juga mengingatkan, pemasangan tiang tidak cukup bermodal izin RT/RW. Pemilik lahan dan Pemko juga harus memberikan persetujuan resmi. Robin menilai, selama ini Satpol PP cenderung membiarkan pelanggaran, padahal penertiban bisa dilakukan seperti terhadap reklame ilegal.

"Pemko jangan melempem menghadapi pelanggaran ini. Ke depan, tidak boleh lagi ada pemasangan tiang sembarangan tanpa izin. Kalau melanggar, tertibkan atau potong saja," tandasnya.

Komisi I juga mendesak Dinas PUPR menyurati pemilik tiang di badan parit dan segera mengambil langkah tegas.

"Aduh, ini jelas tidak boleh diganggu. Fasum itu untuk jalur aliran air, bukan ditanami tiang. Ini sama saja Pemko dipermainkan oleh pengusaha jaringan," pungkas Robin.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Sinergi Penegakan Hukum, Kejari Inhu Kembalikan Aset Tanah 25 Hektare ke Pemkab Inhu

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43:58 WIB

SIARAN.CO.ID, INHU– Wujud sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah kembali dit.

Daerah

Tak Cukup Saat Ramadan, Warga Desak Pemko Tegas Awasi THM HW Live House Tanpa Kebisingan Sesuai Perda Tibum

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:33:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta tidak hanya bersikap tegas t.

Daerah

Ayo Ramaikan Kenduri Anak Pekan, IPP Ajak Warga Pekanbaru Rayakan Kebersamaan

Kamis, 05 Februari 2026 - 14:06:50 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU— Keluarga Besar Ikatan Putera Pekanbaru (IPP) mengajak seluruh masyarak.

Daerah

Kolaborasi Jadikan Pekanbaru Kota Ramah Anak

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:39:48 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memberikan apresiasi kepada Bunda Pend.

Daerah

Agung: TNI Garda Terdepan Penjaga Kedaulatan dan Kedamaian Indonesia

Selasa, 07 Oktober 2025 - 09:16:57 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan rasa bangga dan pengh.

Daerah

Soliditas TNI dan Rakyat Kian Kuat, HUT ke-80 TNI di Riau Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 06 Oktober 2025 - 12:56:26 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Suasana penuh khidmat menyelimuti upacara peringatan HUT ke-80 TNI yan.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

PT Bank CIMB Niaga Tbk Tindaklanjuti Keluhan Nasabah Soal Dugaan Dana Raib Ratusan Juta
15 April 2026
Diduga Transaksi Ghaib, Rp250 Juta Uang Tabungan Nasabah CIMB Niaga Pekanbaru Raib
15 April 2026
MinyaKita Langka dan Harga Melonjak, DPRD Tegaskan Pemerintah dan Aparat Wajib Jamin Ketersediaan
13 April 2026
Jawab Kritik Fraksi di Paripurna LKPj, Pemko Klaim PAD Rp1,3 Triliun dan Surplus Rp255 Miliar
13 April 2026
Restorative Justice Berujung Damai, Edi Lelek Resmi Bebas dari Polsek Bukit Raya
10 April 2026
Pendaftaran Calon Ketum KONI Pekanbaru Dibuka 10–20 April, Syarat Utama: 17 Dukungan Cabor
10 April 2026
Komisi IV DPRD Pekanbaru Seret Dugaan Mafia Tanah ke Pusat, Agendakan Pertemuan dengan Kejagung, DPR RI, Menteri ATR/BPN
09 April 2026
Korupsi Rp33,2 Miliar, Dirut PT SPR Dituntut 7 Tahun dan Direktur Keuangan 6 Tahun Penjara
08 April 2026
Reses di Padang Bulan, Aidhil Nur Putra Serap Aspirasi dan Tindaklanjuti Keluhan Warga
08 April 2026
Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
08 April 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Ribuan Korban Kapling Kurma PT KKI Muncul di Spanduk, Laporan ke Polda Riau Sejak 2021 Diminta Jadi Atensi
  • 2 ASN WFH / WFA Setiap Jumat, Tekad: Kualitas Layanan Jangan Kendor
  • 3 Pemilihan RW di Kelurahan Tampan Diintervensi Gara-gara Nilai Rendah, Warga Lapor ke DPRD Pekanbaru
  • 4 Pertamina Jamin Ketersediaan BBM, Per 1 April Pastikan Harga BBM Tidak Naik
  • 5 Usulkan KPK Dampingi Penyusunan APBD Pekanbaru

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved