• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polemik Tabrak Tatib

Hanya Dihadiri 12 Anggota, BK DPRD Pekanbaru Sebut Paripurna Perubahan AKD Ilegal

Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 18:03:38 WIB
Cetak
Hanya Dihadiri 12 Anggota, BK DPRD Pekanbaru Sebut Paripurna Perubahan AKD Ilegal
Davit Marihot Silaban MSi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru menuai sorotan. Agenda pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Demokrat dan penetapan keanggotaan AKD baru, Sabtu (16/8/2025), dipertanyakan keabsahannya karena hanya diikuti 12 anggota DPRD.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menilai paripurna tersebut cacat prosedur dan bertentangan dengan tata tertib dewan. BK bahkan meminta agar paripurna ulang segera digelar.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid sempat memimpin sidang pertama dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan rapat harus memenuhi kuorum fisik. Sidang kemudian diskors untuk istirahat magrib.

Namun, saat rapat kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, agenda perubahan AKD tetap dilanjutkan meski peserta sidang tak memenuhi kuorum fisik. BK sebelumnya sudah merekomendasikan agar agenda tersebut ditunda karena dianggap bertentangan dengan aturan.

Anggota BK DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban MSi, menegaskan bahwa perubahan AKD itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD.

“Paripurna itu ilegal kecuali ada surat pengunduran diri resmi dari anggota terkait. Sampai hari ini surat itu tidak pernah ada,” ujar Davit, Rabu (20/8/2025).

Ia merujuk pada Pasal 53 ayat (5) PP 12/2018 yang mengatur bahwa perpindahan anggota DPRD antar-AKD hanya dapat dilakukan setelah menjabat minimal 1 tahun, kecuali jika anggota tersebut meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Faktanya, masa jabatan yang berjalan belum genap satu tahun.

Menurut Davit, rapat pimpinan fraksi sebelumnya memang sempat menyepakati adanya surat pengunduran diri dari Pangkat Purba, anggota Demokrat yang digeser dari Banggar ke Banmus. Namun hingga kini, surat itu tak kunjung muncul.

“Kalau surat pengunduran diri tidak ada, maka jelas paripurna itu ilegal. Saya tidak pernah melihat surat itu sampai hari ini,” tegas Davit.

BK juga menyoroti inkonsistensi pimpinan DPRD dalam menegakkan aturan kuorum. Davit menyinggung rapat LKPJ beberapa waktu lalu yang mewajibkan kehadiran fisik, bukan sekadar tanda tangan absensi. Tetapi pada paripurna perubahan AKD, aturan itu diabaikan.

“Yang hadir fisik hanya 12 orang, tapi paripurna tetap dilanjutkan. Anehnya, kebijakan ini berubah-ubah. Di satu paripurna wajib hadir fisik, di paripurna lain tidak. Ini sudah baling-baling dan tidak komit dengan aturan sendiri. Anggota DPRD lain seperti kena jebakan Batman karena absensinya digabung,” kata Davit.

Ia menegaskan, BK akan tetap berada di jalur aturan demi menjaga marwah DPRD. Dalam waktu dekat, BK akan menyurati pimpinan DPRD agar paripurna khusus terkait perubahan AKD Fraksi Demokrat dan penetapan AKD baru diulang.

“Selama surat pengunduran diri itu tidak ada, paripurna kemarin tetap ilegal,” tutupnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 12:12:35 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU - Peringatan serta Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demokrat yang k.

Daerah

BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah

Selasa, 09 September 2025 - 15:27:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru yang digelar Senin (8/9/2025) petang se.

Daerah

Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak

Senin, 08 September 2025 - 21:51:29 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU — Jalur pejalan kaki di Jembatan Siak I kini dipenuhi kabel-kabel. Kond.

Daerah

Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti

Senin, 08 September 2025 - 21:30:12 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- DPRD Pekanbaru bersama Pemko Pekanbaru, resmi mencabut Ranperda Lembaga .

Daerah

Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa

Senin, 08 September 2025 - 13:53:41 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, me.

Daerah

TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang

Senin, 08 September 2025 - 16:23:34 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (TAF), menyoroti.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

Pesan Agung Nugroho, Jaga Kekompakan, Hidup Sederhana, dan Dekat dengan Rakyat
10 September 2025
Korupsi Dana Hibah Rp31,3 M, Mantan Dewan Bengkalis Suhendri Asnan Diadili
10 September 2025
BPN Pekanbaru Absen, Komisi IV DPRD Pekanbaru Surati Satgas Mafia Tanah
09 September 2025
Kabel Semrawut Kuasai Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I, DPRD Desak Pemko Bertindak
08 September 2025
Ranperda LKK Dicabut, Siapkan Perwako Sebagai Pengganti
08 September 2025
TAF Soroti Kinerja LPS, Dorong Pemko Lakukan Evaluasi dan Buat Regulasi Subsidi Silang
08 September 2025
Tujuh Anggota DPRD Pekanbaru Masuk Kepengurusan DPTD PKS Pekanbaru Periode 2025-2030
08 September 2025
Dugaan Korupsi, Pj Sekda Zulhelmi Arifin Diperiksa Jaksa
08 September 2025
PKS Siap Menjadi Mitra Strategis Pemerintah
06 September 2025
Sambut Rafale, Lanud RSN Siapkan Infrastruktur
06 September 2025

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Perkuat Kebersamaan, Dukung Kiprah Suami Layani Masyarakat
  • 2 Belum Kantongi Izin, Pembangunan SPBU Terus Berlanjut, Satpol PP Diminta Tindak
  • 3 Komisi I DPRD Pekanbaru Digeruduk Warga Rumbai
  • 4 Munas Pertina 2025 Ricuh dan Deadlock, Ini Kata Ketua Pertina Riau,..
  • 5 Yogi Tama, Aktor Muda Multitalenta yang Makin Bersinar di Dunia Hiburan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved