• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • More
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Olahraga
  • Video
  • Pilihan Editor
  • Advertorial
  • Galeri Foto
  • Terpopuler
  • Indeks
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

pilihan +INDEKS

Rambu Larangan Parkir Dipasang di Flyover Kelok 9, Pengendara Bandel, Dihukum Push Up
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polemik Tabrak Tatib

Hanya Dihadiri 12 Anggota, BK DPRD Pekanbaru Sebut Paripurna Perubahan AKD Ilegal

Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 18:03:38 WIB
Cetak
Hanya Dihadiri 12 Anggota, BK DPRD Pekanbaru Sebut Paripurna Perubahan AKD Ilegal
Davit Marihot Silaban MSi.

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU – Rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru menuai sorotan. Agenda pengumuman perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Demokrat dan penetapan keanggotaan AKD baru, Sabtu (16/8/2025), dipertanyakan keabsahannya karena hanya diikuti 12 anggota DPRD.

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pekanbaru menilai paripurna tersebut cacat prosedur dan bertentangan dengan tata tertib dewan. BK bahkan meminta agar paripurna ulang segera digelar.

Dalam rapat itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid sempat memimpin sidang pertama dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029. Ia menegaskan rapat harus memenuhi kuorum fisik. Sidang kemudian diskors untuk istirahat magrib.

Namun, saat rapat kembali dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, agenda perubahan AKD tetap dilanjutkan meski peserta sidang tak memenuhi kuorum fisik. BK sebelumnya sudah merekomendasikan agar agenda tersebut ditunda karena dianggap bertentangan dengan aturan.

Anggota BK DPRD Pekanbaru, Davit Marihot Silaban MSi, menegaskan bahwa perubahan AKD itu jelas melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD.

“Paripurna itu ilegal kecuali ada surat pengunduran diri resmi dari anggota terkait. Sampai hari ini surat itu tidak pernah ada,” ujar Davit, Rabu (20/8/2025).

Ia merujuk pada Pasal 53 ayat (5) PP 12/2018 yang mengatur bahwa perpindahan anggota DPRD antar-AKD hanya dapat dilakukan setelah menjabat minimal 1 tahun, kecuali jika anggota tersebut meninggal, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Faktanya, masa jabatan yang berjalan belum genap satu tahun.

Menurut Davit, rapat pimpinan fraksi sebelumnya memang sempat menyepakati adanya surat pengunduran diri dari Pangkat Purba, anggota Demokrat yang digeser dari Banggar ke Banmus. Namun hingga kini, surat itu tak kunjung muncul.

“Kalau surat pengunduran diri tidak ada, maka jelas paripurna itu ilegal. Saya tidak pernah melihat surat itu sampai hari ini,” tegas Davit.

BK juga menyoroti inkonsistensi pimpinan DPRD dalam menegakkan aturan kuorum. Davit menyinggung rapat LKPJ beberapa waktu lalu yang mewajibkan kehadiran fisik, bukan sekadar tanda tangan absensi. Tetapi pada paripurna perubahan AKD, aturan itu diabaikan.

“Yang hadir fisik hanya 12 orang, tapi paripurna tetap dilanjutkan. Anehnya, kebijakan ini berubah-ubah. Di satu paripurna wajib hadir fisik, di paripurna lain tidak. Ini sudah baling-baling dan tidak komit dengan aturan sendiri. Anggota DPRD lain seperti kena jebakan Batman karena absensinya digabung,” kata Davit.

Ia menegaskan, BK akan tetap berada di jalur aturan demi menjaga marwah DPRD. Dalam waktu dekat, BK akan menyurati pimpinan DPRD agar paripurna khusus terkait perubahan AKD Fraksi Demokrat dan penetapan AKD baru diulang.

“Selama surat pengunduran diri itu tidak ada, paripurna kemarin tetap ilegal,” tutupnya.(srn1) 


 Editor : siaran.co.id

Berita Lainnya +INDEKS

Daerah

Resmi Jabat Dirut BSP, Robi Junipa Diperintahkan Bupati Siak Dongkrak Lifting Demi PAD dan Marwah Riau

Selasa, 07 Juli 2026 - 18:33:58 WIB

PEKANBARU– Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, mengambil sumpah jabatan dan melantik Robi Junipa se.

Daerah

Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi

Selasa, 07 Juli 2026 - 15:36:04 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Riau menyatakan sikap tegas mendu.

Daerah

Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:27:08 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU-- Muswil V DPW Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi Riau, men.

Daerah

Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:03:56 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU– Musyawarah Wilayah (Muswil) V Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Keluarg.

Daerah

Setahun Afni-Syamsurizal: BUMD Rp100 M Untung, Utang Rp231 M Dicicil

Jumat, 05 Juni 2026 - 12:05:20 WIB

SIARAN.CO.ID, SIAK— Satu tahun kepemimpinan Afni-Syamsurizal ditutup 4 Juni 2026. Di tengah war.

Daerah

PLN UP3 Pekanbaru Kurban 4 Sapi dan 1 Kambing, Daging Dibagikan ke Warga dan Mitra Kerja

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:52:17 WIB

SIARAN.CO.ID, PEKANBARU- Suasana kebersamaan mewarnai Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkun.


tulis komentar +INDEKS



Terkini +INDEKS

DPD Himperra Riau Tawarkan Rumah Murah Berkualitas, Terbaru dengan Konsep Anti Rayap
14 Juli 2026
MBG Aktif Kembali, Rizky Bagus Oka: Dapur Sudah Berbenah, Berharap Lebih Baik
14 Juli 2026
Tekad: Bebaskan Orang Tua Murid Beli Seragam Sesuai Kemampuan
13 Juli 2026
Kalapas Pekanbaru Intensifkan Pengawasan Lewat Program Waksabi
13 Juli 2026
CIMB Niaga Konfirmasi Absen di RDP DPRD Pekanbaru, Sebut Sudah Kirim Jawaban Tertulis
13 Juli 2026
Merah Putih Menyala di Kampung Baru: Semangat 81 Tahun RI dan 242 Tahun Pekanbaru Hidup di RW 07
12 Juli 2026
Langkah Nyata Lapas Pekanbaru Tingkatkan Layanan Kesehatan Melalui Program Prolanis
11 Juli 2026
Sambut HUT Ke-25, Demokrat Pekanbaru Luncurkan Gerakan Langit Biru, Ajak Warga Rawat Lingkungan dan Rumah Ibadah
10 Juli 2026
OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Makin Meluas, PBB Apresiasi Peran IASC
09 Juli 2026
Warga Binaan Bakal Dilatih Ternak Ayam Petelur, Lapas Pekanbaru Gandeng Distankan
09 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

  • 1 Tegas! LLMB Riau Dukung Penuh Green Policing Polda Riau dan Desak Pengawasan Ketat Solar Non Subsidi
  • 2 Aklamasi, Tambi Pimpin DPW PKDP Riau Periode 2026-2031
  • 3 Siap Digelar 20 Juni, Panitia: Tinggal Tunggu Hari H
  • 4 Nawakara Dorong Penguatan Keamanan Platform Integrasi di Tengah Meningkatnya Risiko dari Pihak Ketiga
  • 5 Kolam Aquatic Eks PON 2012 Rumbai Terbengkalai, Atlet Freedive Desak Pemprov Riau Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Siaran.co.id ©2021 | All Right Reserved